Wakil Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan insentif pemerintah. Ia menyoroti bahwa insentif yang ada saat ini justru lebih banyak dinikmati oleh kalangan atas, khususnya bagi mereka yang membeli mobil listrik impor. Sementara itu, masyarakat kelas menengah ke bawah yang sedang berjuang justru terpinggirkan.
Menurut Bob Azam, kondisi perekonomian masyarakat kelas menengah ke bawah saat ini sedang tidak baik-baik saja. Hal ini tercermin jelas dari data penjualan mobil di segmen entry level yang terus menunjukkan penurunan signifikan. Angka-angka ini menjadi indikator kuat bahwa daya beli masyarakat di lapisan tersebut sedang tertekan.
Ekonomi Rakyat Menengah Bawah Tercekik, Penjualan Mobil Entry Level Jadi Bukti Nyata
Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) semakin memperkuat argumen Toyota. Model-model mobil termurah, seperti Low MPV dan LCGC, yang selama ini menjadi andalan masyarakat menengah ke bawah, kini jarang sekali masuk daftar mobil terlaris dalam beberapa bulan terakhir. Ini menunjukkan adanya pergeseran pola konsumsi yang mengkhawatirkan.
"Kan kelihatan di sini income-nya yang middle up ini stabil, yang turun kan yang model-model middle low segment," ujar Bob Azam di BSD Tangerang, beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa industri otomotif adalah cerminan langsung dari kondisi ekonomi suatu negara. Jika penjualan mobil mewah stabil, itu berarti hanya segelintir orang yang masih memiliki daya beli tinggi.
Situasi ini menciptakan jurang yang semakin lebar antara masyarakat berpenghasilan tinggi dan rendah. Mereka yang berada di lapisan menengah ke atas cenderung tidak terlalu terpengaruh oleh fluktuasi ekonomi, sementara yang di bawahnya harus berjuang lebih keras untuk memenuhi kebutuhan dasar, apalagi membeli kendaraan.
Insentif Mobil Listrik Impor: Siapa yang Untung, Siapa yang Buntung?
Kritik utama Toyota tertuju pada kebijakan insentif mobil listrik impor yang dinilai tidak adil. Program ini, yang dirancang untuk menguji pasar, menawarkan keringanan pajak yang sangat besar. Bea masuk yang seharusnya 50 persen menjadi nol persen, dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang semula 15 persen juga menjadi nol persen.
Secara total, peserta program hanya perlu menyetor pajak sebesar 12 persen kepada pemerintah pusat, jauh di bawah angka normal 77 persen. Ini adalah diskon pajak yang fantastis, membuat harga mobil listrik impor menjadi jauh lebih terjangkau bagi pembeli tertentu.
Sejak Februari 2024 hingga akhir 2025, enam produsen otomotif besar telah memanfaatkan insentif ini. Mereka adalah BYD Auto Indonesia, Vinfast Automobile Indonesia, Geely Motor Indonesia, Era Industri Otomotif (Xpeng), National Assemblers (Aion, Citroen, Maxus, dan VW), serta Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora). Merek-merek ini membawa berbagai model mobil listrik yang umumnya menyasar segmen premium.
Namun, Bob Azam menyayangkan bahwa pembeli mobil listrik di Indonesia mayoritas berasal dari kalangan ekonomi menengah atas. Mereka membeli mobil-mobil ini bukan karena kebutuhan mendesak, melainkan sebagai ajang coba-coba, menambah koleksi kendaraan, atau sekadar untuk meningkatkan status sosial. Insentif ini, pada akhirnya, hanya memperkaya segelintir orang yang memang sudah mampu.
Ironi Pajak: Mobil Mewah Bebas, Kendaraan Pencari Nafkah Tetap Terbebani
Kontras yang mencolok terjadi pada pembeli mobil kelas entry level. Mereka yang sangat membutuhkan kendaraan untuk menunjang aktivitas sehari-hari, bahkan untuk mencari nafkah, tidak mendapatkan keuntungan apa pun dari bantuan pemerintah. Mobil-mobil incaran mereka tetap dibebankan pajak secara penuh, tanpa keringanan sedikit pun.
"Yang model-model LCGC kan kadang-kadang dipakai untuk cari duit dong (taksi online). Tapi harus bayar PPN, harus bayar lain macam-macam. Sedangkan yang model-model yang impor, ya EV mereka bisa menikmati," kata Bob Azam, menyoroti ketidakadilan ini. Bayangkan, seorang pengemudi taksi online atau pedagang kecil yang mengandalkan mobil LCGC untuk mencari rezeki, harus membayar pajak penuh.
