banner 728x250

Fantastis! Aset Doni Salmanan Laku Rp9,8 Miliar, Ini Daftar 10 Kendaraan Mewah yang Dilelang Negara

fantastis aset doni salmanan laku rp98 miliar ini daftar 10 kendaraan mewah yang dilelang negara portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Kabar terbaru datang dari kasus hukum Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Setelah melalui proses panjang, aset-aset mewah mantan "crazy rich" Bandung ini akhirnya dilelang oleh negara, menyita perhatian publik. Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI bersama tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung sukses menjual 10 unit kendaraan milik terpidana tersebut.

Total penjualan dari lelang mobil dan sepeda motor ini mencapai angka fantastis, yakni Rp9.819.900.000 atau hampir Rp10 miliar. Angka ini tentu saja menarik perhatian banyak pihak, mengingat sejarah kasus yang menjerat Doni Salmanan. Kendaraan yang laku meliputi deretan mobil dan motor mewah, mulai dari Lamborghini hingga Porsche.

banner 325x300

Lelang Aset “Crazy Rich” Bandung, Negara Cuan Hampir Rp10 Miliar

Proses lelang ini dilaksanakan pada Selasa, 21 Oktober, dan berhasil menjual deretan kendaraan mewah Doni Salmanan. Sebut saja Lamborghini, BMW, hingga Porsche, semuanya berpindah tangan ke pemilik baru. Ini menjadi penanda berakhirnya era "kemewahan" Doni Salmanan yang sempat viral.

Yang menarik, hasil penjualan ini menunjukkan kenaikan signifikan dari nilai limit. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa ada kenaikan sebesar Rp601 juta, atau 6,5 persen, dari nilai limit keseluruhan objek yang laku terjual. Ini menandakan tingginya minat pasar terhadap aset-aset tersebut.

Kenaikan harga ini juga bisa diartikan sebagai "cuan" besar bagi kas negara. Dana yang terkumpul dari lelang ini akan disetorkan langsung ke kas negara, menjadi bukti nyata pemulihan aset dari tindak pidana. Sebuah ironi, mengingat aset-aset ini dulunya diperoleh dari praktik ilegal.

Dasar Hukum Penyitaan dan Lelang Aset Doni Salmanan

Pelaksanaan lelang ini bukan tanpa dasar hukum. Semuanya berlandaskan pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tertanggal 15 Agustus 2023. Putusan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) atas nama Terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Aset-aset ini disita karena Doni Salmanan terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penyebaran berita bohong yang menyesatkan konsumen dalam transaksi elektronik. Kasusnya menjadi sorotan nasional karena melibatkan skema investasi bodong yang merugikan banyak pihak. Proses hukum yang panjang ini akhirnya berujung pada penyitaan dan pelelangan aset.

Proses lelang sendiri digelar melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung. Mekanismenya menggunakan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta (closed bidding) melalui aplikasi e-Auction yang dapat diakses di laman lelang.go.id. Ini menjamin transparansi dan aksesibilitas bagi calon peserta lelang.

Sebelum lelang utama, telah dilakukan Aanwijzing atau pertemuan terhadap peserta lelang terkait objek lelang. Pertemuan ini digelar pada Senin, 20 Oktober 2025, di Gudang Barang Bukti Kejari Kabupaten Bandung dan Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Bandung. Ini memastikan semua calon pembeli memahami kondisi dan detail aset yang akan dilelang.

Dari Lamborghini hingga Ninja H2, Ini Daftar Kendaraan yang Laku Terjual

Dari total aset yang dilelang, enam mobil dan empat sepeda motor mewah Doni Salmanan berhasil menemukan pemilik barunya. Kendaraan-kendaraan ini dulunya menjadi simbol kemewahan dan gaya hidup "crazy rich" yang dipamerkan oleh Doni Salmanan di media sosial. Kini, aset-aset tersebut telah berpindah tangan.

Berikut adalah rincian lengkap kendaraan yang laku terjual beserta harga fantastisnya:

  • Porsche 911 Carrera 4S: Terjual Rp1.903.135.000
  • Lamborghini Huracan: Terjual Rp4.751.582.000 (Menjadi aset termahal yang laku)
  • BMW 840I Coupe M Tech: Terjual Rp1.153.067.000
  • Toyota Fortuner GR: Terjual Rp410.223.000
  • Honda CR-V: Terjual Rp313.089.000
  • Honda CR-V: Terjual Rp289.089.000
  • KTM 500 EXC-F Six Days: Terjual Rp117.136.000
  • Kawasaki Ninja H2: Terjual Rp436.129.000
  • Kawasaki Ninja ZX-10R Type ZXT02L: Terjual Rp343.582.000
  • Kawasaki ZX25R: Terjual Rp93.868.000

Melihat daftar di atas, tak heran jika total penjualan mencapai angka yang begitu besar. Setiap unitnya memang merupakan kendaraan premium dengan harga selangit, yang dulunya menjadi bagian dari koleksi mewah Doni Salmanan. Kini, uang hasil penjualannya akan kembali ke negara.

Masih Ada yang Tersisa? Dua Kendaraan Mewah Belum Laku Dilelang

Meskipun 10 unit kendaraan telah laku terjual dengan harga fantastis, ternyata masih ada dua aset Doni Salmanan yang belum menemukan pembeli. Ini menunjukkan bahwa meskipun minat tinggi, tidak semua aset langsung habis dalam satu kali lelang. Dua kendaraan ini akan menunggu kesempatan berikutnya.

Dua kendaraan mewah tersebut adalah Ducati Superleggera V4 dan BMW S1000RR M Package. Keduanya merupakan motor sport kelas atas yang juga menjadi bagian dari koleksi Doni Salmanan yang terkenal. Mungkin harga limit atau spesifikasi khusus membuat pembeli lebih selektif.

Menurut Anang Supriatna, objek yang tidak laku terjual ini akan kembali dilakukan pelelangan pada kesempatan berikutnya. Jadi, masih ada peluang bagi kolektor atau penggemar otomotif untuk mendapatkan sisa aset sang terpidana ini. Proses lelang akan terus berlanjut hingga semua aset berhasil terjual.

Seluruh perolehan hasil penjualan lelang ini akan disetorkan langsung ke kas negara. Ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang, tidak akan memberikan keuntungan jangka panjang bagi pelakunya. Negara memiliki mekanisme untuk memulihkan aset yang diperoleh secara ilegal.

Kisah Doni Salmanan dan lelang asetnya ini menjadi pengingat penting bagi kita semua. Bahwa di balik kemewahan sesaat yang dipamerkan, ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung, dan aset-aset tersebut pada akhirnya akan kembali kepada negara. Sebuah pelajaran berharga tentang integritas dan hukum.

banner 325x300