Harapan akan insentif motor listrik yang sudah lama dinanti-nanti kini kembali dipertanyakan. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akhirnya buka suara, namun jawabannya justru memicu lebih banyak pertanyaan. Ia secara terang-terangan menyebut ‘bola’ insentif ini kini berada di ‘Lapangan Banteng’, mengisyaratkan bukan lagi di tangannya.
Pernyataan ini disampaikan Agus di Jakarta pada Rabu (8/10), dan segera menjadi sorotan. Pasalnya, janji insentif ini sudah berulang kali mundur, membuat pelaku industri dan calon konsumen bertanya-tanya.
Bola Panas di Lapangan Banteng
Istilah ‘Lapangan Banteng’ yang diucapkan Menperin merujuk pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang berlokasi di Jalan Lapangan Banteng Timur. Ini berarti, meskipun Kemenperin sudah menyiapkan skema, keputusan final dan kapan insentif ini akan mulai berlaku sepenuhnya berada di tangan Kemenko Perekonomian.
"Oh kita sudah kirim surat, sudah siap skemanya," ujar Agus, menjelaskan posisi Kemenperin. Ia menambahkan, "Bolanya di Lapangan Banteng, sekarang sudah bulan segini bagaimana coba penyerapannya dan segala macam, tanya ke Lapangan Banteng coba." Nada bicaranya terdengar sedikit frustrasi, menunjukkan bahwa Kemenperin sudah melakukan bagiannya.
Kemenko Perekonomian sendiri dipimpin oleh Airlangga Hartarto. Dengan pernyataan Menperin ini, sorotan kini beralih sepenuhnya ke kementerian yang bertanggung jawab atas koordinasi kebijakan ekonomi tersebut.
Janji yang Terus Mundur
Janji manis insentif motor listrik ini sebenarnya sudah digaungkan sejak lama. Kementerian Perindustrian sempat menyatakan insentif akan terbit pada Agustus, namun kenyataannya nihil. Harapan sempat muncul kembali.
Awal September, Agus kembali memberi harapan dengan menyebut skema insentif sudah rampung dan diajukan ke Kemenko Perekonomian. Ia bahkan menyebut skema ini bisa dipakai untuk tahun ini dan 2026. Namun, hingga kini, memasuki bulan Oktober, realisasi insentif tersebut masih menjadi misteri.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza pada pekan keempat September di Indonesia Motorcycle Show (Imos) 2025 sempat optimis insentif itu ‘seharusnya’ bisa terbit tahun ini. Namun, optimisme itu kini kembali diuji oleh waktu.
Skema Sudah Siap, Anggaran Belum Jelas
Menurut Agus, skema insentif yang diajukan Kemenperin dirancang untuk berlaku tahun ini hingga 2026. Ini menunjukkan keseriusan Kemenperin dalam mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia dalam jangka panjang.
Namun, besaran anggaran yang disediakan dan periode pasti pelaksanaannya sepenuhnya tergantung pada keputusan Kemenko Perekonomian. Kemenko Perekonomian sendiri pada September lalu mengonfirmasi telah menerima surat dari Kemenperin dan sedang dalam tahap kajian untuk menetapkan aturan.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso bahkan sempat mengatakan insentif motor listrik ini akan digabungkan dalam satu paket stimulus ekonomi untuk kuartal III (Juli, Agustus, dan September). Sayangnya, kuartal III sudah berlalu, dan insentif yang dinanti tak kunjung tiba.
Pasar Mulai Khawatir, Aismoli Angkat Bicara
Ketidakpastian ini tentu saja menimbulkan kegelisahan di kalangan pelaku industri. Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) bahkan menyebut insentif ini sudah ‘terlambat’ jika baru terbit pada tahun ini.
Ketua Umum Aismoli, Budi Setiyadi, berharap insentif bisa diberikan pada awal 2026 agar dapat berjalan setahun penuh dan lebih efektif. "Kalau saya perhatikan di tahun 2025 ini, kayaknya sudah terlambat," ujar Budi di Jakarta, Selasa (16/9).
Ia menambahkan, "Kecuali, pemerintah mengadakannya dengan skema multi-years. Jadi artinya di bulan Desember (tahun ini), enggak disetop gitu kayak tahun lalu." Ini menunjukkan bahwa industri membutuhkan kepastian dan keberlanjutan, bukan hanya insentif sesaat yang terpotong di akhir tahun.
Dampak Jangka Panjang Insentif yang Terlambat
Penundaan insentif bukan hanya soal angka penjualan sesaat. Ini juga berpotensi mengikis kepercayaan konsumen dan menghambat laju transisi energi di sektor transportasi. Masyarakat yang tadinya antusias beralih ke motor listrik mungkin akan menunda keputusan pembelian, menunggu kejelasan insentif.
Padahal, percepatan adopsi kendaraan listrik adalah kunci untuk mencapai target emisi nol bersih dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Setiap penundaan berarti target-target tersebut semakin sulit dicapai.
Ketidakpastian regulasi juga bisa membuat investor ragu untuk menanamkan modal lebih besar di industri motor listrik Indonesia. Padahal, potensi pasar di sini sangat besar dan perlu dukungan penuh dari pemerintah.
Menanti Keputusan di Tengah Ketidakpastian
Dengan ‘bola’ yang kini berada di Lapangan Banteng, seluruh mata tertuju pada Kemenko Perekonomian. Harapan agar insentif ini segera terealisasi semakin mendesak, mengingat waktu terus berjalan dan target adopsi kendaraan listrik semakin dekat.
Ketika kembali ditanya soal perkembangan regulasi ini, Menperin Agus Gumiwang tetap pada jawabannya yang sama: "Tanya ke Lapangan Banteng saja." Masyarakat dan industri kini hanya bisa menunggu, berharap ‘bola’ tersebut segera ditendang dan menghasilkan gol nyata bagi ekosistem motor listrik Indonesia.


















