Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) punya usulan revolusioner untuk pemerintah. Mereka menyarankan agar besaran insentif kendaraan, baik itu listrik, hybrid, maupun konvensional (ICE), harus benar-benar dikaitkan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang terkandung di dalamnya. Ini bukan sekadar angka, melainkan strategi jitu untuk mendongkrak industri komponen otomotif lokal kita.
Usulan ini disampaikan langsung oleh Rachmat Basuki, Sekretaris Jenderal GIAMM. Menurutnya, semakin tinggi TKDN suatu kendaraan, semakin besar pula insentif yang layak diberikan oleh pemerintah. Tujuannya jelas: agar industri komponen lokal bisa tumbuh subur dan menyerap lebih banyak tenaga kerja di Indonesia.
"Kalau GIAMM menyarankannya semakin tinggi TKDN-nya, itu semakin (besar) dikasih insentifnya," tegas Rachmat di Jakarta, Kamis (25/9), disitat dari Antara. Namun, ia juga menekankan pentingnya aturan TKDN yang tepat dan tidak mudah.
Insentif Kendaraan: Kunci Pengembangan atau Sekadar Bonus?
Pemerintah selama ini gencar memberikan insentif untuk mendorong penjualan kendaraan, khususnya kendaraan listrik. Namun, GIAMM melihat ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan yang lebih besar: membangun kemandirian industri. Dengan mengaitkan insentif dengan TKDN, produsen akan termotivasi untuk menggunakan lebih banyak komponen lokal.
Kebijakan yang lebih tepat, menurut Basuki, akan mendorong produsen untuk memperluas penggunaan komponen lokal. Ini tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi industri dalam negeri, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru bagi tenaga kerja domestik yang sangat dibutuhkan. Insentif bukan lagi sekadar bonus penjualan, melainkan alat pendorong investasi riil.
Aturan TKDN Saat Ini: Terlalu Ringan untuk Mobil Listrik?
Rachmat Basuki menyoroti bahwa aturan TKDN yang berlaku saat ini, terutama untuk kendaraan listrik berbasis baterai (BEV), masih terlalu longgar. Persentase 30 persen yang dihitung hanya berdasarkan proses perakitan (assembling) lokal dianggap belum cukup untuk mendorong lokalisasi komponen secara menyeluruh. Ini jadi PR besar bagi pemerintah.
Bayangkan, untuk mobil konvensional seperti Avanza, TKDN-nya bisa mencapai 80 persen. Artinya, sebagian besar komponennya disuplai dari pabrik-pabrik lokal, menciptakan ekosistem industri yang kuat dan berkelanjutan.
Beda Jauh dengan Mobil Konvensional
"Aturannya itu terlalu mudah dan terlalu ringan untuk yang BEV," kata Basuki. Ia membandingkan dengan mobil ICE yang TKDN tinggi mendorong tumbuhnya banyak pabrik komponen seperti pabrik bodi, pabrik setir, dan lain-lain. Ini menunjukkan potensi besar yang belum tergarap di sektor kendaraan listrik.
Jika aturan TKDN untuk BEV hanya sebatas perakitan, maka produsen bisa saja mengimpor semua komponen dan tetap mendapatkan 30 persen TKDN. "Kalau BEV peraturannya ini misalkan hanya dirakit di Indonesia, (sudah dapat) 30 persen TKDN, kalau begitu impor saja semua (komponennya) kan assembling sudah dapat 30 persen," tambahnya. Ini tentu tidak ideal untuk pengembangan industri komponen dalam negeri dan hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar perakitan.
Kendala di Lapangan: Kenapa Lokalisasi Sulit Terwujud?
Realisasi lokalisasi komponen kendaraan listrik di Indonesia memang masih menghadapi berbagai tantangan. Rachmat Basuki mengungkapkan bahwa banyak produsen, bahkan pemain besar seperti BYD, masih mengandalkan perakitan di Indonesia tanpa komitmen signifikan untuk memproduksi komponen secara lokal. Ini jadi ganjalan serius bagi ambisi Indonesia menjadi hub produksi EV.
Salah satu akar masalahnya adalah perbedaan sistem pembayaran (term of payment) antara pemasok asing dan lokal. Selain itu, perbedaan biaya produksi juga membuat kerja sama antara produsen dan pemasok komponen lokal menjadi lebih sulit terwujud. Hambatan-hambatan ini perlu segera diatasi agar lokalisasi bisa berjalan efektif.
Solusi dari GIAMM: Investasi dan Penyerapan Tenaga Kerja
GIAMM menyarankan, jika memang produsen memilih membawa pemasok sendiri, mereka harus tetap menyerap tenaga kerja dari Indonesia. Ini penting agar ada investasi nyata dan manfaat ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat lokal, bukan hanya keuntungan bagi produsen asing.
"Kalau memang itu pilihannya dia membawa supplier sendiri, tapi memang harus menyerap tenaga kerja dari Indonesia, sehingga ada investasi," imbuhnya. Dengan begitu, meski komponen belum sepenuhnya lokal, setidaknya ada transfer pengetahuan dan penciptaan lapangan kerja.
Masa Depan Industri Otomotif Indonesia: Peran Penting TKDN
Untuk kendaraan listrik, tiga komponen utama yang krusial adalah baterai, motor listrik, dan unit pengendali daya (PCU). Lokalisasi ketiga komponen ini sangat penting agar industri kendaraan listrik bisa berkembang secara berkelanjutan dan tidak hanya menjadi pasar perakitan. Tanpa lokalisasi komponen inti ini, Indonesia akan terus bergantung pada impor.
Dengan adanya kebijakan TKDN yang lebih tegas dan insentif yang tepat sasaran, industri komponen lokal diyakini bisa tumbuh pesat. Ini akan mendorong investasi yang lebih besar di sektor otomotif dan menciptakan ribuan lapangan kerja baru bagi tenaga kerja domestik, mulai dari teknisi hingga insinyur.
Bukan Sekadar Angka, tapi Visi Jangka Panjang
Kebijakan yang lebih tepat akan memotivasi produsen untuk memperluas penggunaan komponen lokal. Dampaknya, kapasitas produksi meningkat dan lapangan kerja baru terbuka lebar di berbagai daerah. Ini adalah visi jangka panjang untuk menjadikan Indonesia pemain utama di industri otomotif global.
Ini bukan hanya tentang memenuhi angka, tetapi tentang membangun fondasi industri otomotif yang kuat dan mandiri di Indonesia untuk jangka panjang. GIAMM berharap pemerintah bisa segera merespons usulan ini demi kemajuan bersama, menciptakan ekosistem industri yang tangguh dan berdaya saing global.


















