Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mendadak menjadi sorotan publik setelah aksinya bersama rombongan menggelar razia truk berpelat nomor Aceh (BL) di Kabupaten Langkat viral di media sosial. Kejadian ini memicu perdebatan sengit mengenai kebijakan daerah dan keharmonisan antarwilayah di Indonesia.
Para sopir truk yang melintas di jalanan Langkat dicegat dan secara terang-terangan diminta untuk segera mengganti pelat nomor kendaraan mereka menjadi BK, kode pelat untuk wilayah Sumatera Utara. Langkah ini diambil dengan tujuan utama agar pajak kendaraan bermotor yang beroperasi di Sumut bisa sepenuhnya masuk ke kas daerah provinsi tersebut.
Awal Mula Kontroversi: Razia Pelat BL di Langkat
Dalam sebuah video yang beredar luas, terlihat Bobby Nasution didampingi Asisten Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib, tengah berinteraksi langsung dengan para sopir truk. Suib dengan tegas menyarankan agar proses perpindahan pelat nomor segera diurus oleh pihak terkait.
"Segera ya, kapan bisa janji ngurusnya (perpindahan pelat BL ke BK). Ini harus cepat ini jangan lagi ada BL ya, biar pajaknya sama kita," kata Suib dalam video tersebut, seperti dikutip pada Selasa (30/9). Para sopir truk berpelat BL pun tampak menyanggupi permintaan tersebut, menjanjikan akan mengurusnya "secepatnya."
Tujuan di Balik Aksi Bobby Nasution: Optimalisasi Pajak Daerah
Aksi razia ini, menurut Pemprov Sumut, bukan sekadar operasi penegakan hukum biasa, melainkan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Dengan memastikan kendaraan yang beroperasi secara permanen di Sumut menggunakan pelat BK, diharapkan penerimaan pajak kendaraan bermotor dapat meningkat signifikan. Dana ini nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Sumut, termasuk jalan-jalan yang sering dilalui truk-truk tersebut.
Pemerintah Provinsi Sumut berargumen bahwa banyak kendaraan, terutama truk-truk logistik, yang beroperasi intensif di wilayah mereka namun masih terdaftar di provinsi lain. Kondisi ini menyebabkan potensi pendapatan pajak yang seharusnya bisa dinikmati Sumut menjadi hilang. Oleh karena itu, kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menyeimbangkan beban jalan dengan kontribusi pajak.
Gelombang Protes dari DPR RI: Ancaman Diskriminasi dan Hukum
Namun, tindakan Bobby Nasution ini justru menuai kritik tajam, salah satunya datang dari anggota DPR RI Dapil Aceh, Nasir Djamil. Ia mengecam keras aksi penghentian dan razia truk berpelat BL di Langkat, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan merusak keharmonisan antarwilayah di Indonesia.
Nasir Djamil bahkan meminta aparat kepolisian untuk bersikap tegas apabila Gubernur Sumut tetap mempertahankan kebijakan yang dinilai diskriminatif ini. Ia menegaskan bahwa Bobby Nasution dapat diamankan dan diproses hukum jika kebijakan tersebut terus dijalankan, mengingat potensi konflik dan pelanggaran hak-hak warga negara.
Permintaan Maaf Pemprov Sumut: Meluruskan Pesan yang Salah
Menanggapi gelombang kritik yang semakin meluas, Pemerintah Provinsi Sumut akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang terekam dalam video viral tersebut. Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansyah Harahap, menyatakan bahwa Pemprov Sumut memohon maaf jika pesan yang tersampaikan kepada masyarakat terkesan berbeda dari niat awal.
Erwin berjanji bahwa Pemprov Sumut akan terus memperbaiki komunikasi publik dan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat. "Kami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan berbeda. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus memperbaiki komunikasi publik dan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat," kata Erwin, seperti dikutip dari detikSumut. Ia juga meluruskan bahwa jajaran Pemprov, termasuk Suib, tidak bermaksud melarang kendaraan pelat nomor luar melintas atau beraktivitas di Sumut, melainkan mengajak kendaraan yang beroperasi di Sumut untuk menggunakan pelat BK demi pajak daerah.
Bobby Nasution Buka Suara: Tak Gentar Dikritik, Ini Pembelaannya!
Tak lama setelah permintaan maaf dari Pemprov, Bobby Nasution akhirnya buka suara dan mengaku tidak ambil pusing dengan segala kritikan yang muncul atas aksinya. Ia menegaskan bahwa tujuannya adalah mengoptimalisasi pendapatan daerah dan tidak menargetkan satu daerah tertentu.
"Kalau saya yang dihujat enggak apa-apa. Mau dibilang kita enggak ada duit enggak apa-apa, kekurangan duit enggak apa-apa," kata Bobby setelah peluncuran UHC Prioritas pada Senin (29/9). Ia menekankan pentingnya mendata perusahaan yang beroperasi di Sumut namun menggunakan kendaraan operasional berpelat luar Sumut.
Bukan Kali Pertama: Perbandingan dengan Daerah Lain
Bobby juga membela diri dengan menunjukkan bahwa langkah serupa pernah dijalankan di daerah lain. Ia bahkan menunjukkan video Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat merazia kendaraan berpelat di luar daerah Jawa Barat. Ini mengindikasikan bahwa kebijakan seperti ini bukanlah hal baru dalam upaya peningkatan PAD.
"Saya tidak ada tendensius ke daerah tertentu. Ini untuk daerah semuanya ini lazim dilaksanakan di daerah lain. Tapi ketika saya yang buat, Ini kok heboh. Ini saya tunjukkan video. Ini beberapa daerah melakukan hal yang sama," ucap Bobby, mencoba memberikan konteks bahwa tindakannya adalah praktik umum yang juga dilakukan oleh kepala daerah lain demi kepentingan fiskal daerahnya.
Menjaga Harmoni Antarwilayah: Tantangan Komunikasi Publik
Insiden razia pelat nomor ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi publik yang efektif dan sensitivitas terhadap isu-isu antarwilayah. Meskipun niat untuk meningkatkan pendapatan daerah adalah sah, cara penyampaian dan implementasi kebijakan harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau bahkan potensi konflik.
Pemerintah daerah, dalam menjalankan kebijakan fiskal, perlu mempertimbangkan dampak sosial dan politik yang mungkin timbul, serta mencari solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak. Kasus Bobby Nasution ini menyoroti tantangan dalam menyeimbangkan kepentingan daerah dengan prinsip keharmonisan nasional.


















