Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membawa angin segar bagi dunia pendidikan anak usia dini. Mereka memproyeksikan murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan secara langsung memperoleh akses Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) saat meneruskan ke jenjang Sekolah Dasar (SD). Ini adalah langkah besar untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak sejak dini.
Kemendikdasmen menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bagian integral dari upaya pemenuhan wajib belajar 13 tahun. Program ini secara komprehensif mencakup satu tahun pendidikan prasekolah yang sangat krusial bagi tumbuh kembang anak. Dengan demikian, pendidikan formal anak dimulai lebih awal, mempersiapkan mereka dengan fondasi yang lebih kuat.
Wajib Belajar 13 Tahun: Fondasi Pendidikan Sejak Dini
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah, mengakui bahwa skema pembiayaan penuh untuk setahun prasekolah memang belum final. Namun, ia sangat berharap agar para orang tua segera mendaftarkan anaknya ke PAUD tanpa ragu. Ini adalah investasi penting untuk masa depan anak.
"Kalau sudah masuk ke PAUD tentunya ada akses biaya yang bisa diberikan kepada anak-anak ini melalui BOP," kata Nia dalam Dialog Kebijakan Kemendikdasmen di Jakarta pada Jumat (19/9/2025). Ia menambahkan bahwa saat ini, strategi pembiayaan penuh memang masih dalam tahap perumusan, namun komitmen pemerintah sudah jelas.
Nia menekankan bahwa anak yang masuk ke PAUD dan sekaligus didaftarkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan secara otomatis mendapat BOP. Proses ini dirancang untuk semudah mungkin diakses oleh keluarga, menghilangkan hambatan birokrasi yang mungkin ada. Kemudahan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menyekolahkan anak usia lima sampai enam tahun di PAUD.
"Ini akan auto begitu. Auto akses mendapatkan BOP," ujar Nia dengan optimis. Mekanisme otomatis ini diharapkan menjadi daya tarik kuat bagi orang tua untuk tidak menunda pendidikan prasekolah anak-anak mereka.
Akses BOP Otomatis, Dorong Partisipasi PAUD
Langkah strategis ini bukan tanpa alasan kuat. Kemendikdasmen menyadari pentingnya pendidikan prasekolah sebagai masa emas perkembangan anak, di mana fondasi kognitif, sosial, dan emosional dibentuk. Melalui prasekolah, anak akan makin siap saat memasuki pendidikan dasar, mengurangi potensi kesenjangan belajar di kemudian hari.
Sayangnya, Nia mencatat bahwa Angka Partisipasi Kasar (APK) prasekolah di Indonesia masih tergolong rendah, hanya sekitar 37 persen. Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak anak usia dini yang belum mendapatkan kesempatan untuk merasakan pendidikan prasekolah yang seharusnya menjadi hak mereka. Oleh karena itu, Kemendikdasmen berupaya keras meningkatkan partisipasi ini.
Pendidikan prasekolah ini menjadi fondasi penting dalam kebijakan wajib belajar 13 tahun yang sedang dicanangkan pemerintah. Kini, kebijakan tersebut mencakup enam tahun pendidikan dasar, enam tahun pendidikan menengah, dan satu tahun prasekolah. Integrasi PAUD dalam wajib belajar ini menegaskan urgensinya.
PIP Diperluas, Dukung Keluarga Kurang Mampu
Selain BOP, Kemendikdasmen juga menyiapkan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) khusus bagi anak usia dini. Inisiatif ini bertujuan agar keluarga kurang mampu dapat mengeyam bangku PAUD tanpa terkendala biaya. Faktor keuangan memang kerap menjadi salah satu penyebab utama angka partisipasi anak ke PAUD belum maksimal.
Sejumlah Kementerian bersama legislatif kini tengah mencermati agar PIP dapat menargetkan peserta didik PAUD secara lebih efektif. "Harapan kami PIP bisa segera mengakomodasi anak-anak PAUD, khususnya dari keluarga yang kesulitan biaya," ujar Nia. Dengan demikian, hambatan ekonomi tidak lagi menjadi penghalang utama.
Pembiayaan lewat PIP ini sangat penting lantaran faktor keuangan seringkali menjadi batu sandungan bagi banyak keluarga. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan lebih banyak anak dari latar belakang ekonomi yang kurang beruntung bisa merasakan manfaat pendidikan prasekolah yang esensial. Ini adalah langkah nyata menuju pemerataan akses pendidikan.
Tantangan Kualifikasi Guru PAUD dan SD
Namun, upaya peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya berhenti pada murid. Kemendikdasmen juga menyadari adanya tantangan serius terkait kualifikasi guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar (SD). Masih banyak pendidik di jenjang ini yang belum memegang ijazah S1/D4 sesuai standar yang diharapkan.
Sekjen Kemendikdasmen, Suharti, mengungkap bahwa masih ada sekitar 145 ribu guru yang belum mempunyai kualifikasi akademik minimal S1/D4. Data ini merujuk pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menjadi acuan resmi. "Tentu di antara mereka itu paling banyak adalah guru-guru jangka PAUD dan SD," kata Suharti di acara yang sama.
Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat guru adalah ujung tombak dalam proses pendidikan. Kualifikasi guru yang memadai sangat berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran dan perkembangan anak didik. Oleh karena itu, peningkatan kualifikasi guru menjadi agenda penting bagi Kemendikdasmen.
Solusi Kualifikasi Guru: Bantuan Kuliah Menanti
Suharti menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi akibat sejarah panjang regulasi pendidikan di Indonesia. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Nomor 2 Tahun 1989, misalnya, hanya menyebutkan syarat menjadi guru SD mempunyai pendidikan minimal ijazah D2. Aturan ini berbeda dengan standar kualifikasi yang berlaku saat ini.
Untuk mengatasi kesenjangan kualifikasi ini, Kemendikdasmen berupaya menemukan solusi konkret. Salah satu langkah yang sedang dipertimbangkan adalah memberikan bantuan kuliah bagi para guru yang belum S1/D4. Program ini diharapkan dapat memfasilitasi para guru untuk meningkatkan jenjang pendidikan mereka.
Dengan bantuan kuliah ini, diharapkan para guru PAUD dan SD dapat memenuhi standar kualifikasi yang berlaku, sehingga kualitas pengajaran pun ikut meningkat. Ini adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik, di mana guru-guru yang kompeten akan membimbing generasi penerus bangsa.


















