banner 728x250

Jakarta Siaga! 5.000 Ojol Siap Kepung DPR 17 September, Ada Apa dengan Kasus Affan?

jakarta siaga 5 000 ojol siap kepung dpr 17 september ada apa dengan kasus affan portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Gelombang ketidakpuasan di kalangan pengemudi ojek online (ojol) kembali memuncak. Ribuan ojol dari berbagai penjuru Jabodetabek dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Mereka datang dengan membawa dua tuntutan utama yang menggema: keadilan bagi rekan mereka yang tewas, Affan Kurniawan, dan revisi potongan tarif aplikasi.

Gelombang Protes yang Tak Kunjung Padam

banner 325x300

Aksi ini diinisiasi oleh Garda Indonesia, salah satu asosiasi ojol terkemuka, yang memperkirakan jumlah massa mencapai 5.000 orang. Angka ini bukan sekadar statistik; ini adalah representasi dari kegelisahan, kekecewaan, dan harapan ribuan keluarga yang menggantungkan hidupnya pada roda dua. Mereka bersiap untuk menyuarakan aspirasi yang selama ini terasa diabaikan.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa tuntutan baru mengenai kematian Affan menjadi prioritas utama. Kasus ini telah memicu kemarahan kolektif dan menjadi simbol ketidakadilan yang dirasakan oleh komunitas ojol. Mereka menuntut pengusutan tuntas dan transparan agar keluarga almarhum mendapatkan keadilan yang layak.

Tragedi Affan: Titik Balik Kegeraman Ojol

Tragedi yang menimpa Affan Kurniawan terjadi pada Kamis, 28 Agustus, malam. Ia, seorang pengemudi ojol, tewas dilindas kendaraan taktis aparat saat aksi unjuk rasa pecah. Ironisnya, Affan disebut bukan bagian dari massa demonstran; ia sedang bekerja mengantar pesanan, mencari nafkah untuk keluarganya.

Insiden memilukan ini sontak memicu gelombang demonstrasi yang lebih ganas dan meluas di berbagai wilayah Indonesia. Kematian Affan bukan hanya sekadar kecelakaan; ini adalah cerminan kerentanan para pekerja informal yang seringkali terjebak dalam pusaran konflik dan kekerasan. Kisahnya menjadi pemicu utama yang menggerakkan ribuan ojol untuk turun ke jalan lagi.

Tuntutan Keadilan: Dari Pemecatan hingga Pidana

Kasus Affan telah menarik perhatian publik dan memicu serangkaian tindakan hukum. Salah satu polisi yang berada di dalam rantis pelindas Affan, Danyon A Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae, telah dipecat dengan tidak hormat melalui Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri. Ini adalah langkah awal, namun belum cukup bagi para ojol.

Enam orang lain yang berada di dalam kendaraan taktis tersebut—Aipda MR, Bribka R, Briptu DS, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka JEB—masih berstatus saksi. Khusus Bribka R, yang merupakan sopir rantis, dijadwalkan akan menjalani sidang etik. Namun, tuntutan komunitas ojol tidak berhenti di sana; mereka ingin kasus ini diusut tuntas hingga ke ranah pidana.

Berkas perkara kasus ini bahkan telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri, mengindikasikan adanya unsur tindak pidana yang serius. Ini menunjukkan bahwa tekanan publik dan komunitas ojol telah berhasil mendorong penegak hukum untuk mengambil langkah lebih jauh. Namun, pertanyaan besar masih menggantung: apakah keadilan sejati akan tercapai?

Respons Istana dan Harapan Ojol

Kasus Affan bahkan sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto. Pada Minggu, 7 September, Presiden telah menyatakan sikap terkait insiden tersebut, menegaskan bahwa investigasi menyeluruh adalah hal yang masuk akal dan perlu dilakukan. Pernyataan ini sekaligus menjawab rangkuman tuntutan "17+8" dari berbagai pihak yang muncul dari gelombang demonstrasi akhir Agustus hingga awal September, di mana kasus Affan menjadi salah satu poin krusial.

Meskipun ada respons dari Istana, komunitas ojol tetap merasa perlu untuk terus menyuarakan aspirasi mereka secara langsung. Mereka tidak ingin janji-janji hanya menjadi angin lalu. Aksi 17 September ini adalah upaya untuk memastikan bahwa perhatian terhadap kasus Affan tidak luntur dan keadilan benar-benar ditegakkan.

Lebih dari Sekadar Keadilan: Perjuangan Potongan Tarif

Selain tuntutan keadilan untuk Affan, para pengemudi ojol juga akan kembali menyuarakan tuntutan lama yang tak kalah penting: penurunan potongan tarif aplikasi. Igun Wicaksono menegaskan bahwa pihaknya menuntut pemerintah membuat kebijakan yang menurunkan potongan tarif aplikasi dari 15 persen menjadi 10 persen.

Bagi para ojol, potongan 15 persen adalah beban berat yang menggerus pendapatan harian mereka. Di tengah biaya hidup yang terus meningkat dan persaingan yang ketat, setiap persen sangat berarti. Penurunan menjadi 10 persen akan memberikan dampak signifikan pada kesejahteraan ribuan pengemudi dan keluarga mereka. Ini bukan sekadar angka, melainkan perjuangan untuk hidup yang lebih layak.

Ancaman Aksi Tanpa Henti: Apa Selanjutnya?

Raden Igun Wicaksono memberikan peringatan tegas. Ia menyatakan bahwa massa ojol akan terus berunjuk rasa tanpa henti sampai tuntutan utama mereka dikabulkan. "Sampai tuntutan utama Potongan Aplikasi 10 persen dikabulkan, maka kami akan tetap aksi tanpa henti," tukas Igun.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa aksi 17 September mungkin hanyalah awal dari serangkaian demonstrasi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Menteri Perhubungan, sebagai pihak yang berwenang, didesak untuk segera merevisi potongan biaya aplikasi. Tekanan ini menunjukkan betapa seriusnya para ojol dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Aksi unjuk rasa ini bukan hanya tentang dua tuntutan spesifik, melainkan juga tentang martabat dan keadilan bagi para pekerja informal. Kematian Affan dan potongan tarif aplikasi yang memberatkan adalah dua sisi mata uang yang sama: perjuangan untuk hidup yang lebih baik dan aman. Jakarta akan kembali memanas, menanti respons dari para pemangku kebijakan. Akankah suara ribuan ojol ini didengar dan diwujudkan menjadi kebijakan nyata? Hanya waktu yang akan menjawab.

banner 325x300