banner 728x250

Geger! Sempat Mundur, Rahayu Saraswati Resmi Tetap Anggota DPR. Ada Apa di Balik Keputusan MKD?

geger sempat mundur rahayu saraswati resmi tetap anggota dpr ada apa di balik keputusan mkd portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Dunia politik kembali dihebohkan dengan sebuah keputusan tak terduga. Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang sebelumnya sempat menyatakan mundur, kini dipastikan tetap menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Keputusan ini datang dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, memicu banyak pertanyaan di kalangan publik.

Drama Pengunduran Diri yang Batal

banner 325x300

Ingatkah saat Rahayu Saraswati, atau akrab disapa Sara, mengumumkan pengunduran dirinya? Tepat pada 10 September 2025, keponakan Presiden Prabowo Subianto ini membuat pernyataan mengejutkan. Ia mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.

Saat itu, Sara menyampaikan permohonan maaf yang tulus. Ia merasa ada ungkapannya di masa lalu yang dinilai telah menyakiti banyak pihak. Fraksi Partai Gerindra bahkan sempat menonaktifkan dirinya menyusul pernyataan tersebut, menandakan keseriusan situasi kala itu.

Namun, kini situasinya berbalik 180 derajat. MKD DPR RI secara resmi mengumumkan bahwa status Sara sebagai anggota dewan tetap berlaku. Keputusan ini tentu saja menimbulkan kebingungan dan rasa penasaran di kalangan masyarakat.

Mengapa Pengunduran Diri Sara Disebut Tidak Sah?

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, akhirnya angkat bicara menjelaskan duduk perkara ini. Menurut Dasco, ada beberapa pertimbangan krusial yang membuat pengunduran diri Sara tidak dianggap sah secara hukum. Ini menjadi kunci di balik keputusan MKD.

"Sara itu tidak ada laporan, baik ke Mahkamah Partai maupun ke MKD," terang Dasco kepada wartawan pada Jumat (31/10/2025). Ia menegaskan bahwa tidak ada surat resmi pengunduran diri yang diajukan oleh Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Dasco menjelaskan lebih lanjut, pengunduran diri Sara hanya dilakukan secara lisan. Secara administrasi, tidak ada surat tertulis yang melengkapi niatnya tersebut, sehingga dianggap tidak memenuhi prosedur formal. Ini menjadi poin penting yang diperhatikan oleh Mahkamah Partai Gerindra.

Mahkamah Partai Gerindra kemudian memutuskan bahwa surat pengunduran diri Sara tidak memenuhi syarat hukum yang berlaku. Oleh karena itu, partai juga tidak mengeluarkan surat penonaktifan resmi terhadap Sara sebagai anggota DPR.

Peran Mahkamah Partai dan MKD dalam Keputusan Ini

Keputusan dari Mahkamah Partai Gerindra inilah yang kemudian diteruskan ke MKD DPR. Setelah menerima dan meninjau putusan tersebut, MKD DPR RI pun melakukan pemeriksaan mendalam sesuai dengan tata beracara mereka.

"Keputusan Mahkamah Partai itu kemudian dikirim ke MKD. Yang kemudian setelah diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan, dan juga memang tidak ada pelaporan di MKD, ya akhirnya menguatkan putusan itu," jelas Dasco. Ini menunjukkan adanya sinergi antara lembaga partai dan parlemen.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, juga mengonfirmasi hal ini pada Kamis (30/10/2025). Ia menyatakan bahwa keputusan diambil berdasarkan surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025, serta pertimbangan aspek hukum dan tata beracara MKD.

MKD berkomitmen untuk menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional dan independen. Mereka berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik demi menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif.

Konten Lama yang Jadi Pemicu Kontroversi

Di balik drama pengunduran diri yang batal ini, ada satu detail penting yang diungkap Dasco. Ia menyebut bahwa pemicu awal dari seluruh polemik ini adalah sebuah konten lama yang kemudian dimanipulasi.

"Itu adalah konten lama yang kemudian diedit-edit sehingga artinya sangat jauh berbeda," ungkap Dasco. Konten yang disalahgunakan ini, menurutnya, telah merugikan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo secara personal dan politis.

Meskipun Dasco tidak merinci jenis konten atau isi dari video tersebut, pernyataannya mengindikasikan adanya manipulasi informasi. Hal ini kemudian memicu reaksi publik dan mendorong Sara untuk menyatakan pengunduran diri, meski akhirnya tidak sah.

Kasus ini menjadi pengingat betapa cepatnya informasi, terutama yang sudah dimanipulasi, dapat menyebar dan menimbulkan dampak besar. Terlebih di era digital seperti sekarang, di mana verifikasi menjadi semakin krusial.

Pelajaran Penting dari Kasus Rahayu Saraswati

Apa yang dialami Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ini harus menjadi bahan pelajaran berharga bagi kita semua. Terutama mengenai bahaya penyalahgunaan konten di media sosial dan pentingnya prosedur formal dalam setiap tindakan.

Konten yang diedit atau disalahgunakan dapat merugikan reputasi seseorang, bahkan memicu keputusan besar seperti pengunduran diri dari jabatan publik. Pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya menjadi semakin relevan di tengah banjir informasi.

Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya prosedur formal dalam dunia politik. Niat baik untuk mundur sekalipun, jika tidak diikuti dengan mekanisme administratif yang benar, bisa berujung pada kebingungan dan pembatalan.

MKD DPR dan Mahkamah Partai Gerindra telah menunjukkan bagaimana prosedur dan aturan internal bekerja. Ini memastikan bahwa setiap keputusan, termasuk yang berkaitan dengan status anggota dewan, memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bisa sembarangan.

Dengan keputusan MKD ini, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dipastikan akan kembali aktif menjalankan tugasnya di Senayan. Kisah pengunduran diri yang batal ini menjadi catatan menarik dalam dinamika politik Indonesia, sekaligus pengingat akan kompleksitas aturan dan etika di dalamnya.

banner 325x300