Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali diterpa badai dualisme kepemimpinan yang pelik, memicu ketegangan di internal partai berlambang Ka’bah tersebut. Dua kubu berbeda, masing-masing mengklaim hasil Muktamar X yang sah, kini sama-sama berlomba mendapatkan restu dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Situasi ini menciptakan tanda tanya besar tentang siapa sebenarnya pemimpin sah PPP ke depan.
Perebutan Legitimasi di Kemenkumham
Kubu Muhamad Mardiono, yang saat ini menjabat sebagai Plt. Ketua Umum PPP, menegaskan bahwa mereka telah mendaftarkan hasil Muktamar X ke Kemenkumham. Politikus PPP, Rapih Herdiansyah, mengklaim pendaftaran tersebut dilakukan sejak awal pekan lalu, dengan Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum terpilih secara aklamasi untuk periode 2025-2030.
Rapih Herdiansyah menekankan bahwa prosedur pendaftaran yang mereka lakukan telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku. Ia berargumen bahwa permohonan pengesahan kepengurusan partai politik hasil muktamar atau kongres hanya dapat diajukan oleh pengurus lama. Ini berarti, menurut kubu Mardiono, hanya kepengurusan DPP PPP di bawah kepemimpinan Muhamad Mardiono selaku Plt. Ketua Umum yang berhak mengajukan pendaftaran tersebut.
Klaim ini menjadi inti argumen kubu Mardiono, bahwa mereka adalah satu-satunya entitas yang secara legal memiliki kapasitas untuk mendaftarkan hasil muktamar. Dengan demikian, mereka merasa berada di posisi yang lebih kuat dalam mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham. Mereka berharap pengesahan ini akan mengakhiri spekulasi dan mengukuhkan kepemimpinan Mardiono.
Langkah Berani Kubu Agus Suparmanto
Di sisi lain, kubu Agus Suparmanto tidak tinggal diam. Mereka juga secara resmi menyerahkan hasil Muktamar X PPP versi mereka ke Kemenkumham pada hari yang sama. Penyerahan berkas ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal PPP versi Agus, Taj Yasin Maimoen atau yang akrab disapa Gus Yasin.
Gus Yasin didampingi sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy (Romy) dan Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer. Kehadiran para tokoh senior ini menunjukkan keseriusan dan dukungan signifikan terhadap kepengurusan Agus Suparmanto. Mereka datang dengan keyakinan penuh atas legalitas Muktamar X yang mereka selenggarakan.
"Pada hari ini, jam 4 sore, kami mendaftarkan hasil Muktamar X PPP," ujar Gus Yasin di Kantor Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. Ia menambahkan bahwa ada tujuh berkas yang diserahkan dan semuanya sudah lengkap. Ini menunjukkan persiapan matang dari kubu Agus Suparmanto dalam menghadapi pertarungan legalitas ini.
Berkas-berkas yang diserahkan meliputi surat permintaan pengesahan AD/ART, pengesahan SK, daftar hadir, foto, berita acara rapat formatur, konsideran hasil dokumentasi Muktamar, serta surat dari Mahkamah Partai. Kelengkapan dokumen ini menjadi poin penting yang diyakini kubu Agus akan memperkuat posisi mereka di mata Kemenkumham. Untuk sementara, mereka hanya mendaftarkan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, yaitu Mas Agus Suparmanto dan Gus Yasin sendiri.
Mengapa Pengesahan Kemenkumham Sangat Krusial?
Gus Yasin menegaskan bahwa penyerahan berkas ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kepatuhan hukum yang mutlak. Mereka sangat membutuhkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebagai tanda sahnya kepengurusan PPP kubu Agus. Tanpa SK tersebut, legitimasi kepengurusan mereka akan terus dipertanyakan dan sulit untuk menjalankan roda organisasi partai.
SK Kemenkumham adalah kunci utama bagi partai politik untuk diakui secara hukum dan dapat berpartisipasi dalam setiap tahapan politik, termasuk pemilihan umum. Tanpa pengesahan ini, partai bisa terancam tidak bisa mendaftar sebagai peserta pemilu, yang tentu saja akan menjadi pukulan telak bagi masa depan PPP. Oleh karena itu, kedua kubu mati-matian berjuang mendapatkan restu dari Kemenkumham.
Ajakan Damai atau Manuver Politik?
Di tengah panasnya perebutan legitimasi ini, Gus Yasin juga menyampaikan sebuah ajakan terbuka kepada Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono. Ia mengajak Mardiono untuk bergabung dalam kepengurusan hasil Muktamar X versi kubu Agus. Menurut Gus Yasin, komunikasi dengan pihak Mardiono masih terus dijalin, menunjukkan adanya upaya untuk mencari titik temu.
"Yang jelas kami ingin beliau gabung dengan kami di pengurusan Partai Persatuan Pembangunan," ucap Gus Yasin. Ia menambahkan bahwa tujuan utama ajakan ini adalah sama, yaitu menyongsong pemilu yang akan datang dan memastikan PPP kembali masuk parlemen. Ajakan ini bisa dilihat sebagai upaya merangkul semua pihak demi persatuan partai, atau bisa juga diinterpretasikan sebagai manuver politik untuk menunjukkan niat baik dan membuka ruang dialog.
Namun, apakah ajakan ini akan disambut baik oleh kubu Mardiono masih menjadi pertanyaan besar. Mengingat kedua kubu sama-sama merasa paling sah dan telah mendaftarkan kepengurusan mereka ke Kemenkumham, proses rekonsiliasi mungkin tidak akan semudah yang dibayangkan. Perlu ada kompromi besar dari kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan.
Masa Depan PPP di Ujung Tanduk
Dualisme kepemimpinan seperti ini bukan hal baru bagi PPP, namun selalu menjadi tantangan serius yang menguras energi dan sumber daya partai. Konflik internal yang berkepanjangan dapat melemahkan konsolidasi partai di tingkat daerah dan mengurangi kepercayaan publik. Padahal, PPP sangat membutuhkan soliditas untuk menghadapi agenda politik besar ke depan, termasuk Pemilu 2024.
Keputusan Kemenkumham akan sangat menentukan arah dan masa depan PPP. Siapa pun yang akhirnya disahkan, tantangan besar menanti untuk menyatukan kembali faksi-faksi yang terpecah. Tanpa persatuan, cita-cita untuk kembali berjaya di parlemen akan sulit tercapai. Bola panas kini berada di tangan Kemenkumham, yang harus mengambil keputusan bijak demi stabilitas politik dan kelangsungan hidup partai bersejarah ini.


















