Indonesia kembali menunjukkan taringnya di kancah global, khususnya dalam upaya serius menangani krisis iklim. Saat banyak negara lain masih bergulat dengan janji-janji kosong, Indonesia justru melangkah maju, membuktikan komitmennya melalui aksi nyata dan kebijakan progresif. Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin menegaskan hal ini di Paviliun Indonesia, Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Belém, Brasil, baru-baru ini.
"Negara lain sibuk beretorika tentang isu perubahan iklim, sementara emisi global makin tinggi dan belum terkontrol," ujar Sultan. Namun, ia menekankan bahwa Indonesia berbeda, "Bukan kita (Indonesia). We are on the track," sebuah pernyataan yang membanggakan dan penuh keyakinan. Pernyataan ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia tidak hanya berbicara, tetapi juga bertindak.
Indonesia’s Bold Steps di Panggung Global
Komitmen Indonesia dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim bukan sekadar isapan jempol. Berbagai upaya telah dilakukan, melibatkan sinergi antara parlemen dan pemerintah. Hal ini mencerminkan keseriusan negara dalam menghadapi tantangan global yang mendesak ini, menempatkan Indonesia sebagai salah satu pemimpin di garis depan.
Kehadiran delegasi Indonesia di COP30 bukan hanya untuk berpartisipasi, melainkan untuk berbagi pengalaman dan menegaskan posisi. Di tengah perdebatan sengit mengenai target emisi dan pendanaan iklim, Indonesia hadir dengan narasi yang kuat: aksi nyata dan kolaborasi yang inklusif. Ini adalah momen penting bagi Indonesia untuk menunjukkan kepemimpinan regional dan globalnya.
Kunci Sukses: Legislasi Pro-Lingkungan dan Masyarakat Adat
Salah satu pilar utama strategi Indonesia adalah penguatan kerangka hukum. Penanganan perubahan iklim tercermin dari masuknya tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) krusial ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Ketiga RUU tersebut adalah RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Daerah Kepulauan.
RUU ini bukan sekadar daftar panjang pasal-pasal, melainkan fondasi penting bagi masa depan lingkungan Indonesia. DPD, sebagai parlemen kolaboratif, berperan aktif dalam mendorong legislasi yang berpihak pada daerah dan masyarakat adat. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar relevan dan efektif di lapangan.
Sultan Baktiar Najamudin menegaskan, "Kami parlemen kolaboratif bahwa DPD akan mendorong legislasi yang ada hubungannya dengan daerah dan mendukung program eksekutif yang memihak masyarakat adat." Dorongan penuh terhadap regulasi yang melindungi keberadaan masyarakat adat menjadi prioritas utama. Ini menunjukkan pemahaman mendalam bahwa perlindungan lingkungan tak bisa dilepaskan dari hak-hak komunitas lokal.
Masyarakat Adat: Garda Terdepan Penjaga Hutan
Mengapa masyarakat adat begitu penting dalam perjuangan melawan perubahan iklim? Sultan menjelaskan bahwa masyarakat adat adalah "orang terdepan yang melindungi hutan." Mereka telah membuktikan diri sebagai penjaga alam paling konsisten selama berabad-abad, dengan kearifan lokal yang tak ternilai harganya.
Bagi masyarakat adat, hutan bukan hanya sekadar aset ekonomi yang bisa dieksploitasi. Hutan adalah ruang hidup, sumber spiritual, dan bagian tak terpisahkan dari identitas mereka, diatur melalui hukum adat dan nilai-nilai ekologis yang kuat. "Bagi masyarakat adat, menjaga hutan berarti menjaga kehidupan. Alam harus diberi kesempatan untuk beristirahat," kata Sultan. Filosofi ini sangat kontras dengan pandangan eksploitatif yang seringkali merusak lingkungan.
