Industri otomotif nasional tengah menghadapi tantangan berat yang mengancam keberlangsungan sektor vital ini. Penjualan kendaraan roda empat anjlok drastis dalam beberapa tahun terakhir, membuat para pelaku industri kelimpungan mencari solusi. Penyebab utamanya? Beban pajak yang mencekik, ditambah daya beli masyarakat yang kian menurun.
Beban Pajak Mobil di Indonesia: Paling Tinggi se-ASEAN?
Menurut pengamat otomotif Agus Tjahjana, total beban pajak kendaraan di Indonesia saat ini bisa mencapai lebih dari 40 persen dari harga jual mobil. Angka ini disebut-sebut sebagai yang tertinggi di antara negara-negara ASEAN, jauh melampaui kompetitor seperti Thailand yang hanya sekitar 32 persen. Struktur pajak Thailand yang lebih ringan terbukti mendongkrak daya beli domestik dan menarik investor global.
Pajak seperti Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) disebut Agus bisa memakan hampir setengah dari harga jual mobil baru. Kondisi ini tentu saja membuat harga mobil melambung tinggi, sehingga konsumen berpikir dua kali untuk membeli. "Orang gak akan beli kalau mahal," tegas Agus.
Agus mencontohkan, BBNKB untuk mobil sekelas Camry bisa mencapai Rp15 juta, setara dengan harga dua sepeda motor. Meski uang pajak ini masuk ke kas daerah, namun dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan penjualan otomotif secara keseluruhan sangat signifikan. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh untuk membuat aturan perpajakan yang lebih adil.
Penjualan Anjlok, Jauh di Bawah Malaysia
Data menunjukkan, penjualan mobil periode Januari-Agustus 2025 hanya mencapai 500.951 unit. Angka ini lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 560.552 unit, mengindikasikan tren penurunan yang mengkhawatirkan. Padahal, industri otomotif diharapkan menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, bahkan membandingkan penjualan Indonesia dengan Malaysia. Negeri Jiran, dengan populasi hanya sekitar 34 juta jiwa, mampu menjual 816.747 unit mobil pada 2024, jauh di atas Indonesia yang berpenduduk lebih dari 280 juta jiwa. Perbandingan ini menunjukkan ada sesuatu yang salah dalam strategi pasar otomotif Indonesia.
Kukuh menduga, salah satu kuncinya adalah kebijakan insentif yang terus dipertahankan Malaysia sejak pandemi COVID-19. Hal ini terbukti efektif mendorong masyarakat yang memiliki dana untuk membeli mobil baru. Indonesia sendiri pernah merasakan manisnya insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) pada awal 2022. Kebijakan tersebut berhasil mendongkrak penjualan mobil hingga tembus di atas 1 juta unit.
Solusi dari Pemerintah dan Pelaku Industri: Apa Kata Mereka?
Melihat kondisi ini, berbagai pihak mulai menyuarakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perpajakan. Agus Tjahjana menekankan pentingnya reformasi fiskal yang lebih adil, termasuk meninjau ulang insentif untuk mobil listrik impor yang justru dibebaskan. Ia menyarankan agar insentif dihapus atau tarif produk lokal yang diturunkan.
Asisten Deputi Kemenko Perekonomian, Atong Soekirman, menyarankan produsen untuk mengusulkan penurunan tarif BBN-KB. Strategi ini pernah berhasil diterapkan untuk kendaraan listrik (EV) beberapa tahun lalu, di mana pembebasan tarif BBN-KB diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Mungkin kita mulai dulu pendekatan ke non-pajaknya, jadi BBN-KB contohnya," kata Atong.
Senada, Gaikindo juga mendesak pemerintah untuk memberikan insentif jangka pendek guna menggenjot penjualan otomotif yang masih lesu. Mereka berharap skema seperti PPnBM DTP bisa kembali diterapkan untuk mendongkrak penjualan mobil domestik. "Kalau ada obat mujarab yang segera bisa memberikan kondisi yang lebih baik, pastinya kita bisa naik," ujar Kukuh.
Dilema Kendaraan Listrik (EV): Penjualan Naik, Komponen Lokal Ditinggalkan?
Di tengah lesunya penjualan mobil konvensional, kendaraan listrik (EV) justru menunjukkan peningkatan signifikan. Pangsa pasar EV melonjak drastis dari 0,1 persen pada 2019 menjadi 18,4 persen pada Agustus 2025. Sementara itu, market share kendaraan ICE (Internal Combustion Engine) turun dari 99,99 persen menjadi 81,6 persen pada periode yang sama.
Namun, di balik angka positif ini, muncul persoalan baru yang tak kalah krusial. Pelaku industri komponen otomotif lokal, yang tergabung dalam Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM), mempertanyakan efektivitas kebijakan pemerintah yang terlalu mengistimewakan mobil listrik. Sorotan tajam mengarah pada minimnya kesepakatan pabrik mobil listrik dengan industri komponen otomotif buatan lokal.
Sekretaris Jenderal GIAMM, Rachmat Basuki, mengungkapkan bahwa perusahaan komponen otomotif sudah melakukan penjajakan kerja sama (business matching) dengan beberapa pabrikan mobil listrik, salah satunya BYD, selama setahun terakhir. Namun, belum ada kesepakatan yang tercapai. "Sampai sekarang ya mungkin masih diskusi, tapi belum ada satu pun yang sudah deal untuk lokalisasi," kata Basuki.
Padahal, BYD hingga VinFast ditargetkan untuk mulai memproduksi lokal mobil listrik di Indonesia mulai 2026. Ini sejalan dengan insentif impor utuh (Completely Built Up/CBU) yang bakal dicabut pada 31 Desember 2025. Jika pabrikan EV tak mampu memenuhi syarat produksi lokal tersebut, pemerintah dapat mengklaim atas bank garansi yang gagal dibayar utangnya.
Basuki menduga, masalah biaya atau ketentuan pembayaran (term of payment) menjadi penyebab utama belum adanya kesepakatan. GIAMM pun berharap pemerintah memberikan insentif bagi harga kendaraan berdasarkan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang riil. "Jadi kalau maunya GIAMM, semakin TKDN tinggi itu semakin dikasih insentif," tutupnya, menekankan pentingnya TKDN yang benar, bukan hanya sekadar perakitan.
Masa Depan Industri Otomotif RI: Antara Pajak dan Inovasi
Industri otomotif Indonesia berada di persimpangan jalan yang krusial. Di satu sisi, beban pajak yang tinggi terus mencekik penjualan mobil konvensional dan menghambat daya beli masyarakat. Di sisi lain, gelombang kendaraan listrik membawa tantangan baru terkait penyerapan komponen lokal dan keberpihakan kebijakan.
Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu duduk bersama untuk merumuskan strategi yang komprehensif dan berkelanjutan. Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan fiskal dan insentif, baik untuk mobil konvensional maupun listrik, menjadi kunci untuk memastikan industri ini tetap menjadi penopang ekonomi nasional. Tanpa langkah strategis yang jelas dan berani, mimpi Indonesia menjadi basis produksi otomotif global mungkin hanya akan menjadi angan belaka.


















