Harapan besar masyarakat dan industri akan subsidi motor listrik yang lebih jelas dan berkelanjutan kini kembali terganjal. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita secara terang-terangan menyebut "bola" kebijakan insentif ini sedang berada di "Lapangan Banteng", sebuah kiasan untuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pernyataan ini sontak memicu pertanyaan besar: mengapa insentif yang sangat dinanti ini tak kunjung cair, dan siapa sebenarnya yang memegang kendali penuh?
Menperin: "Bola Ada di Lapangan Banteng!"
Dalam sebuah kesempatan di Jakarta pada Rabu (8/10), Menperin Agus Gumiwang mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan skema dan mengajukan surat terkait insentif motor listrik. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai kapan dan bagaimana insentif ini akan berlaku bukan lagi di tangannya. "Oh kita sudah kirim surat, sudah siap skemanya. Bolanya di Lapangan Banteng, sekarang sudah bulan segini bagaimana coba penyerapannya dan segala macam, tanya ke Lapangan Banteng coba," ucap Agus.
"Lapangan Banteng" yang dimaksud merujuk pada lokasi gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Airlangga Hartarto. Analogi ini secara tidak langsung menyiratkan adanya penyerahan tanggung jawab atau setidaknya penantian keputusan dari pihak Kemenko Perekonomian. Situasi ini menciptakan kesan tarik ulur yang membingungkan bagi publik dan pelaku industri.
Janji Manis yang Tak Kunjung Terwujud
Perjalanan insentif motor listrik ini memang penuh liku. Sebelumnya, Kementerian Perindustrian sempat menjanjikan bahwa insentif ini akan terbit pada Agustus. Namun, harapan itu pupus seiring berjalannya waktu tanpa adanya kejelasan.
Pada awal September, Menperin Agus Gumiwang kembali memberikan sinyal positif, menyatakan bahwa skema insentif sudah selesai dan telah diajukan ke Kemenko Perekonomian. Kala itu, ia bahkan menyebut skema ini bisa berlaku untuk tahun 2025 dan 2026, meski anggaran sepenuhnya bergantung pada keputusan Kemenko Perekonomian.
Skema Sudah Siap, Anggaran Menunggu Restu
Kemenperin tidak tinggal diam. Mereka mengaku telah merampungkan detail skema insentif yang diharapkan mampu mendorong adopsi motor listrik di Indonesia. Skema ini penting untuk memberikan kepastian kepada produsen, distributor, dan tentu saja, konsumen yang tertarik beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Namun, semua persiapan ini seolah tertahan di meja Kemenko Perekonomian. Anggaran yang akan dialokasikan, periode keberlakuan, hingga besaran insentif, semuanya menunggu restu dari kementerian yang berlokasi di Jalan Lapangan Banteng Timur tersebut. Tanpa persetujuan dan alokasi anggaran, skema yang sudah matang pun tidak bisa berjalan.
Kemenko Perekonomian: Masih Dikaji, Bagian dari Paket Stimulus
Di sisi lain, Kemenko Perekonomian punya versi sendiri. Pada September lalu, mereka memang mengakui telah menerima surat dari Kemenperin terkait insentif ini. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan bahwa insentif motor listrik sedang dalam tahap kajian dan akan digabungkan dalam satu paket stimulus ekonomi untuk kuartal III (Juli, Agustus, dan September).
Ironisnya, kini sudah memasuki bulan Oktober, namun paket stimulus yang dijanjikan, termasuk di dalamnya insentif motor listrik, belum juga terbit. Pernyataan bahwa insentif akan menjadi bagian dari stimulus kuartal III justru menimbulkan kebingungan baru, mengingat kuartal tersebut sudah berakhir. Ketidakjelasan ini menambah daftar panjang penantian yang membuat pasar semakin tidak pasti.
Industri Mulai Resah: "Sudah Terlambat untuk 2025!"
Suara kekecewaan dan keresahan mulai terdengar dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli). Ketua Umum Aismoli, Budi Setiyadi, secara tegas menyatakan bahwa insentif sudah terlambat bila baru cair pada tahun 2025 ini. "Kalau saya perhatikan di tahun 2025 ini, kayaknya sudah terlambat," ujar Budi di Jakarta, Selasa (16/9).
Menurut Budi, jika insentif baru terbit di penghujung tahun, dampaknya tidak akan maksimal. Industri membutuhkan kepastian sejak awal tahun agar bisa merencanakan produksi, pemasaran, dan strategi penjualan dengan lebih baik. Harapan Aismoli kini beralih agar insentif tersebut diberikan pada awal 2026 dan berjalan setahun penuh, atau setidaknya dengan skema multi-years. "Kecuali, pemerintah mengadakannya dengan skema multi-years. Jadi artinya di bulan Desember (tahun ini), enggak disetop gitu kayak tahun lalu," tambahnya.
Dampak pada Pasar dan Konsumen
Keterlambatan dan ketidakpastian insentif ini tentu berdampak signifikan pada pasar motor listrik. Konsumen yang awalnya antusias dan menunggu subsidi, kini mungkin menunda pembelian atau bahkan beralih ke opsi lain. Penjualan motor listrik yang seharusnya bisa terakselerasi dengan adanya dukungan pemerintah, justru terhambat oleh birokrasi yang berlarut-larut.
Padahal, motor listrik digadang-gadang sebagai solusi untuk mengurangi emisi dan ketergantungan pada bahan bakar fosil. Tanpa insentif yang jelas dan tepat waktu, target pemerintah untuk mempercepat transisi energi dan meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia bisa terancam. Ini bukan hanya soal angka penjualan, tetapi juga soal momentum dan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah.
Masa Depan Motor Listrik di Ujung Tanduk?
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza sempat menyatakan di Indonesia Motorcycle Show (Imos) 2025 pada pekan keempat September bahwa insentif itu "seharusnya" bisa terbit tahun ini. Namun, pernyataan ini terasa hambar di tengah realitas yang ada. Kini, pertanyaan besar menggantung: apakah pemerintah benar-benar serius mendorong ekosistem motor listrik di Indonesia?
Stalemate antara Kemenperin dan Kemenko Perekonomian ini bukan hanya sekadar urusan administrasi. Ini adalah cerminan dari tantangan besar dalam implementasi kebijakan strategis yang membutuhkan koordinasi lintas kementerian. Tanpa adanya kejelasan dan langkah konkret, masa depan motor listrik di Indonesia bisa jadi akan terus berada di ujung tanduk, menunggu bola yang tak kunjung digulirkan dari "Lapangan Banteng".
Pada akhirnya, bola panas ini bukan hanya soal insentif, tetapi juga soal kredibilitas dan komitmen pemerintah. Siapa yang akan bergerak lebih dulu untuk memberikan kepastian? Publik dan industri menanti dengan harap-harap cemas, sementara waktu terus berjalan dan momentum berharga kian terbuang.


















