Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang seharusnya menjadi ajang konsolidasi, justru berakhir dengan perpecahan internal yang memanas. Pada Sabtu, 27 September 2025, perhelatan akbar partai berlambang Ka’bah ini menyisakan luka mendalam bagi para kadernya di seluruh Indonesia.
Dua kubu pendukung, masing-masing mengusung Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, kini saling mengklaim sebagai ketua umum terpilih. Situasi ini menciptakan ketidakpastian serius mengenai masa depan partai yang memiliki sejarah panjang dalam kancah politik nasional.
Muktamar X PPP: Terbelah Dua Kubu
Perpecahan ini bukan sekadar friksi biasa, melainkan menunjukkan retaknya fondasi internal partai yang telah lama dibangun. Suasana Muktamar yang awalnya diharapkan penuh kebersamaan dan musyawarah, berubah menjadi arena perebutan kekuasaan yang sengit.
Para peserta dan pengamat politik menyaksikan langsung bagaimana perbedaan pandangan berujung pada dualisme kepemimpinan. Ini menjadi babak baru dalam sejarah PPP yang kerap diwarnai dinamika internal, namun kali ini terasa lebih krusial.
Klaim Ketua Umum: Siapa yang Sah?
Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, dua figur sentral dalam Muktamar kali ini, sama-sama merasa memiliki legitimasi penuh. Masing-masing kubu mengklaim telah memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Klaim ganda ini tentu saja menimbulkan kebingungan di kalangan kader dan simpatisan PPP di seluruh Indonesia. Pertanyaan besar pun muncul: siapa sebenarnya yang berhak memimpin partai ini ke depan, dan bagaimana legitimasi kepemimpinan akan ditegakkan?
Suara Prihatin dari Sesepuh Partai
Melihat kondisi yang memanas dan berpotensi merusak keutuhan partai, para kader senior dan tokoh pendiri PPP tak bisa tinggal diam. Husnan Bey Fananie, salah satu kader senior, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam atas kisruh ini.
Ia menegaskan tekadnya untuk menyelamatkan partai dari jurang perpecahan yang lebih dalam. Menurut Husnan, solusi dari masalah ini harus kembali pada semangat awal pembentukan partai yang mengedepankan persatuan umat.
Menggali Kembali Akar Sejarah: Fusi 1973
Husnan Bey Fananie secara lugas menyatakan bahwa kisruh ini hanya bisa diselesaikan dengan mengembalikan semangat partai kepada akar sejarahnya. Ia merujuk pada peristiwa fusi politik Islam tahun 1973 yang menjadi tonggak berdirinya PPP.
Fusi tersebut menyatukan empat kekuatan besar Islam: Parmusi, Nahdlatul Ulama (NU), Perti, dan Sarekat Islam (SI). Ini adalah momen krusial yang melahirkan PPP sebagai wadah tunggal aspirasi umat Islam di Indonesia.
PPP Bukan Milik Segelintir Elite
Senada dengan Husnan, Ketua Umum Perti, Anwar Sanusi, turut menyuarakan keprihatinannya yang mendalam. Ia mengingatkan bahwa PPP lahir dari tekad besar untuk menyatukan kekuatan politik umat Islam yang sebelumnya terpecah belah.
Anwar menegaskan, "PPP ini bukan milik satu orang, bukan pula milik segelintir elite." Pernyataan ini menjadi tamparan keras bagi pihak-pihak yang dianggap mementingkan ambisi pribadi di atas kepentingan dan keutuhan partai.
Kembali ke Eksponen Fusi untuk Solusi
Semangat penyatuan yang menjadi pijakan awal PPP kini harus kembali diteguhkan, bukan justru terpecah karena ambisi individu atau kepentingan politik jangka pendek. Anwar Sanusi menekankan pentingnya kembali ke khittah perjuangan partai yang luhur.
Imam Cokroaminoto dari pengurus Sarekat Islam juga menambahkan, "Jika ada kisruh, maka jalan keluarnya adalah kembali ke eksponen fusi tersebut." Ini berarti meneguhkan persatuan, integritas, dan khittah perjuangan partai yang telah disepakati bersama.
Kezaliman Muktamirin dan Tawaran Solusi
Keresahan juga datang dari Irene Rusli Halil, anak dari pendiri Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti). Ia menilai Muktamar X PPP telah menzalimi para muktamirin yang datang dengan niat baik dan harapan besar untuk kemajuan partai.
"Kasihan para muktamirin ini telah dizolimi," sesal Irene, mengindikasikan adanya praktik-praktik yang tidak adil atau transparan selama proses Muktamar. Ini bisa merujuk pada manipulasi suara, intimidasi, atau pelanggaran prosedur yang merugikan.