Oleh karena itu, perlindungan regulasi bagi masyarakat adat adalah keharusan mutlak. Mereka adalah benteng terakhir yang menjaga keberlanjutan ekosistem hutan tropis. Tanpa perlindungan hukum yang kuat, kearifan lokal mereka terancam punah, dan hutan-hutan yang mereka jaga akan rentan terhadap deforestasi dan degradasi. Negara memiliki tanggung jawab moral dan praktis untuk melindungi mereka.
Kolaborasi Internasional untuk Masa Depan Bumi
Perjuangan melawan perubahan iklim adalah upaya kolektif yang membutuhkan kerja sama lintas batas. Sultan juga mendorong penguatan kerja sama antarnegara pemilik hutan tropis, seperti Indonesia, Brasil, Kongo, dan negara-negara ASEAN. Kolaborasi ini sangat vital mengingat peran krusial hutan tropis sebagai paru-paru dunia.
Pertukaran pengetahuan adat, pengembangan skema pembiayaan karbon yang inklusif, serta kolaborasi legislasi hijau merupakan langkah penting menuju tata kelola hutan yang berkelanjutan. Indonesia, dengan pengalaman dan kekayaan hutan tropisnya, siap menjadi mitra aktif dalam inisiatif global ini. Ini bukan hanya tentang berbagi sumber daya, tetapi juga berbagi solusi dan inovasi.
Kerja sama semacam ini memungkinkan transfer teknologi, berbagi praktik terbaik, dan menciptakan platform untuk mengatasi tantangan bersama. Dengan bersatu, negara-negara pemilik hutan tropis dapat memiliki suara yang lebih kuat di forum internasional dan memastikan bahwa kepentingan mereka terwakili dengan baik. Ini adalah kunci untuk mencapai target iklim global secara efektif.
Potensi Ekonomi Hijau: Perdagangan Karbon Indonesia
Selain upaya legislasi dan perlindungan masyarakat adat, Indonesia juga melihat potensi besar dalam ekonomi hijau, khususnya melalui perdagangan karbon. Pemerintah Indonesia menargetkan transaksi hingga 90 juta ton CO2 dengan nilai transaksi sebesar Rp16 triliun dari perdagangan karbon selama berlangsungnya COP30. Target ini menunjukkan ambisi besar Indonesia dalam memanfaatkan mekanisme pasar untuk mencapai tujuan iklimnya.
Perdagangan karbon adalah instrumen ekonomi yang memungkinkan negara atau perusahaan untuk membeli dan menjual hak emisi karbon. Dengan target yang ambisius ini, Indonesia tidak hanya berkontribusi pada pengurangan emisi global, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Ini adalah langkah cerdas untuk mengintegrasikan perlindungan lingkungan dengan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Mekanisme ini mendorong investasi dalam proyek-proyek yang mengurangi emisi, seperti energi terbarukan, reforestasi, dan efisiensi energi. Dengan demikian, perdagangan karbon dapat menjadi katalisator untuk transisi menuju ekonomi rendah karbon, memberikan insentif finansial bagi upaya-upaya mitigasi. Ini adalah bukti bahwa menjaga lingkungan bisa sejalan dengan pertumbuhan ekonomi.
Pesan Penting dari Belém, Brasil
Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) yang berlangsung sejak 10 November hingga 21 November di Belém, Brasil, adalah panggung penting bagi Indonesia. Di sana, Indonesia tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi sebagai pemain kunci yang membawa solusi dan komitmen nyata. Pesan dari Belém sangat jelas: krisis iklim membutuhkan tindakan segera, dan Indonesia siap memimpin.
Melalui sinergi pemerintah, parlemen, dan dukungan kuat terhadap masyarakat adat, Indonesia membuktikan bahwa penanganan perubahan iklim bisa dilakukan secara komprehensif. Ini adalah inspirasi bagi negara-negara lain, menunjukkan bahwa dengan kemauan politik dan keberpihakan pada lingkungan serta komunitas lokal, masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan bukanlah sekadar mimpi, melainkan kenyataan yang bisa diwujudkan.


















