banner 728x250

DPR Geger! 3 Anggota Nonaktif dan Tanpa Gaji Usai Sidang MKD, Siapa Saja?

dpr geger 3 anggota nonaktif dan tanpa gaji usai sidang mkd siapa saja portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Rabu, 5 November 2025, akhirnya mencapai puncaknya dengan putusan yang mengejutkan publik. Lima anggota dewan yang menjadi sorotan, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Adies Kadir, telah menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Hasilnya, tiga nama besar dinyatakan terbukti melanggar etik dan harus menerima sanksi berat. Mereka adalah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach, yang kini harus menanggung konsekuensi atas sikap dan ucapan mereka yang memicu emosi publik saat demo beberapa waktu lalu.

banner 325x300

Drama di Senayan: Sidang Etik MKD Berakhir dengan Vonis Mengejutkan

Putusan final dan mengikat ini dibacakan langsung oleh Wakil Ketua MKD, Adang Darojatun, dalam sidang yang berlangsung di Gedung DPR RI. Tanggal 5 November 2025 menjadi saksi bisu atas keputusan yang mengguncang Senayan, menetapkan nasib para wakil rakyat ini.

Tiga anggota DPR yang terbukti bersalah kini menghadapi hukuman penonaktifan dari jabatannya. Selain itu, mereka juga kehilangan hak keuangan sebagai anggota dewan selama masa sanksi berlaku, sebuah pukulan telak yang menegaskan keseriusan pelanggaran yang dilakukan.

Daftar Anggota DPR yang Kena Sanksi Berat

Masa hukuman penonaktifan yang diterima oleh ketiga anggota dewan ini bervariasi, menunjukkan tingkat pelanggaran yang berbeda-beda. Putusan ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota DPR untuk senantiasa menjaga integritas dan etika.

Ahmad Sahroni: Nonaktif 6 Bulan

Ahmad Sahroni, politisi dari Partai Nasdem, menerima sanksi paling berat di antara ketiganya. Ia dihukum nonaktif sebagai anggota DPR selama enam bulan penuh. Selama periode ini, Sahroni tidak akan mendapatkan hak keuangan yang melekat pada jabatannya.

Eko Patrio: Nonaktif 4 Bulan

Anggota DPR dari PAN, Eko Patrio, juga tak luput dari sanksi MKD. Ia divonis nonaktif selama empat bulan. Sama seperti Sahroni, Eko Patrio juga akan kehilangan hak-hak keuangannya sebagai anggota dewan selama masa hukuman tersebut.

Nafa Urbach: Nonaktif 3 Bulan

Nafa Urbach, yang juga berasal dari Partai Nasdem, menerima hukuman nonaktif selama tiga bulan. Meski durasinya lebih singkat, sanksi ini tetap menjadi peringatan keras bagi Nafa untuk lebih berhati-hati dalam setiap tindakan dan perkataannya di ruang publik.

Uya Kuya dan Adies Kadir Lolos dari Jerat Etik

Di tengah vonis berat yang menimpa rekan-rekan mereka, dua anggota DPR lainnya, Uya Kuya dan Adies Kadir, berhasil lolos dari jerat pelanggaran kode etik. Keduanya dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran dan langsung diaktifkan kembali sebagai anggota DPR RI.

MKD meminta Adies Kadir untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan menjaga perilaku ke depannya, meskipun tidak ada sanksi yang dijatuhkan. Sementara itu, Uya Kuya dinyatakan bersih dan dapat melanjutkan tugasnya tanpa hambatan.

Reaksi Sahroni: Menerima dengan Lapang Dada

Menanggapi putusan yang dijatuhkan kepadanya, Ahmad Sahroni menunjukkan sikap legawa. Ia menyatakan menerima hasil sidang MKD dengan lapang dada dan menjadikannya sebagai bahan refleksi diri.

"Keputusan sudah diputus oleh MKD, dan saya terima secara lapang dada. Saya ambil hikmahnya dari apa yang sudah terjadi. Dan ke depan, saya akan belajar untuk lebih baik lagi," ujar Sahroni. Ia menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan memperkuat integritas sebagai wakil rakyat, menganggap putusan ini sebagai pembelajaran berharga dalam menjalankan amanah publik.

Implikasi Putusan: Pelajaran Berharga bagi Wakil Rakyat

Putusan MKD ini menjadi penegasan pentingnya menjaga kode etik dan perilaku bagi setiap wakil rakyat. Kejadian ini menyoroti bagaimana setiap tindakan dan ucapan anggota dewan memiliki dampak besar terhadap kepercayaan publik dan citra lembaga legislatif.

Meskipun harus menjalani masa nonaktif dan kehilangan hak keuangan, Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach pada akhirnya akan kembali aktif sebagai anggota dewan setelah masa hukuman mereka selesai. Namun, insiden ini diharapkan menjadi pengingat keras bagi mereka dan seluruh anggota DPR lainnya untuk senantiasa bertindak sesuai dengan etika dan tanggung jawab sebagai representasi suara rakyat.

banner 325x300