Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco, secara tegas menyatakan bahwa tidak ada perwakilan dari lembaga legislatif dalam Komite Reformasi Polri yang baru dibentuk oleh pemerintah. Pernyataan ini sontak menarik perhatian publik, mengingat pentingnya reformasi di tubuh kepolisian.
"Kayaknya enggak deh, kan itu urusannya eksekutif," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (25/9). Penjelasan ini mengindikasikan adanya pembagian peran yang jelas antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam upaya perbaikan institusi Polri.
Bukan Bagian dari Eksekutif, Ini Penjelasan Dasco
Dasco, yang juga merupakan Ketua Umum Harian Partai Gerindra, menjelaskan bahwa pembentukan Komite Reformasi Polri sepenuhnya berada di ranah pemerintah atau eksekutif. Hal ini sejalan dengan prinsip pemisahan kekuasaan di Indonesia, di mana masing-masing lembaga memiliki fungsi dan wewenangnya sendiri.
Meski tidak terlibat langsung dalam keanggotaan komite, Dasco memastikan bahwa DPR RI tidak akan tinggal diam. Lembaga legislatif ini akan mengambil peran krusial dalam mengawasi seluruh proses reformasi Polri yang akan dijalankan oleh komite tersebut.
"Ya kira-kira seperti itu," tambahnya, menekankan fungsi pengawasan sebagai tugas utama DPR dalam konteks ini. Ini adalah bentuk komitmen DPR untuk memastikan bahwa reformasi berjalan sesuai harapan masyarakat dan konstitusi.
Pengawasan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah komitmen untuk memastikan reformasi berjalan transparan dan akuntabel. DPR ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh komite benar-benar bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap Polri.
Tim Khusus Kapolri, Bantu Kerja Komite Reformasi?
Menariknya, Dasco juga membeberkan adanya tim reformasi internal Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tim ini bukan kaleng-kaleng, beranggotakan 52 orang dan akan dibagi ke dalam beberapa sub-kelompok untuk menjalankan tugas-tugas spesifik.
Tugas utama tim internal ini adalah melakukan pendataan dan persiapan yang komprehensif. Mereka akan menjadi garda terdepan dalam mengumpulkan informasi dan analisis yang dibutuhkan untuk membantu Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dasco menegaskan bahwa tim bentukan Kapolri ini tidak bertentangan dengan komite reformasi pemerintah. Justru, keduanya akan saling melengkapi dan mendukung upaya perbaikan di tubuh kepolisian.
"Menurut saya tidak hal yang bertentangan bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam," ungkapnya. Ini menunjukkan adanya sinergi antara upaya internal Polri dan inisiatif pemerintah.
Keberadaan tim internal ini merupakan sinyal positif bahwa Polri sendiri memiliki kesadaran tinggi untuk berbenah. Dengan data dan analisis yang kuat dari tim ini, diharapkan Komite Reformasi Polri dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan efektif.
Komisi III DPR Siap Kawal Proses Reformasi
Peran pengawasan DPR akan difokuskan melalui Komisi III, yang memang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Komisi ini akan menjadi mata dan telinga DPR dalam mengawal setiap perkembangan dari Komite Reformasi Polri.
Pengawasan ketat dari Komisi III DPR diharapkan mampu menjaga akuntabilitas dan transparansi proses reformasi Polri. Mereka akan memastikan bahwa setiap kebijakan dan perubahan yang diimplementasikan benar-benar berpihak pada kepentingan publik dan meningkatkan profesionalisme institusi kepolisian.
Anggota Komisi III akan secara aktif memantau kinerja komite, meminta laporan berkala, dan memberikan masukan konstruktif. Ini adalah janji DPR untuk memastikan bahwa reformasi Polri bukan hanya sekadar wacana, melainkan sebuah perubahan nyata yang bisa dirasakan masyarakat.
DPR akan menjadi penyeimbang dan pengawas, memastikan bahwa semangat reformasi tidak luntur di tengah jalan. Mereka akan menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan Polri.
Siapa Saja Anggota Komite Reformasi Polri?
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, telah mengungkapkan beberapa detail penting mengenai Komite Reformasi Polri. Komite ini akan beranggotakan sembilan orang tokoh yang memiliki rekam jejak dan kredibilitas mumpuni.
Salah satu nama besar yang disebut-sebut akan menjadi bagian dari komite ini adalah Eks Menko Polhukam, Mahfud MD. Kehadiran tokoh-tokoh berpengalaman dan berintegritas tinggi diharapkan dapat membawa angin segar serta perspektif yang objektif bagi reformasi institusi Polri.
Pembentukan komite ini sendiri muncul setelah adanya desakan kuat dari berbagai pihak, termasuk Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang berdialog langsung dengan Presiden Prabowo. Mereka secara khusus meminta evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri pasca-serangkaian peristiwa demonstrasi dan isu-isu yang mencuat ke publik.
Permintaan evaluasi ini mencerminkan adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Komite ini diharapkan dapat mengidentifikasi akar masalah dan merumuskan solusi strategis untuk menciptakan Polri yang lebih modern, profesional, dan humanis.
Dengan adanya komite bentukan pemerintah yang diisi oleh tokoh-tokoh kredibel, tim internal Polri yang fokus pada data dan persiapan, serta pengawasan ketat dari DPR melalui Komisi III, diharapkan reformasi di tubuh kepolisian dapat berjalan optimal. Ini adalah langkah strategis dan serius untuk mewujudkan Polri yang lebih profesional, akuntabel, dan dicintai rakyat Indonesia.


















