Wacana penggunaan bahan bakar minyak (BBM) campuran etanol 10 persen atau E10 di Indonesia mulai tahun depan sempat menjadi perbincangan hangat. Pemerintah, melalui beberapa menterinya, menggembar-gemborkan target ambisius ini sebagai langkah menuju kemandirian energi. Namun, di tengah optimisme tersebut, muncul suara skeptis dari kalangan akademisi yang menyoroti realitas di lapangan.
Ambisi Besar Pemerintah: E10 untuk Kemandirian Energi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya sempat menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui mandatori penggunaan 10 persen etanol atau E10 pada BBM bensin. Pernyataan ini diperkuat oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang menegaskan bahwa semua bahan bakar berjenis bensin di Indonesia akan mengandung etanol 10 persen (E10) mulai tahun depan.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah melihat E10 sebagai bagian dari strategi besar untuk mewujudkan kemandirian energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil yang selama ini membebani neraca perdagangan. "Tahun depan direncanakan, kita sudah mulai pakai premium atau bensin campur, 10 persen, 10 persen etanol atau metanol," ucap Zulhas kala itu, menunjukkan keseriusan pemerintah.
Suara Skeptis dari ITB: Industri Belum Siap!
Namun, target yang terkesan instan ini langsung dibantah oleh Ronny Purwadi, Dosen Program Studi Teknik Pangan FTI Institut Teknologi Bandung (ITB). Menurut Ronny, penerapan E10 pada tahun 2025 adalah hal yang mustahil dilakukan. Alasannya sederhana, industri bioetanol dalam negeri belum siap, baik dari sektor hulu maupun hilir.
"Hitung-hitungannya belum. Kenapa karena bioetanol kalau mengandalkan industri bioetanol saat ini itu belum," kata Ronny dalam sebuah diskusi di Jakarta. Pernyataan ini menggarisbawahi kesenjangan antara ambisi pemerintah dan kapasitas riil industri yang ada saat ini.
Membangun Pabrik Bioetanol Bukan Perkara Mudah
Ronny menjelaskan lebih lanjut bahwa membangun pabrik etanol dengan skala fuelgrade untuk kebutuhan campuran bensin kendaraan bermotor bukanlah perkara mudah. Prosesnya membutuhkan waktu yang tidak singkat, mulai dari perencanaan, pembangunan infrastruktur, hingga uji coba produksi.
"Kemudian kalau kita bangun hari ini juga, pabrik bioetanol saya enggak yakin satu tahun jadi. Ya jadi memang cita cita boleh, tapi realisasi harus dihitung. Semoga saja semangat ini gak padam, semoga jalan terus," ucapnya, menekankan pentingnya perhitungan yang matang dan realistis.
Pemerintah Merevisi Target: Mundur ke 2027/2028
Menanggapi berbagai masukan dan hasil kajian, Bahlil Lahadalia kemudian merevisi pernyataannya. Ia menyebut bahwa pihaknya masih menghitung kapan penerapan mandatori BBM E10 akan dilakukan. Dari hitungannya, penerapan itu bisa diterapkan paling cepat di tahun 2027 atau bahkan 2028.
Penundaan ini didasari oleh kebutuhan mendesak untuk membangun pabrik etanol di dalam negeri. Pabrik-pabrik ini tidak hanya akan memproduksi etanol, tetapi juga diharapkan dapat menyerap komoditas pertanian lokal seperti singkong maupun tebu, memberikan nilai tambah bagi petani. Saat ini, Pertamina baru memiliki satu produk bensin etanol dengan kadar 5 persen, yaitu Pertamax Green, menunjukkan bahwa perjalanan menuju E10 masih panjang.
Potensi E10: Menekan Impor BBM, Tapi Ada Syaratnya
Ronny Purwadi mengamini bahwa penerapan E10 memang dipercaya dapat mengurangi ketergantungan negara terhadap impor bahan bakar minyak. Ini adalah tujuan mulia yang bisa membawa dampak positif bagi perekonomian nasional, terutama dalam menghemat devisa negara. Namun, ia menekankan bahwa besaran penurunan impor BBM harus dikalkulasi secara rinci terlebih dahulu.
"Tapi berapanya, kami belum hitung," kata Ronny. Ia menambahkan, yang terpenting adalah jangan sampai target untuk mengurangi impor BBM tercapai, namun justru keran impor etanol mengalir deras ke dalam negeri. Ini akan menjadi ironi dan menggeser masalah, bukan menyelesaikannya.
Kemandirian Bahan Baku: Kunci Utama Keberhasilan
Artinya, Indonesia harus benar-benar mandiri dalam membuat etanol untuk digunakan sebagai campuran bahan bakar bensin. Kemandirian ini mencakup ketersediaan bahan baku yang melimpah dan berkelanjutan, serta teknologi pengolahan yang efisien.
Secara global, etanol umumnya dihasilkan dari berbagai bahan baku pangan. Brazil misalnya, memproduksi etanol dari nira tebu, sementara Amerika Serikat dari jagung, dan negara-negara Eropa dari olahan gandum, kentang, dan anggur. Di Indonesia, potensi bahan baku bioetanol cukup beragam, mulai dari molase (limbah tebu), singkong, sorgum, hingga nira aren.
Tantangan di Sektor Hulu dan Hilir
Untuk mencapai kemandirian bioetanol, Indonesia menghadapi sejumlah tantangan. Di sektor hulu, ketersediaan bahan baku dalam skala besar dan berkelanjutan menjadi krusial. Petani perlu didorong dan difasilitasi untuk menanam komoditas seperti singkong atau tebu dengan kualitas dan kuantitas yang memenuhi standar industri fuelgrade. Ini membutuhkan investasi besar dalam riset, pengembangan bibit unggul, dan pendampingan petani.
Di sektor hilir, pembangunan pabrik bioetanol berskala besar membutuhkan investasi triliunan rupiah dan teknologi canggih. Selain itu, infrastruktur distribusi juga harus disiapkan, mulai dari transportasi etanol ke kilang pencampuran hingga distribusi BBM E10 ke seluruh SPBU di Indonesia. Ini adalah proyek jangka panjang yang memerlukan komitmen kuat dari berbagai pihak.
Peluang Ekonomi dan Lingkungan
Meskipun tantangannya besar, potensi manfaat dari pengembangan bioetanol sangat menjanjikan. Selain mengurangi impor BBM, kebijakan ini dapat menciptakan lapangan kerja baru, memberdayakan petani lokal, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian dan industri pengolahan. Dari sisi lingkungan, bioetanol dianggap lebih ramah lingkungan karena menghasilkan emisi gas buang yang lebih rendah dibandingkan BBM fosil murni.
Pengembangan bioetanol juga sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap energi terbarukan dan pengurangan emisi karbon. Ini adalah langkah strategis untuk masa depan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Langkah ke Depan: Perencanaan Matang dan Kolaborasi
Dengan revisi target ke tahun 2027 atau 2028, pemerintah memiliki waktu lebih banyak untuk melakukan perencanaan yang lebih matang. Ini termasuk menyusun peta jalan yang jelas untuk pengembangan industri bioetanol dari hulu ke hilir, menarik investasi, serta menyiapkan regulasi yang mendukung.
Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, industri, dan petani akan menjadi kunci keberhasilan. Dengan semangat yang tidak padam dan perhitungan yang realistis, cita-cita kemandirian energi melalui bioetanol bukan lagi sekadar impian, melainkan tujuan yang bisa dicapai, meski membutuhkan waktu dan usaha ekstra.


