Empat Fusi 73 Siap Menjadi Jembatan
Meskipun kecewa dengan jalannya Muktamar, Irene Rusli Halil membawa kabar baik yang memberikan secercah harapan. Ia memastikan bahwa eksponen Fusi 1973 telah sepakat untuk mengambil peran sebagai jembatan perdamaian.
"Kami, empat Fusi 73, tentu siap menjadi jembatan," tegasnya. Tujuan mereka adalah membantu menemukan jalan tengah yang maslahat untuk semua pihak, demi keutuhan dan masa depan PPP yang lebih cerah.
Masa Depan PPP: Antara Perpecahan dan Harapan Rekonsiliasi
Dualisme kepemimpinan ini tentu akan memiliki implikasi serius bagi PPP di masa mendatang. Perpecahan internal dapat melemahkan posisi partai di kancah politik nasional, terutama menjelang kontestasi politik mendatang seperti Pemilu 2029.
Soliditas partai menjadi kunci utama untuk bisa bersaing dan meraih dukungan masyarakat yang lebih luas. Tanpa penyelesaian yang cepat dan adil, PPP berisiko kehilangan kepercayaan dari konstituen setianya.
Peran Penting Eksponen Fusi dalam Mediasi
Tawaran mediasi dari eksponen Fusi 1973 menjadi secercah harapan di tengah badai perpecahan yang melanda PPP. Mereka memiliki legitimasi moral dan historis yang kuat untuk menengahi konflik ini secara bijaksana.
Pengalaman dan kebijaksanaan para sesepuh ini diharapkan mampu membawa kedua kubu yang berseteru untuk duduk bersama. Tujuannya adalah mencari solusi terbaik yang tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga menjaga marwah dan kehormatan partai.
Menuju Rekonsiliasi Demi Kejayaan Partai
Proses rekonsiliasi tidak akan mudah, namun sangat penting untuk dilakukan demi kelangsungan PPP. Kedua belah pihak harus menunjukkan jiwa besar dan mengesampingkan ego demi kepentingan yang lebih besar, yaitu kelangsungan PPP sebagai partai Islam.
Kembalinya semangat fusi 1973 diharapkan dapat menjadi panduan utama. Ini untuk membangun kembali persatuan dan meneguhkan kembali identitas PPP sebagai rumah besar umat Islam yang solid dan berintegritas.
Dampak Politik dan Harapan Umat
Perpecahan di tubuh PPP tidak hanya berdampak internal, tetapi juga eksternal bagi konstelasi politik nasional. Partai ini merupakan salah satu representasi politik Islam terbesar di Indonesia, memiliki basis massa yang signifikan.
Kekisruhan ini bisa mempengaruhi peta kekuatan politik Islam secara keseluruhan, bahkan stabilitas politik nasional. Umat berharap PPP bisa segera menyelesaikan masalahnya dan kembali fokus pada perjuangan politiknya untuk kepentingan bangsa.
Menjaga Amanah Pendiri Partai
Para pendiri PPP di tahun 1973 memiliki visi besar untuk menyatukan umat Islam dalam satu wadah politik yang kuat. Amanah ini kini berada di pundak para pemimpin dan kader partai yang sedang berseteru.
Penyelesaian konflik secara damai dan bermartabat adalah bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pendahulu. Ini juga menjadi bukti kematangan berpolitik PPP sebagai partai yang dewasa dan bertanggung jawab.
Langkah Selanjutnya: Mediasi atau Jalur Hukum?
Jika upaya mediasi oleh eksponen Fusi 1973 berhasil, ini akan menjadi preseden positif bagi penyelesaian konflik internal partai. Namun, jika kebuntuan terus berlanjut, bukan tidak mungkin konflik ini akan berlanjut ke ranah hukum.
Jalur hukum tentu akan memakan waktu, energi, dan sumber daya yang besar, serta berpotensi memperdalam luka perpecahan. Oleh karena itu, mediasi menjadi pilihan yang lebih bijak dan konstruktif untuk semua pihak.
Mengembalikan Kepercayaan Publik
Krisis kepemimpinan ini juga menguji kepercayaan publik terhadap PPP sebagai partai politik yang kredibel. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian masalah akan sangat menentukan citra partai di mata masyarakat.
Hanya dengan menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan persatuan, PPP dapat kembali merebut hati masyarakat. Ini juga akan menegaskan relevansinya di panggung politik Indonesia yang dinamis.
Muktamar X PPP telah meninggalkan pekerjaan rumah yang besar bagi seluruh elemen partai. Namun, dengan semangat persatuan dan kearifan para sesepuh, harapan untuk rekonsiliasi masih terbuka lebar. Masa depan PPP kini bergantung pada kemampuan para pemimpinnya untuk merangkul kembali semangat fusi 1973, membangun kembali partai yang solid, kuat, dan berintegritas, demi kemaslahatan umat dan bangsa.


















