Komedian kondang Sule baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah video dirinya ditilang oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta beredar luas di media sosial. Kejadian ini memicu banyak pertanyaan, terutama terkait jenis kendaraan yang dibawanya.
Sule kedapatan mengendarai pikap double cabin yang diduga memiliki masalah pada uji KIR-nya. Momen penilangan ini sontak membuat netizen penasaran dan ramai memperbincangkan kewajiban uji KIR untuk kendaraan semacam itu.
Momen Viral Sule Kena Tilang Dishub
Video penilangan Sule pertama kali diunggah oleh akun @qinoy_81 pada Kamis (24/9), dan langsung menyebar dengan cepat. Dalam rekaman tersebut, Sule terlihat berada di pinggir jalan, berhadapan dengan petugas Dishub.
Petugas meminta Sule untuk menunjukkan surat-surat kendaraan, termasuk bukti uji KIR. Sule yang kala itu mengaku sedang terburu-buru untuk syuting, sempat meminta agar langsung ditilang saja.
Kenapa Pikap Double Cabin Wajib Uji KIR?
Banyak yang mungkin bertanya-tanya, apakah pikap double cabin yang sering digunakan untuk keperluan pribadi juga wajib uji KIR? Jawabannya adalah iya.
Uji KIR adalah serangkaian pengujian untuk memastikan kendaraan komersial aman dan laik jalan sebelum beroperasi. Ini bukan hanya berlaku untuk bus, truk, atau pikap single cabin, melainkan juga pikap double cabin.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan barang wajib menjalani uji KIR setidaknya enam bulan sekali. Pikap, termasuk double cabin, dikategorikan sebagai angkutan barang, terlepas dari tujuan penggunaannya.
Setiap pengemudi kendaraan jenis ini wajib mengantongi bukti uji KIR yang masih berlaku sebagai kelengkapan surat-surat. Ini penting untuk memastikan keselamatan di jalan raya.
Kronologi Lengkap Penilangan Sule
Saat kejadian, Sule mengaku sedang dalam perjalanan menuju lokasi syuting. Awalnya, ia tidak bisa langsung menunjukkan surat KIR kendaraannya, beralasan sedang dalam proses pencarian.
Karena terdesak waktu, Sule lantas meminta petugas untuk langsung melakukan penilangan. "Enggak apa-apa ini kalau mau tilang saja, saya mau buru-buru syuting Pak," ujarnya dalam video tersebut.
Setelah surat KIR mobil Sule akhirnya ditemukan dan diperiksa, terungkap bahwa masa berlaku surat tersebut sudah habis. Sule kembali menegaskan permintaannya untuk ditilang.
"Ya enggak apa-apa tilang saja, cuman jangan dilama-lamain begitu Pak. Kita kerja lho, Bapak kerja kita kerja," keluh Sule, seperti yang diberitakan Insertlive. Sayangnya, video tersebut tidak memperlihatkan wujud pikap double cabin yang dikendarai Sule.
Tanggapan Resmi dari Dishub DKI Jakarta
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memberikan konfirmasi terkait insiden ini. Ia menjelaskan bahwa petugas saat itu sedang melaksanakan operasi Lintas Jaya.
Syafrin menegaskan bahwa kendaraan pikap double cabin yang dibawa Sule memang diwajibkan untuk melakukan uji berkala KIR setiap enam bulan sekali.
"Ketika diperiksa tidak dapat menunjukkan buku uji berkala/STUK, sehingga petugas di lapangan memberikan kesempatan untuk mencari buku uji berkala dimaksud namun tetap beliau tidak dapat menunjukkan buku uji berkala kendaraan yang dibawa," jelas Syafrin.
Lebih lanjut, Syafrin memaparkan bahwa setelah dicek secara online melalui e-KIR atau mitra darat, diketahui uji berkala kendaraan Sule sudah habis masa berlakunya. Ia memastikan bahwa proses penilangan yang dilakukan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) petugas di lapangan.
Pelajaran Penting dari Kasus Sule
Kasus yang menimpa Sule ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemilik kendaraan, khususnya pikap double cabin, untuk selalu memastikan kelengkapan dan keabsahan surat-surat kendaraan.
Uji KIR bukan sekadar formalitas, melainkan bagian krusial untuk menjamin kendaraan Anda aman dan layak jalan. Mengabaikannya bisa berujung pada sanksi tilang, bahkan risiko kecelakaan.
Pastikan Anda selalu memeriksa masa berlaku uji KIR dan segera memperbaruinya jika sudah mendekati atau melewati batas waktu. Kesadaran akan regulasi lalu lintas adalah kunci untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan bersama di jalan raya.
Meskipun seorang publik figur, Sule tetap harus tunduk pada aturan lalu lintas yang berlaku bagi semua. Kejadian ini sekali lagi menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi kendaraan, seperti uji KIR, adalah tanggung jawab setiap pengendara.


















