Kabar gembira datang untuk seluruh santri dan ekosistem pesantren di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto secara resmi memerintahkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Perintah ini tertuang dalam Surat B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 yang diterbitkan pada 21 Oktober 2025, menandai langkah signifikan dalam pengakuan dan penguatan peran pesantren.
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Samsurijal, menyambut hangat keputusan strategis ini. Ia menyebut langkah Presiden sebagai wujud nyata komitmen terhadap santri dan pesantren, sekaligus menjadi kado yang sangat istimewa di momen Hari Santri Nasional tahun ini. Pernyataan Cucun ini disampaikan dalam keterangannya pada Rabu, 22 November 2025.
Kado Istimewa di Hari Santri Nasional
Momen Hari Santri Nasional memang selalu menjadi ajang refleksi dan harapan bagi komunitas pesantren. Dengan adanya perintah pembentukan Ditjen Pesantren ini, harapan tersebut kini menemukan pijakan yang lebih kokoh. Ini bukan sekadar janji, melainkan langkah konkret yang menunjukkan keseriusan pemerintah.
Cucun Ahmad Samsurijal, yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menegaskan bahwa inisiatif Presiden Prabowo ini sangat dibutuhkan. Tujuannya jelas, yakni untuk memperkuat posisi dan melancarkan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. UU ini, yang telah lama dinanti, kini memiliki "tangan" yang lebih kuat untuk mengimplementasikannya.
Menguatkan Pondasi UU Pesantren 2019
Undang-Undang Pesantren 2019 adalah tonggak sejarah yang mengakui pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Namun, implementasinya membutuhkan struktur birokrasi yang kuat dan fokus. Di sinilah peran Ditjen Pesantren menjadi krusial.
"Saya sangat optimis bahwa langkah Presiden ini akan memberikan dampak yang semakin powerful atas pelaksanaan undang-undang tersebut," ungkap Cucun. Dengan adanya direktorat jenderal khusus, urusan pesantren tidak lagi tersebar di berbagai unit, melainkan terpusat dan terkoordinasi dengan lebih baik. Ini berarti kebijakan, anggaran, dan program untuk pesantren bisa lebih terarah dan efektif.
Bukan Sekadar Birokrasi Baru, Tapi Visi Besar
Pembentukan Ditjen Pesantren ini bukan sekadar penambahan struktur di Kemenag. Lebih dari itu, Cucun mengaitkannya dengan keinginan Presiden Prabowo agar Kemenag benar-benar berkonsentrasi pada peningkatan kualitas umat. Ini adalah bagian dari visi besar untuk mereformasi Kemenag.
Salah satu gagasan yang sempat mengemuka adalah pemisahan urusan haji dan umrah menjadi kementerian tersendiri. Jika ini terjadi, Kemenag bisa lebih fokus pada pembinaan umat di dalam negeri, dan pesantren akan menjadi salah satu pilar utamanya. Fokus pada kualitas umat berarti perhatian lebih pada pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Revolusi Kemenag: Haji & Umrah Pisah, Pesantren Jadi Prioritas?
Wacana pemisahan urusan haji dan umrah dari Kemenag memang bukan hal baru. Jika terealisasi, ini akan menjadi revolusi besar dalam tata kelola keagamaan di Indonesia. Kemenag yang "baru" akan memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi intinya, termasuk pengembangan pendidikan agama.
Dengan Ditjen Pesantren, Kemenag akan memiliki unit khusus yang mengelola dan mengembangkan seluruh aspek pesantren. Mulai dari kurikulum, kualitas pengajar, infrastruktur, hingga pengakuan lulusan. Ini adalah langkah maju untuk memastikan pesantren mendapatkan perhatian yang layak dan setara dengan lembaga pendidikan lainnya.
Pesantren: Pilar Pendidikan, Dakwah, dan Pemberdayaan Umat
Cucun menekankan bahwa ketika berbicara tentang peningkatan kualitas umat, faktor pendidikan tidak bisa dipisahkan. Pesantren, dengan sejarah panjang dan perannya yang unik, adalah bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Mereka bukan hanya tempat belajar agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter dan moral bangsa.
Dari sinilah Kemenag akan dapat mengoptimalkan fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mencetak generasi unggul. Selain itu, pesantren juga berperan vital sebagai pusat dakwah yang menyebarkan nilai-nilai Islam moderat, toleransi, dan persatuan. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Tak hanya itu, pesantren juga memiliki potensi besar sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Banyak pesantren yang mengembangkan unit usaha, koperasi, atau pelatihan keterampilan bagi santri dan warga sekitar. Dengan dukungan Ditjen Pesantren, potensi ini bisa digali dan dikembangkan lebih jauh, menciptakan kemandirian ekonomi di tingkat lokal.
Dampak Nyata untuk Santri dan Masyarakat
Pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan membawa dampak nyata. Bagi santri, ini berarti peningkatan kualitas pendidikan, fasilitas yang lebih baik, dan pengakuan ijazah yang setara. Mereka akan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja.
Bagi masyarakat, pesantren yang kuat berarti sumber daya manusia yang berkualitas, dakwah yang menyejukkan, dan program pemberdayaan yang berkelanjutan. Pesantren bisa menjadi motor penggerak pembangunan di desa-desa, menciptakan inovasi dan solusi untuk masalah sosial dan ekonomi.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Tentu saja, pembentukan Ditjen Pesantren ini juga membawa tantangan. Diperlukan kerja keras untuk mengisi struktur ini dengan sumber daya manusia yang kompeten, menyusun regulasi yang jelas, dan memastikan alokasi anggaran yang memadai. Koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan organisasi masyarakat, juga menjadi kunci keberhasilan.
Namun, harapan besar menyertai langkah ini. Dengan Ditjen Pesantren, Indonesia selangkah lebih maju dalam mengoptimalkan potensi pesantren sebagai aset bangsa. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan umat dan negara, memastikan bahwa pesantren terus menjadi mercusuar ilmu, akhlak, dan kemandirian.


















