banner 728x250

Judi Online Tumbang! Komdigi Blokir 2,4 Juta Situs, PPATK Ungkap Fakta Mengejutkan!

judi online tumbang komdigi blokir 24 juta situs ppatk ungkap fakta mengejutkan portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tak main-main dalam memerangi judi online. Dalam periode singkat, mulai 20 Oktober hingga 2 November 2025, Komdigi telah memblokir lebih dari 2,4 juta situs dan konten judi online yang meresahkan masyarakat. Ini adalah langkah tegas yang menunjukkan keseriusan pemerintah.

Menkomdigi Meutya Hafid, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (6/11), mengungkapkan angka fantastis ini. Total 2.458.934 entitas judi online berhasil dihentikan, mencakup situs web hingga konten di platform berbagi file. Perang melawan judi online semakin intensif.

banner 325x300

Skala Operasi Komdigi: Jutaan Situs ‘Disikat’

Dari jutaan pemblokiran tersebut, mayoritas adalah situs web, dengan jumlah mencapai 2.166 juta. Namun, Komdigi juga menghadapi tantangan besar dari konten judi yang menyusup di platform berbagi file. Ini menunjukkan betapa liciknya para pelaku judi online dalam menyebarkan pengaruhnya.

Konten judi online tidak hanya ditemukan di situs-situs khusus, tetapi juga tersebar di berbagai media sosial dan platform digital. Meta (Facebook, Instagram) menjadi sarang terbesar dengan lebih dari 106.000 konten, diikuti Google dan YouTube dengan 41.000 lebih, serta X (Twitter) dengan 18.600 lebih. Platform lain seperti Telegram, TikTok, LINE, hingga Appstore juga tak luput dari pantauan.

Meutya Hafid menjelaskan bahwa penanganan konten di file sharing ini memerlukan pendekatan khusus. Tidak semua konten di platform tersebut adalah judi, namun tetap harus ditangani secara cermat untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik ilegal ini. Ini adalah upaya yang kompleks dan berkelanjutan.

Peran Krusial PPATK: Melacak Jejak Transaksi Triliunan

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut memberikan data mengejutkan terkait perputaran uang di balik judi online. Sepanjang tahun 2025, angka transaksi judi online mencapai Rp155 triliun. Angka ini memang menunjukkan penurunan 57 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp359 triliun, namun tetap saja sangat besar.

Penurunan transaksi ini tentu menjadi angin segar, tetapi tidak berarti masalahnya selesai. Kolaborasi antara Komdigi, PPATK, dan semua pihak terkait harus terus diperkuat. Terutama dalam menyisir situs atau akun yang menyisipkan konten judi online di platform mereka.

Komdigi mengapresiasi PPATK yang sigap dalam menangani laporan terkait judi online. Dalam periode yang sama, Komdigi telah melaporkan 23.604 rekening yang terafiliasi dengan judi online kepada PPATK untuk segera ditindaklanjuti. Pemblokiran rekening ini adalah langkah vital.

Meutya Hafid menegaskan bahwa rekening adalah "leher" dari perilaku kejahatan di internet, khususnya judi online. Dengan memutus aliran dana, diharapkan praktik judi online bisa dicekik hingga tak berdaya. Ini adalah strategi yang efektif untuk mematikan pergerakan mereka.

Dampak Sosial Ekonomi: Judi Online Jerat Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Fakta lain yang tak kalah memprihatinkan adalah profil para pemain judi online. Data menunjukkan bahwa 80 persen pemain judi online adalah masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Ini mengindikasikan bahwa judi online menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi keluarga berpenghasilan rendah.

Meskipun demikian, ada kabar baik. Dibandingkan tahun 2024, jumlah pemain dengan kategori penghasilan rendah ini sudah berkurang 67,92 persen. Secara keseluruhan, jumlah pemain judi online per hari ini juga sudah berkurang 68,32 persen dibandingkan tahun lalu. Penurunan ini adalah hasil dari upaya keras pemerintah.

Penurunan jumlah pemain ini juga sejalan dengan penurunan deposit yang terkait judi online. Pada tahun 2024, total deposit pemain mencapai Rp51 triliun. Namun, di tahun 2025, angka ini turun menjadi Rp24,9 triliun, atau berkurang lebih dari 45 persen. Ini menunjukkan dampak positif dari tindakan pemblokiran dan penindakan.

Perang Lintas Batas: Kolaborasi Internasional Jadi Kunci

Pemberantasan judi online tidak bisa hanya dilakukan di dalam negeri. Meutya Hafid menekankan pentingnya kolaborasi dengan mitra-mitra mancanegara. Presiden Prabowo Subianto sendiri dalam forum APEC telah menyatakan bahwa judi online adalah kejahatan terorganisir lintas negara.

Pernyataan Presiden Prabowo ini menjadi dasar kuat untuk memperluas jangkauan pemberantasan judi online. Kejahatan ini tidak mengenal batas negara, sehingga penanganannya pun harus bersifat global. Indonesia tidak bisa sendirian dalam memerangi ancaman ini.

Komdigi dan PPATK sepakat untuk berbicara dengan mitra-mitra di luar negeri guna mengatasi kasus judi online. Tujuannya adalah untuk mengajak negara-negara lain membantu Indonesia dalam memerangi judi online sampai ke akar-akarnya. Ini adalah langkah strategis untuk memutus jaringan internasional para bandar.

Masa Depan Pemberantasan Judi Online: Tantangan dan Harapan

Meskipun telah banyak kemajuan, perang melawan judi online masih jauh dari kata usai. Para pelaku kejahatan siber ini terus mencari celah dan metode baru untuk beroperasi. Oleh karena itu, upaya pemblokiran dan penindakan harus terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.

Pemerintah melalui Komdigi akan terus melakukan pemblokiran situs dan rekening yang terafiliasi dengan judi online. Namun, peran serta masyarakat juga sangat penting. Edukasi dan kesadaran akan bahaya judi online harus terus ditingkatkan, terutama bagi mereka yang rentan.

Penurunan angka transaksi dan jumlah pemain adalah indikator positif bahwa upaya pemerintah membuahkan hasil. Namun, kewaspadaan tetap harus dijaga. Judi online adalah ancaman serius yang bisa merusak perekonomian dan tatanan sosial jika tidak ditangani dengan serius.

Kolaborasi yang kuat antara lembaga pemerintah, dukungan dari masyarakat, serta kerja sama internasional akan menjadi kunci utama dalam memenangkan perang melawan judi online. Mari bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bebas dari praktik ilegal ini.

banner 325x300