Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang secara tegas mengumumkan penghentian insentif mobil listrik impor Completely Built Up (CBU). Program yang selama ini dinikmati oleh enam produsen besar, termasuk BYD dan Vinfast, akan resmi berakhir pada 31 Desember 2025. Ini menandai babak baru bagi pasar kendaraan listrik di Tanah Air.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, pada Kamis (11/9) di Jakarta, menegaskan bahwa tidak akan ada lagi izin CBU yang dikeluarkan dalam konteks skema investasi dengan manfaat insentif. Pernyataan ini sontak menjadi sorotan utama, mengingat program insentif ini telah menjadi daya tarik besar bagi banyak merek EV global untuk masuk ke pasar Indonesia.
Awal Mula Insentif dan Janji Manisnya
Program insentif mobil listrik impor CBU ini sejatinya sudah dimulai sejak Februari 2024. Tujuannya jelas, yakni untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia sekaligus menarik investasi pabrikan global. Melalui skema ini, produsen dapat mengimpor mobil listrik secara utuh tanpa dikenakan bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Namun, ada syarat penting yang harus dipenuhi: produsen wajib menjaminkan uang sebagai Bank Garansi kepada pemerintah. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen serius bahwa setelah masa impor CBU selesai pada akhir 2025, mereka harus segera memulai produksi di dalam negeri.
Siapa Saja yang Diuntungkan?
Selama periode insentif ini, ada enam produsen besar yang menjadi penerima manfaat utama. Mereka adalah BYD Auto Indonesia (BYD), Vinfast Automobile Indonesia (Vinfast), Geely Motor Indonesia (Geely), Era Industri Otomotif (Xpeng), National Assemblers (yang menaungi Aion, Citroen, Maxus, dan VW), serta Inchape Indomobil Energi Baru (pemegang merek GWM Ora). Merek-merek ini memanfaatkan kesempatan emas untuk memperkenalkan produk mereka ke pasar Indonesia dengan harga yang lebih kompetitif.
Dengan adanya insentif ini, konsumen pun sempat diuntungkan dengan pilihan mobil listrik yang lebih beragam dan harga yang relatif terjangkau. Namun, kini era "bulan madu" tersebut akan segera berakhir. Pertanyaan besar pun muncul: bagaimana nasib merek-merek ini selanjutnya dan apa dampaknya bagi konsumen?
Gonjang-Ganjing Industri Otomotif Lokal
Di balik kemudahan impor, Menperin Agus Gumiwang mengakui bahwa insentif ini sempat menimbulkan gejolak di industri otomotif nasional. Terutama, produsen mobil yang sudah berinvestasi besar dalam produksi lokal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi merasa tertekan. Persaingan menjadi tidak seimbang.
Produsen yang serius membangun ekosistem manufaktur di Indonesia, dengan rantai pasok komponen lokal, merasa dirugikan oleh banjirnya mobil listrik impor yang "dimanjakan" insentif. Kondisi ini secara tidak langsung menghambat pertumbuhan industri komponen dalam negeri yang seharusnya menjadi tulang punggung kemandirian otomotif Indonesia.
Batas Waktu dan Konsekuensi Tegas
Pemerintah tidak main-main dengan komitmen yang telah disepakati. Setelah 31 Desember 2025, tidak ada lagi perpanjangan insentif impor CBU. Ini adalah sinyal tegas bahwa Indonesia ingin melihat investasi nyata dalam bentuk pabrik dan produksi lokal, bukan sekadar pasar bagi produk impor.
Komitmen Produksi Lokal yang Tak Bisa Ditawar
Sesuai aturan, produsen yang telah menikmati insentif ini wajib melakukan produksi di dalam negeri. Periode produksi ini ditetapkan mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, dengan penyesuaian terhadap road map Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang telah disepakati. Ini adalah ujian sesungguhnya bagi komitmen investasi mereka.
Ancaman Bank Garansi
Jika terjadi ketidaksesuaian atau produsen gagal memenuhi komitmen produksi lokal sesuai jumlah unit yang diimpor, pemerintah tidak akan segan mengklaim Bank Garansi yang telah disetorkan. Ini adalah mekanisme pengaman untuk memastikan bahwa janji investasi benar-benar ditepati. Direktur Jenderal Industri Logam Kemenperin, Setia Diarta, juga menegaskan bahwa skema ini akan berhenti, dan uang deposit tersebut akan menjadi jaminan.
Masa Depan Mobil Listrik di Indonesia: Antara Harapan dan Tantangan
Penghentian insentif ini akan membawa dampak yang signifikan bagi pasar mobil listrik di Indonesia. Perubahan ini bisa menjadi pedang bermata dua: di satu sisi mendorong kemandirian industri, di sisi lain mungkin memengaruhi harga dan ketersediaan.
Potensi Perubahan Harga di Pasar
Dengan dicabutnya insentif bea masuk dan PPnBM, ada kemungkinan harga mobil listrik impor CBU akan meningkat. Pertanyaannya, apakah produsen akan menyerap biaya tambahan ini ataukah akan membebankannya kepada konsumen? Hal ini tentu akan sangat memengaruhi daya beli masyarakat dan strategi harga di pasar.
Mendorong Ekosistem Manufaktur Lokal
Langkah Kemenperin ini adalah dorongan kuat bagi produsen untuk mempercepat pembangunan pabrik dan rantai pasok lokal. Ini adalah peluang besar bagi industri komponen dalam negeri untuk tumbuh dan berkembang, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi. Indonesia tidak ingin hanya menjadi pasar, tetapi juga pemain kunci dalam produksi EV global.
Tantangan bagi Pemain Baru
Bagi merek-merek yang baru masuk atau belum memiliki pabrik di Indonesia, ini menjadi tantangan serius. Mereka harus bergerak cepat untuk memenuhi komitmen produksi lokal jika tidak ingin kehilangan pangsa pasar atau menghadapi biaya yang lebih tinggi. Ini juga bisa menjadi seleksi alam, di mana hanya pemain yang benar-benar serius berinvestasi jangka panjang yang akan bertahan.
Pandangan ke Depan: Menuju Kemandirian EV
Keputusan ini adalah bagian dari visi jangka panjang pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi kendaraan listrik di Asia Tenggara, bahkan dunia. Dengan kekayaan nikel sebagai bahan baku baterai, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam rantai pasok global EV.
Visi Jangka Panjang Kemenperin
Kemenperin ingin memastikan bahwa investasi yang masuk tidak hanya bersifat transaksional, tetapi juga berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional. Dengan mendorong TKDN dan produksi lokal, Indonesia berharap dapat menciptakan ekosistem EV yang mandiri dan berdaya saing tinggi.
Bagaimana Konsumen Akan Beradaptasi?
Bagi konsumen, perubahan ini mungkin berarti penyesuaian ekspektasi. Meskipun harga bisa saja naik, diharapkan persaingan yang sehat di antara produsen lokal akan tetap menjaga pilihan yang beragam. Selain itu, dengan semakin matangnya ekosistem EV, harga baterai dan komponen lainnya diharapkan dapat ditekan, sehingga pada akhirnya tetap menguntungkan konsumen. Era baru mobil listrik di Indonesia telah dimulai, dan ini adalah langkah penting menuju masa depan yang lebih hijau dan mandiri.


















