Peran pemuda dalam membangun perdamaian seringkali terabaikan, padahal mereka adalah kunci masa depan. Hal ini menjadi sorotan utama dalam sebuah seminar nasional yang diselenggarakan oleh Laboratorium Indonesia dan Global Studies (LIGS) atau Lab Politik FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) baru-baru ini. Bertempat di Aula Kasman Singodimedjo, FISIP UMJ, seminar bertajuk ‘Muda, Bergerak, dan Berdaya: Refleksi Peran Pemuda dalam Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran’ ini memantik diskusi penting tentang Youth, Peace, and Security (YPS).
Debbie Affianty, seorang Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMJ, menjadi pembicara kunci yang menekankan urgensi integrasi agenda YPS. Menurutnya, satu tahun pemerintahan yang baru saja berlalu menjadi momen krusial untuk mengevaluasi sejauh mana kebijakan nasional telah memberdayakan pemuda sebagai agen perdamaian. Ini bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak bagi stabilitas dan kemajuan bangsa.
YPS: Lebih dari Sekadar Wacana, Ini Resolusi Dunia!
Dalam presentasinya yang berjudul "Youth, Peace, and Security (YPS) dalam Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran", Debbie Affianty menjelaskan bahwa agenda YPS berakar kuat dari Resolusi Dewan Keamanan PBB 2250 yang disahkan pada tahun 2015. Resolusi ini secara tegas mengubah paradigma lama, menempatkan pemuda bukan hanya sebagai korban atau pelaku konflik, melainkan sebagai agen perdamaian dan perubahan sosial yang fundamental.
Ini adalah pengakuan global bahwa energi, inovasi, dan perspektif pemuda sangat vital dalam upaya pencegahan konflik, mediasi, dan pembangunan perdamaian berkelanjutan. Sayangnya, di banyak negara, termasuk Indonesia, implementasi resolusi ini masih menghadapi berbagai tantangan. Pertanyaan besar yang muncul adalah, apakah negara sudah benar-benar memberi ruang yang aman dan bermakna bagi pemuda untuk berkontribusi pada perdamaian?
Representasi Politik Pemuda: Simbol atau Substansi?
Debbie Affianty menyoroti bahwa kepemimpinan muda tidak secara otomatis menjamin agenda pemuda yang berdaya dan damai akan terwujud. Ia mengakui adanya peningkatan representasi politik pemuda dalam struktur pemerintahan, dengan banyak wajah muda yang kini menduduki posisi di kabinet atau sebagai staf khusus. Namun, ia mengingatkan bahwa representasi politik semata tidak selalu berarti partisipasi substantif.
"Banyak wajah muda masuk kabinet dan staf khusus, tapi representasi politik tidak selalu berarti partisipasi substantif," ujarnya. Pernyataan ini menjadi tamparan keras yang menyadarkan kita bahwa ada ‘policy gap’ atau kesenjangan kebijakan antara simbol dan substansi. Kehadiran pemuda di kursi kekuasaan harus diiringi dengan kebijakan yang benar-benar pro-pemuda dan berorientasi pada perdamaian.
Kesenjangan Kebijakan: Saat Vokasi dan Ekonomi Kreatif Belum Cukup
Evaluasi satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, menurut Debbie, harus dilihat dari sejauh mana kebijakan pembangunan manusia memprioritaskan peacebuilding di kalangan muda serta memperkuat dimensi keamanan insani (human security). Ia mengamati bahwa kebijakan sosial dan pendidikan saat ini masih lebih fokus pada pengembangan vokasi dan ekonomi kreatif. Meskipun penting, fokus ini belum terintegrasi secara optimal dengan peace education (pendidikan perdamaian) dan civic engagement (keterlibatan warga negara).
Padahal, pendidikan perdamaian dan keterlibatan aktif dalam isu-isu kewarganegaraan adalah fondasi penting untuk membentuk pemuda yang kritis, toleran, dan proaktif dalam menjaga perdamaian. Tanpa integrasi ini, potensi pemuda untuk menjadi agen perubahan positif dalam masyarakat akan terhambat, bahkan berisiko terjerumus pada ekstremisme atau konflik.
