banner 728x250

RESMI! Adies Kadir Kembali ke DPR, 3 Nama Populer Ini Justru Dinonaktifkan MKD

resmi adies kadir kembali ke dpr 3 nama populer ini justru dinonaktifkan mkd scaled portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI baru saja mengeluarkan putusan yang menggemparkan Senayan. Adies Kadir, politisi senior dari Fraksi Partai Golkar, dipastikan kembali aktif sebagai anggota sekaligus Wakil Ketua DPR periode 2024-2029. Keputusan ini menjadi sorotan utama setelah sebelumnya ia berstatus nonaktif akibat dugaan pelanggaran kode etik.

Namun, kabar gembira bagi Adies Kadir ini datang bersamaan dengan nasib berbeda bagi tiga anggota DPR lainnya yang juga terseret dalam kasus serupa. Nama-nama populer seperti Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Nafa Urbach, dan Ahmad Sahroni justru dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan karenanya dinonaktifkan dari jabatannya.

banner 325x300

Keputusan Krusial Mahkamah Kehormatan Dewan

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 5 November 2025, menjadi puncak dari serangkaian pemeriksaan panjang oleh MKD. Dipimpin oleh Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam dan didampingi empat pimpinan lainnya, sidang ini menghadirkan langsung kelima anggota dewan yang teradu, termasuk Adies Kadir.

Dalam pembacaan amar putusan, pimpinan MKD Adang Daradjatun secara tegas menyatakan bahwa Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. "Menyatakan teradu satu, saudara Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik," ujarnya, disambut perhatian dari seluruh hadirin.

MKD juga meminta Adies Kadir untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi serta menjaga perilaku di masa mendatang. Dengan putusan ini, Adies Kadir secara resmi diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan dibacakan, mengakhiri status nonaktifnya yang sempat menimbulkan pertanyaan publik.

Tak hanya Adies Kadir, anggota DPR lainnya, Surya Utama atau yang lebih dikenal dengan nama Uya Kuya, juga mendapatkan hasil yang sama. Ia dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik, sehingga status keanggotaannya di DPR tetap aman dan aktif.

Nasib Berbeda Tiga Anggota DPR Lainnya

Kontras dengan Adies Kadir dan Uya Kuya, tiga nama lain yang ikut disidang MKD harus menerima kenyataan pahit. Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni dinyatakan terbukti melanggar kode etik DPR.

Konsekuensi dari putusan ini adalah dinonaktifkannya mereka dari jabatan anggota DPR. Putusan ini tentu saja membawa dampak signifikan bagi karier politik mereka, serta menimbulkan pertanyaan mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil oleh partai masing-masing.

Reaksi Cepat Fraksi Golkar: Sambut Kembali Adies Kadir

Menyikapi putusan MKD, Fraksi Partai Golkar di DPR langsung bergerak cepat. Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Sarmuji, memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti keputusan tersebut untuk mengembalikan Adies Kadir ke posisinya semula.

"Sesuai dengan aturan kami akan menindaklanjuti keputusan MKD," kata Sarmuji dalam keterangannya pada Kamis, 6 November 2025. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Golkar untuk menghormati dan melaksanakan putusan lembaga etik parlemen.

Sarmuji menambahkan, kembalinya Adies Kadir sebagai anggota DPR aktif dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar untuk periode 2024-2029 disambut antusias oleh konstituen di daerah pemilihannya. Mereka disebut ikut senang dan sepemikiran dengan keputusan MKD.

Peran Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR tentu sangat strategis bagi Fraksi Golkar. Pengaktifan kembali dirinya diharapkan dapat memperkuat posisi fraksi dan memastikan kelancaran kinerja di parlemen, terutama dalam menghadapi agenda-agenda penting di sisa masa jabatan.

Dugaan Pelanggaran Etik yang Mengguncang Senayan

Kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret kelima anggota dewan ini bermula dari "berbagai dugaan pelanggaran" yang tidak dijelaskan secara spesifik dalam rilis awal. Namun, hal ini cukup untuk membuat MKD turun tangan dan melakukan investigasi mendalam.

MKD sebagai lembaga penegak kode etik di parlemen memiliki peran krusial dalam menjaga marwah dan integritas anggota dewan. Setiap laporan atau dugaan pelanggaran yang masuk akan diproses secara transparan dan akuntabel, demi memastikan kepercayaan publik terhadap DPR tetap terjaga.

Proses persidangan di MKD melibatkan pemeriksaan bukti, keterangan saksi, hingga pembelaan dari para teradu. Tujuannya adalah untuk mencapai keadilan dan memastikan bahwa setiap keputusan didasarkan pada fakta dan aturan yang berlaku.

Pentingnya Integritas dan Akuntabilitas Anggota Dewan

Putusan MKD ini kembali mengingatkan akan pentingnya integritas dan akuntabilitas bagi setiap anggota dewan. Sebagai representasi rakyat, anggota DPR diharapkan tidak hanya menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran, tetapi juga menjaga perilaku dan etika di ruang publik maupun privat.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota DPR agar senantiasa berhati-hati dalam setiap tindakan dan ucapan. Keputusan MKD yang berbeda bagi setiap teradu juga menunjukkan bahwa setiap kasus ditangani secara individual dengan pertimbangan bukti dan fakta yang ada.

Publik menaruh harapan besar pada anggota dewan untuk menjadi teladan. Oleh karena itu, setiap pelanggaran etik, sekecil apa pun, dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi parlemen.

Langkah Selanjutnya dan Implikasi Politik

Bagi Adies Kadir dan Uya Kuya, putusan ini berarti mereka dapat melanjutkan tugas-tugasnya di DPR tanpa hambatan. Mereka diharapkan dapat kembali fokus pada kerja-kerja legislatif dan aspirasi rakyat yang mereka wakili.

Sementara itu, bagi Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, status nonaktif ini tentu memerlukan langkah lanjutan. Partai politik mereka masing-masing kemungkinan besar akan mengambil sikap, apakah akan mengajukan banding, mengganti posisi mereka, atau memberikan sanksi internal lainnya.

Kasus ini juga dapat mempengaruhi dinamika politik di DPR. Pergantian atau kekosongan posisi anggota dewan, terutama dari fraksi-fraksi besar, bisa memicu perubahan dalam komposisi komisi atau alat kelengkapan dewan lainnya.

Menjaga Marwah Parlemen di Masa Depan

Keputusan MKD ini menegaskan kembali komitmen parlemen untuk menjaga marwah dan kehormatan lembaga. Meskipun diwarnai drama dan perbedaan nasib, proses ini menunjukkan bahwa tidak ada anggota dewan yang kebal terhadap aturan etik.

Masyarakat akan terus mengawasi kinerja dan perilaku anggota dewan. Diharapkan, putusan MKD ini dapat menjadi momentum bagi seluruh anggota DPR untuk semakin meningkatkan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah rakyat.

banner 325x300