Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini tengah mencermati serius kemungkinan pembatasan game online, termasuk judul populer seperti PUBG. Langkah ini diambil menyusul pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menyoroti dampak game online, terutama pasca-insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11) lalu. Kekhawatiran ini memicu diskusi luas tentang regulasi konten digital di Indonesia.
Awal Mula Kekhawatiran Presiden Terpilih
Wacana pembatasan game online ini bermula dari pertemuan penting Prabowo Subianto dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pejabat lainnya. Pertemuan yang berlangsung pada Minggu malam (9/11) tersebut membahas perkembangan penanganan insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta. Dalam kesempatan itu, Prabowo secara khusus mengangkat isu pengaruh game online.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kemudian menyampaikan poin-poin penting dari diskusi tersebut. Menurut Prasetyo, Prabowo menekankan perlunya memikirkan cara untuk membatasi dan mencari solusi terhadap pengaruh negatif yang ditimbulkan oleh game online. "Beliau tadi menyampaikan bahwa, kita juga masih harus berpikir untuk membatasi dan mencoba bagaimana mencari jalan keluar terhadap pengaruh-pengaruh dari game online," ujar Pras.
Prabowo bahkan secara eksplisit mencontohkan game PUBG. Ia menilai, game semacam ini bisa memengaruhi tindakan kekerasan pada generasi muda. Prasetyo Hadi menambahkan, dalam game tersebut, jenis-jenis senjata mudah sekali dipelajari, bahkan lebih berbahaya lagi karena secara psikologis dapat membiasakan pemain dengan kekerasan. Hal ini bisa membuat tindakan kekerasan dianggap sebagai sesuatu yang biasa saja.
Komdigi Buka Suara: Akan Dicermati Lebih Lanjut
Menanggapi sinyal dari presiden terpilih ini, Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Komdigi, Raden Wijaya Kusumawardhana, memberikan respons. Saat ditemui di GIK UGM pada Selasa (11/11), ia menyatakan bahwa pihaknya akan mencermati lebih dulu segala hal terkait kebijakan game online. Ini menunjukkan keseriusan Komdigi dalam menindaklanjuti arahan tersebut.
Wijaya menjelaskan bahwa ranah kebijakan spesifik mengenai game online sebenarnya lebih berada di bawah kewenangan Direktur Jenderal (Dirjen) Ekosistem Digital. Namun, ia menegaskan prinsip dasar bahwa setiap kebijakan yang disampaikan oleh presiden akan selalu ditindaklanjuti oleh kementerian terkait. "Bentuknya (tindak lanjut) seperti apa, nanti ya dari bu menteri aja yang akan menjawabnya," imbuhnya, mengisyaratkan bahwa detail kebijakan akan datang dari pimpinan tertinggi Komdigi.
Kaitan Erat dengan Insiden Ledakan SMAN 72
Insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta menjadi titik tolak penting dalam perbincangan ini. Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya telah membeberkan hasil investigasi awal terkait terduga pelaku. Terungkap bahwa pelaku kerap mengunjungi komunitas daring, khususnya forum dan situs darknet. Situs-situs tersebut memuat konten-konten ekstrem seperti video atau foto terkait perang, pembunuhan, hingga aksi-aksi sadis lainnya.
Meskipun demikian, Wijaya menegaskan bahwa Komdigi tidak akan gegabah dalam mengambil tindakan. Pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan lengkap dari aparat penegak hukum terkait kasus SMAN 72. "Kan tidak mungkin kami akan bertindak sendiri," ujarnya, menekankan pentingnya dasar hukum dan fakta yang kuat.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia sudah memiliki regulasi yang mengatur konten media sosial. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) adalah salah satunya. PP Tunas ini secara spesifik dirancang untuk membatasi peredaran konten-konten berbahaya seperti hoaks, pornografi, judi online, dan kekerasan yang dapat merusak anak-anak.
Upaya Kolektif Pemerintah Melindungi Generasi Muda
Wacana pembatasan game online ini bukan satu-satunya upaya pemerintah. Di sisi lain, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiksmen) juga telah mengambil langkah proaktif. Mereka mencanangkan upaya menciptakan suasana belajar yang bebas kekerasan di setiap satuan pendidikan. Ini menunjukkan pendekatan multi-sektoral dalam menangani isu perlindungan anak dan remaja.
Dari sudut pandang Komdigi, Wijaya kembali menegaskan komitmen kementeriannya. "Kami dari sisi Komdigi yang jelas kami akan mendukung apa yang menjadi kebijakan daripada pimpinan negara ini," pungkasnya. Hal ini mengindikasikan bahwa Komdigi siap mengimplementasikan arahan presiden terpilih setelah kajian mendalam dilakukan.
Masa Depan Game Online di Indonesia: Antara Hiburan dan Regulasi Ketat?
Wacana pembatasan game online ini tentu menimbulkan pertanyaan besar bagi jutaan gamer dan seluruh ekosistem industri kreatif digital di Indonesia. Game online bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga telah menjadi bagian integral dari gaya hidup dan bahkan sumber penghasilan bagi banyak pihak. Di satu sisi, ada kekhawatiran serius dari pemerintah terkait dampak negatif pada generasi muda.
Di sisi lain, industri game juga merupakan sektor ekonomi yang berkembang pesat, menyerap tenaga kerja, dan berpotensi besar untuk inovasi. Keputusan akhir terkait pembatasan ini akan sangat bergantung pada hasil kajian yang komprehensif, melibatkan berbagai pihak, dan mempertimbangkan dampak sosial serta ekonomi secara menyeluruh. Para penggemar game online tentu berharap ada solusi yang bijak, yang tidak hanya mampu melindungi anak-anak dari konten berbahaya, tetapi juga tetap mendukung perkembangan dan inovasi industri game di Indonesia yang semakin maju. Ini adalah tantangan besar yang membutuhkan keseimbangan antara perlindungan dan kebebasan berekspresi digital.


