Lima Pilar YPS: Panduan Strategis untuk Negara
Untuk mengatasi kesenjangan ini, Debbie Affianty menekankan pentingnya penerapan panduan strategis bagi negara melalui lima pilar utama YPS. Pilar-pilar ini adalah:
- Partisipasi: Memberikan ruang yang luas dan bermakna bagi pemuda dalam proses pengambilan keputusan di berbagai tingkatan, dari lokal hingga nasional.
- Perlindungan: Memastikan pemuda terlindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, terutama di wilayah konflik.
- Pencegahan: Melibatkan pemuda dalam upaya pencegahan konflik dan ekstremisme, dengan memanfaatkan kreativitas dan inovasi mereka.
- Kemitraan: Membangun kolaborasi yang kuat antara pemuda, pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk mencapai tujuan perdamaian.
- Reintegrasi: Mendukung pemuda yang terdampak konflik untuk kembali ke masyarakat dan berkontribusi secara positif.
Penerapan kelima pilar ini secara komprehensif akan menciptakan ekosistem yang mendukung pemuda untuk tumbuh sebagai agen perdamaian yang efektif. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
65 Juta Pemuda Indonesia: Kekuatan Terbesar yang Belum Optimal
Indonesia diberkahi dengan populasi pemuda yang sangat besar, mencapai sekitar 65 juta jiwa. Potensi luar biasa ini, menurut Debbie, merupakan kekuatan besar yang membutuhkan ruang partisipasi bermakna dalam perumusan dan implementasi kebijakan nasional. Bayangkan jika setiap pemuda memiliki kesempatan untuk menyuarakan ide-ide mereka, terlibat dalam program-program pembangunan, dan menjadi bagian dari solusi.
Namun, potensi ini tidak akan terwujud jika ruang partisipasi tidak tersedia atau tidak dioptimalkan. Pemuda harus merasa didengar dan dihargai, bukan hanya sebagai objek kebijakan, melainkan sebagai subjek yang aktif merancang masa depan mereka sendiri. Inilah esensi dari pemberdayaan pemuda yang sesungguhnya.
Sinergi YPS dan WPS: Memperluas Definisi Keamanan
Debbie Affianty juga mendorong agar agenda YPS tidak berdiri sendiri, melainkan diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN P/CVE), serta disinergikan dengan agenda Women, Peace, and Security (WPS). Integrasi ini krusial karena pemuda dan perempuan memiliki akar perjuangan yang sama, yakni memperluas definisi keamanan dan memastikan kelompok marjinal ikut menentukan perdamaian.
Dengan menyatukan kekuatan YPS dan WPS, kita dapat menciptakan gerakan yang lebih inklusif dan holistik dalam membangun perdamaian. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa suara-suara yang sering terpinggirkan dapat didengar dan berkontribusi secara signifikan dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan damai.
Peran Kampus dan Duta Perdamaian: Membangun Fondasi dari Akar Rumput
Tidak hanya pemerintah, setiap perguruan tinggi juga memiliki peran vital. Debbie berharap agar kampus-kampus dapat berperan aktif dalam membangun literasi perdamaian, keamanan digital, dan inklusi sosial melalui pendidikan serta advokasi berbasis nilai-nilai kemanusiaan. Kampus adalah laboratorium sosial tempat ide-ide baru lahir dan nilai-nilai kemanusiaan ditanamkan.
Lebih jauh, ia mendorong lahirnya Youth Peace Ambassadors atau Duta Perdamaian Pemuda. Para duta ini diharapkan dapat berjejaring dengan komunitas akar rumput untuk memperkuat kohesi sosial dan mencegah kekerasan di tengah masyarakat. Dengan demikian, upaya perdamaian tidak hanya menjadi tanggung jawab elite, tetapi juga gerakan kolektif yang tumbuh dari bawah, dari setiap individu pemuda yang peduli akan masa depan bangsanya. Ini adalah investasi jangka panjang untuk Indonesia yang lebih damai dan berdaya.


















