Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI baru-baru ini membuat keputusan mengejutkan yang mengguncang jagat politik Tanah Air. Tiga anggota dewan terkemuka, termasuk Ahmad Sahroni dari Fraksi NasDem, dijatuhi sanksi berat berupa penonaktifan dari jabatannya. Keputusan ini merupakan buntut dari dugaan pelanggaran kode etik yang mereka lakukan.
Ahmad Sahroni, salah satu nama yang paling disorot, dinonaktifkan selama enam bulan. Ia dinilai bersalah karena melanggar kode etik anggota dewan, sebuah putusan yang memicu banyak pertanyaan di kalangan publik. Apa sebenarnya yang terjadi di balik keputusan tegas MKD ini?
Mengapa Ahmad Sahroni Dinonaktifkan?
Putusan MKD terhadap Ahmad Sahroni berpusat pada pernyataannya yang dianggap tidak bijak saat merespons kritik publik. Kritik tersebut berkaitan dengan isu pembubaran DPR, sebuah topik sensitif yang kerap memicu perdebatan sengit. Majelis MKD DPR menilai bahwa Sahroni seharusnya bisa menanggapi isu tersebut dengan lebih hati-hati.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, menegaskan bahwa pernyataan Sahroni tidak mencerminkan kebijaksanaan seorang anggota dewan. "Pernyataan tersebut tidak bijak," ujarnya saat sidang etik di Ruang MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/11/2025). Imron menambahkan bahwa Sahroni seharusnya memilih kalimat yang pantas dan bijaksana, bukan menggunakan kata-kata yang dianggap tidak pas.
Meski demikian, ada faktor yang meringankan hukuman Sahroni. MKD mempertimbangkan insiden penjarahan di rumahnya akibat berita bohong yang beredar. Hal ini dianggap sebagai dampak yang tidak diinginkan dari situasi tersebut, sehingga menjadi pertimbangan penting dalam penetapan sanksi.
Peran MKD dalam Menjaga Etika Dewan
Keputusan MKD ini sekaligus menegaskan peran penting lembaga tersebut dalam menjaga marwah dan etika anggota DPR. Sebagai penjaga kode etik, MKD bertugas memastikan setiap anggota dewan bertindak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku. Ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Proses sidang etik di MKD melibatkan serangkaian tahapan, mulai dari pengaduan, pemeriksaan saksi, hingga pembacaan putusan. Setiap kasus ditangani secara cermat untuk memastikan keadilan dan objektivitas. Putusan yang dikeluarkan bersifat final dan mengikat, menunjukkan keseriusan MKD dalam menjalankan tugasnya.
Detail Putusan untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Tidak hanya Ahmad Sahroni, dua anggota DPR lainnya, Eko Patrio dan Nafa Urbach, juga dinyatakan melanggar kode etik. Ketiganya terbukti bersalah akibat sikap dan ucapan yang memicu emosi publik saat demo beberapa waktu lalu. Masing-masing mendapatkan hukuman penonaktifan dengan durasi yang bervariasi.
Ahmad Sahroni menerima hukuman terberat, yaitu nonaktif selama enam bulan. Sementara itu, Eko Patrio dari Fraksi PAN dinonaktifkan selama empat bulan, dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem selama tiga bulan. Hukuman ini berlaku sejak tanggal putusan dibacakan dan dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan oleh partai politik masing-masing.
Selain penonaktifan, MKD juga menjatuhkan sanksi tambahan berupa pencabutan hak keuangan sebagai anggota dewan selama masa nonaktif. Ini berarti mereka tidak akan menerima gaji dan tunjangan selama periode hukuman. Keputusan ini sesuai dengan surat yang diajukan oleh partai politik masing-masing kepada DPR.
Adies Kadir dan Uya Kuya Lolos dari Jerat Sanksi
Di tengah putusan berat untuk tiga rekannya, dua anggota DPR lainnya, Adies Kadir dan Uya Kuya, dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik. Keduanya lolos dari jerat hukuman dan tetap aktif sebagai anggota DPR RI. Putusan ini tentu menjadi angin segar bagi mereka.
Meskipun demikian, MKD tetap memberikan peringatan kepada Adies Kadir untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan menjaga perilaku ke depannya. Surya Utama, atau yang lebih dikenal dengan Uya Kuya, juga dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik dan diaktifkan kembali sebagai anggota DPR RI terhitung sejak putusan dibacakan.
Implikasi Sanksi: Kehilangan Hak Keuangan dan Citra Dewan
Sanksi penonaktifan dan pencabutan hak keuangan memiliki implikasi serius bagi anggota dewan yang bersangkutan. Selain kehilangan pendapatan, mereka juga tidak dapat menjalankan tugas dan fungsi legislatifnya selama periode hukuman. Hal ini tentu berdampak pada kinerja dan representasi konstituen mereka.
Lebih jauh, putusan MKD ini juga membawa pesan penting bagi citra DPR secara keseluruhan. Dengan menjatuhkan sanksi tegas, MKD menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas lembaga. Ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap DPR sebagai wakil rakyat yang berintegritas dan bertanggung jawab.
Pesan Penting untuk Anggota DPR
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh anggota DPR akan pentingnya menjaga etika dan perilaku dalam setiap tindakan dan ucapan. Sebagai pejabat publik, setiap kata dan sikap mereka akan selalu menjadi sorotan. Tanggapan terhadap kritik publik harus selalu disampaikan dengan bijak dan penuh pertimbangan.
Keputusan MKD pada Rabu, 5 November 2025, ini merupakan langkah konkret dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan DPR RI. Diharapkan, peristiwa ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.


















