Fakta mengejutkan datang dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Mereka mengungkapkan bahwa beban pajak di sektor otomotif Tanah Air termasuk yang paling tinggi, bahkan jika dibandingkan dengan banyak negara lain di seluruh dunia. Ini bukan sekadar omongan belaka, melainkan sebuah realita yang bisa bikin kamu geleng-geleng kepala.
Mengapa Pajak Kendaraan di Indonesia Begitu Mahal?
Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo, menjelaskan bahwa perbandingan pajak kendaraan antara Indonesia dengan negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia bisa mencapai lima hingga 30 kali lipat lebih tinggi. Angka ini tentu saja membuat label "mahal" pada pajak kepemilikan kendaraan di Indonesia menjadi sangat beralasan. Siapa sangka, kita menanggung beban pajak yang sedemikian rupa.
"Sekian tahun yang lalu, saya ditanya; yang ngomong orang dari Amerika, U.S Automotive Council. Pajak kamu paling tinggi di dunia. Yang bener? begitu dibuka, saya tidak ngomong apa-apa lagi," kata Kukuh, mengutip pernyataan dari pihak luar yang juga terkejut dengan kondisi perpajakan kita. Pengakuan ini bukan hanya dari internal, tapi juga dari pengamat otomotif global.
Sebagai contoh nyata, Kukuh memaparkan bahwa pajak tahunan untuk mobil sekelas Avanza yang diproduksi di Indonesia bisa mendekati Rp5 juta. Bandingkan dengan negara tetangga yang mengimpor mobil dari kita, pajak tahunannya tidak sampai Rp1 juta. Bahkan, di Thailand, angka tersebut jauh lebih rendah lagi, sekitar Rp150 ribu saja. Perbedaan yang sangat mencolok, bukan?
Analisis Mendalam dari LPEM FEB UI: Angka yang Bikin Melongo
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) turut mengamini kondisi ini. Menurut mereka, instrumen perpajakan mobil di Thailand jauh lebih kompetitif dibandingkan di Indonesia. Ini menjadi salah satu alasan mengapa harga mobil di sana bisa lebih terjangkau.
Riyanto, Peneliti Senior LPEM FEB UI, mengungkapkan data yang lebih detail. Hampir separuh dari harga on the road mobil di Indonesia ternyata merupakan instrumen pajak. "Pajak kita itu kira-kira 40 persen (di Indonesia), sementara 32 persen (di Thailand)," ujarnya, menunjukkan selisih yang cukup signifikan dalam struktur harga.
Ada beberapa komponen pajak yang menjadi pembeda utama. Salah satunya adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Di Indonesia, tarif BBNKB mencapai 12,5 persen dan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang tidak bisa dilewatkan pemerintah. Namun, di Thailand, BBNKB ini sama sekali tidak dipungut.
Selain BBNKB, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga menunjukkan perbedaan yang mencolok. "Bandingkan kita dengan Thailand itu yang paling berbeda jauh itu BBNKB, sama PPN, kita PPN kita 11 persen, Thailand 7 persen," jelas Riyanto. Selisih 4 persen untuk PPN, ditambah dengan absennya BBNKB di Thailand, membuat harga mobil di sana jauh lebih murah.
Dampak Pajak Tinggi: Siapa yang Merugi?
Tingginya pajak kendaraan ini tentu saja membawa dampak berantai. Pertama, bagi konsumen, harga mobil menjadi mahal dan daya beli masyarakat bisa menurun. Kepemilikan kendaraan bermotor, terutama mobil, akhirnya terasa seperti barang mewah yang sulit dijangkau oleh sebagian besar kalangan. Ini menghambat mobilitas dan akses masyarakat terhadap transportasi pribadi.
