Ruang digital di kampus seharusnya menjadi tempat yang aman dan beretika bagi setiap mahasiswa. Namun, ancaman tak kasat mata seperti cyberbullying kerap mengintai dan bisa meninggalkan luka mendalam. Untungnya, Cyber University tidak tinggal diam dan langsung bergerak, mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Belum lama ini, Cyber University menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Cyberbullying. Acara penting ini diadakan di Aula kampus Cyber University, Jl TB. Simatupang, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari komitmen universitas. Tujuannya jelas: menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, berintegritas, serta bebas dari segala bentuk kekerasan di era digital yang serba cepat ini.
Mengapa Cyberbullying Begitu Berbahaya? Pandangan dari DPR
Sosok penting di balik dukungan ini adalah Hj Himmatul Aliyah, S.Sos, MSi, anggota DPR sekaligus Wakil Ketua Komisi X. Beliau hadir sebagai narasumber utama, memberikan pandangan nasional mengenai urgensi peran perguruan tinggi. Menurutnya, kampus memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi di ranah digital.
Dalam pemaparannya yang lugas, Himmatul menegaskan bahwa cyberbullying adalah bentuk kekerasan modern yang sering kali luput dari perhatian. Ini karena dampaknya tidak terlihat secara langsung seperti kekerasan fisik. Namun, luka psikologis yang ditimbulkan bisa jauh lebih dalam dan bertahan lama, terutama bagi mahasiswa yang tengah berada dalam masa pencarian jati diri.
"Ini bukan sekadar gangguan iseng di dunia maya. Cyberbullying adalah ancaman nyata yang bisa merusak masa depan generasi muda kita," ujar Himmatul dengan tegas. Ia menekankan bahwa kampus tidak boleh abai dan harus hadir sebagai garda terdepan. Perguruan tinggi wajib menjadi pelindung bagi mahasiswanya dari ancaman digital ini.
Lebih lanjut, Himmatul juga menyoroti pentingnya implementasi Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024. Regulasi ini membahas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi. Dengan adanya payung hukum yang kuat ini, setiap kampus diharapkan memiliki mekanisme yang jelas dan efektif untuk menangani kasus kekerasan, baik di dunia nyata maupun virtual.
Komitmen Cyber University: Lebih dari Sekadar Kampus Digital
Tak kalah penting, komitmen penuh datang dari Rektor Cyber University, Gunawan Witjaksono, Ph.D. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan literasi digital bagi seluruh civitas akademika.
Sebagai "Cyber University" yang mengusung nama digital, tentu saja mereka memiliki tanggung jawab ekstra dalam menciptakan ekosistem online yang sehat. Edukasi seperti ini bukan cuma mencegah, tapi juga membekali mahasiswa dengan "tameng" pengetahuan. Ini penting agar mereka bisa mengenali, menghindari, dan melaporkan praktik cyberbullying.
"Cyber University berkomitmen menjadi kampus yang melindungi setiap mahasiswa. Edukasi seperti ini adalah bentuk nyata tanggung jawab kami," tutur Gunawan dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa kolaborasi erat antara dunia akademik dan lembaga legislatif menjadi kunci penting. Sinergi ini akan menciptakan kultur kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Peran Mahasiswa dalam Menciptakan Lingkungan Aman
Namun, upaya pencegahan cyberbullying tidak akan maksimal tanpa peran aktif dari mahasiswa itu sendiri. Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menjadi agen perubahan dan menciptakan lingkungan digital yang positif. Ini dimulai dari hal-hal kecil, seperti menjaga etika berkomunikasi dan berpikir dua kali sebelum memposting sesuatu di media sosial.
Mahasiswa juga didorong untuk tidak menjadi penonton pasif jika melihat atau mengetahui adanya kasus cyberbullying. Keberanian untuk melapor, baik sebagai korban maupun saksi, adalah langkah krusial. Kampus telah menyediakan saluran dan mekanisme pelaporan yang aman, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan serius.
Membangun budaya saling menjaga dan peduli adalah fondasi utama dalam memerangi cyberbullying. Dengan menjadi warga digital yang bertanggung jawab, mahasiswa tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga teman-teman dan komunitas kampus secara keseluruhan. Lingkungan yang aman adalah hak setiap orang, dan kewajiban kita bersama untuk mewujudkannya.
Gerakan "Stop Bullying": Masa Depan Digital yang Beradab
Sosialisasi ini ditutup dengan seruan lantang untuk memperkuat gerakan "Stop Bullying". Ini adalah bentuk kepedulian bersama terhadap keamanan di ruang digital. Melalui kegiatan semacam ini, Cyber University, yang dikenal sebagai The First Fintech University in Indonesia, berharap besar. Mereka ingin seluruh mahasiswa semakin sadar akan pentingnya menjaga etika berinteraksi di dunia maya.
Visi Cyber University tidak hanya mencetak lulusan yang unggul di bidang teknologi finansial, tetapi juga individu yang berkarakter dan beretika. Inovasi teknologi harus sejalan dengan etika moral. Dengan demikian, mereka bisa mendukung terciptanya lingkungan belajar yang sehat, beradab, dan inspiratif bagi semua.
Intinya, perang melawan cyberbullying adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi antara kampus, DPR, dan kesadaran dari seluruh civitas akademika, ruang digital di kampus bisa benar-benar menjadi tempat yang aman, produktif, dan inspiratif bagi masa depan generasi muda Indonesia. Mari bersama-sama wujudkan kampus bebas cyberbullying!


