Sementara itu, individu dengan kemampuan finansial lebih yang membeli mobil listrik mewah impor, justru menikmati diskon pajak besar-besaran. Ini menciptakan persepsi bahwa pemerintah lebih berpihak pada kaum berada, sementara masyarakat pekerja keras dibiarkan berjuang sendiri. Kebijakan ini seolah mengabaikan peran penting kendaraan entry level sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.
Keadilan yang Dipertanyakan: Suara Toyota untuk Kebijakan yang Lebih Merata
Bob Azam menegaskan bahwa situasi ini terkesan tidak adil. Ia melihat bahwa kebijakan pemerintah saat ini hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat, sementara mayoritas yang lebih membutuhkan justru terabaikan. "Ini kan ya kita lihat enggak fair gitu loh. Ini bisa dipertimbangkan lagi oleh pemerintah," ujarnya dengan nada prihatin.
Ia berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan ini, khususnya untuk mobil-mobil yang memang digunakan oleh rakyat bawah. Kendaraan-kendaraan ini, menurutnya, bukanlah simbol kemewahan, melainkan alat vital untuk mencari uang dan menopang kehidupan keluarga. Memberikan insentif kepada segmen ini akan jauh lebih berdampak pada kesejahteraan ekonomi secara luas.
"Bukan untuk kemewahan. Tapi kan sekarang yang dapat banyak subsidi kan mobil mewah impor gitu. Nah ini kami berharap ini bisa diperbaiki ke depan," tambah Bob Azam. Pernyataan ini jelas merupakan seruan bagi pemerintah untuk lebih peka terhadap kondisi riil masyarakat dan merumuskan kebijakan yang lebih inklusif serta berkeadilan.
Melihat Lebih Jauh: Dampak Kebijakan pada Industri dan Kesenjangan Sosial
Kebijakan insentif yang tidak merata ini tidak hanya menimbulkan ketidakadilan sosial, tetapi juga berpotensi memberikan dampak negatif pada industri otomotif dalam negeri. Ketika mobil impor mendapatkan keringanan pajak yang signifikan, produk lokal yang diproduksi dengan investasi besar di dalam negeri bisa jadi kalah bersaing. Ini bisa menghambat pertumbuhan industri lokal dan penyerapan tenaga kerja.
Selain itu, fokus pada mobil listrik mewah impor sebagai penerima insentif utama juga bisa memperlebar kesenjangan sosial. Akses terhadap teknologi ramah lingkungan yang seharusnya bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, justru menjadi eksklusif bagi kalangan tertentu. Ini bertentangan dengan semangat pemerataan dan pembangunan yang inklusif.
Pemerintah mungkin memiliki alasan kuat di balik kebijakan insentif EV, seperti mendorong adopsi kendaraan listrik dan menarik investasi asing. Namun, penting untuk menyeimbangkan tujuan tersebut dengan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas. Tanpa keseimbangan, kebijakan yang niatnya baik bisa berakhir dengan menciptakan masalah baru.
Harapan untuk Perubahan: Mengutamakan Kesejahteraan Rakyat
Suara dari Toyota ini harus menjadi perhatian serius bagi pembuat kebijakan. Sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan kembali prioritas insentif. Apakah insentif harus selalu diberikan pada produk yang menyasar pasar premium, ataukah lebih baik dialihkan untuk mendukung segmen yang lebih fundamental bagi ekonomi rakyat?
Mungkin sudah saatnya pemerintah memikirkan insentif atau keringanan pajak untuk mobil-mobil entry level, terutama yang digunakan untuk tujuan produktif seperti taksi online atau angkutan barang kecil. Ini bukan hanya tentang menjual lebih banyak mobil, tetapi tentang memberdayakan masyarakat agar mereka memiliki alat yang lebih terjangkau untuk meningkatkan taraf hidup.
Pada akhirnya, kebijakan yang adil dan merata adalah kunci untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Toyota, sebagai salah satu pemain besar di industri otomotif, telah menyuarakan keprihatinan yang valid. Kini, bola ada di tangan pemerintah untuk mendengarkan dan mengambil langkah-langkah konkret demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.


