Kedua, industri otomotif nasional juga merasakan dampaknya. Pasar domestik menjadi kurang bergairah karena harga yang tinggi. Ini bisa menghambat pertumbuhan industri, mengurangi volume penjualan, dan pada akhirnya, menahan investasi di sektor ini. Produsen mungkin berpikir ulang untuk mengembangkan model baru atau meningkatkan kapasitas produksi jika pasar tidak mendukung.
Ketiga, daya saing Indonesia di kancah regional sebagai pusat produksi otomotif juga terancam. Jika harga mobil di Indonesia lebih mahal dibandingkan negara tetangga, bagaimana kita bisa bersaing dalam ekspor? Negara-negara lain, seperti Thailand, dengan struktur pajaknya yang lebih rendah, bisa menawarkan harga yang lebih kompetitif di pasar global.
Perbandingan dengan Negara Tetangga: Jauhnya Perbedaan
Perbandingan dengan Thailand dan Malaysia bukan hanya sekadar angka. Ini mencerminkan filosofi kebijakan yang berbeda. Thailand, misalnya, dikenal memiliki kebijakan yang lebih mendukung industri otomotifnya, termasuk dalam hal perpajakan, untuk menarik investasi dan menjadikan negaranya sebagai hub produksi utama di Asia Tenggara.
Ketika Indonesia memproduksi mobil dan mengekspornya ke negara-negara tersebut, kita melihat paradoks. Mobil yang sama, bahkan buatan Indonesia, bisa dijual lebih murah di sana karena beban pajaknya lebih rendah. Ini tentu menjadi pertanyaan besar: apakah kita sudah cukup kompetitif?
Jika Indonesia ingin menjadi pemain utama dalam industri otomotif global, khususnya di kawasan ASEAN, peninjauan ulang kebijakan pajak menjadi krusial. Sulit untuk bersaing jika dasar harga jual sudah terbebani pajak yang jauh lebih tinggi dibandingkan kompetitor.
Tantangan dan Pilihan Kebijakan: Mungkinkah Ada Perubahan?
Dilema ini menempatkan pemerintah pada posisi yang sulit. Di satu sisi, pajak kendaraan adalah sumber pendapatan daerah dan negara yang signifikan. Menurunkannya berarti harus mencari sumber pendapatan lain atau siap dengan konsekuensi berkurangnya anggaran. Di sisi lain, mempertahankan pajak tinggi bisa menghambat pertumbuhan ekonomi dan daya saing industri.
Riyanto dari LPEM FEB UI menegaskan bahwa jika Indonesia ingin kompetitif dengan Thailand, harus ada "pengorbanan" dari sisi penurunan harga. Ini berarti pemerintah perlu mempertimbangkan untuk mengurangi tarif pajak tertentu, terutama yang memiliki dampak besar seperti BBNKB dan PPN.
Pajak yang tinggi seringkali juga dijustifikasi sebagai upaya untuk mengendalikan kemacetan, mengurangi polusi, atau sebagai pajak barang mewah. Namun, di tengah ambisi untuk menjadi basis produksi dan ekspor otomotif, perlu ada keseimbangan yang tepat agar tujuan-tujuan tersebut bisa tercapai tanpa mengorbankan daya saing.
Apa Kata Para Ahli dan Harapan ke Depan?
Baik Gaikindo maupun LPEM FEB UI secara konsisten menyuarakan perlunya peninjauan ulang terhadap struktur perpajakan kendaraan bermotor di Indonesia. Mereka berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada pertumbuhan industri dan daya beli masyarakat, tanpa mengabaikan kebutuhan pendapatan negara.
Masa depan industri otomotif Indonesia sangat bergantung pada bagaimana pemerintah menyikapi tantangan ini. Apakah kita akan terus dengan struktur pajak yang "tertinggi di dunia" atau berani melakukan reformasi untuk menciptakan iklim yang lebih kompetitif? Harapannya, ada titik temu yang menguntungkan semua pihak, dari produsen, konsumen, hingga negara. Ini demi kemajuan industri otomotif dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.


















