Kabar mengejutkan datang dari kasus Doni Salmanan. Sebanyak 10 unit kendaraan mewah milik mantan ‘crazy rich’ Bandung ini akhirnya ludes terjual dalam lelang yang digelar oleh Kejaksaan RI. Proses ini menandai babak baru dalam pemulihan aset negara.
Total penjualan dari deretan mobil sport dan motor gede (moge) tersebut mencapai angka fantastis Rp9.819.900.000, atau nyaris Rp10 miliar. Angka ini jauh melampaui ekspektasi awal, menunjukkan minat yang tinggi dari para kolektor.
Lelang Sukses, Kas Negara Bertambah Rp9,8 Miliar!
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, bekerja sama dengan tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, berhasil menuntaskan proses lelang ini pada Selasa, 21 Oktober 2025. Hasilnya sungguh di luar dugaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan adanya kenaikan sebesar Rp601 juta atau 6,5 persen dari nilai limit keseluruhan objek yang berhasil terjual. Ini adalah indikator keberhasilan yang signifikan.
Peningkatan nilai jual ini menunjukkan daya tarik kuat dari aset-aset mewah tersebut, bahkan setelah melewati proses hukum yang panjang. Setiap kendaraan yang dilelang memiliki sejarah dan nilai tersendiri.
Mengapa Aset Doni Salmanan Dilelang? Menguak Kembali Kasus TPPU-nya
Lelang ini bukan tanpa dasar. Pelaksanaannya merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tertanggal 15 Agustus 2023. Putusan tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) atas nama Terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Seperti kita tahu, Doni Salmanan terjerat kasus Tindak Pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Ia juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Aset-aset ini disita sebagai bagian dari upaya negara untuk mengembalikan kerugian yang diakibatkan oleh praktik ilegalnya. Setiap rupiah yang terkumpul dari lelang ini akan disetorkan langsung ke kas negara, sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.
Bagaimana Proses Lelang Berlangsung? Transparan dan Digital
Sebelum palu lelang diketuk, telah dilakukan Aanwijzing atau pertemuan dengan peserta lelang pada Senin, 20 Oktober 2025. Pertemuan ini diadakan di Gudang Barang Bukti Kejari Kabupaten Bandung dan Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Bandung.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan kejelasan mengenai kondisi serta detail objek lelang kepada calon pembeli. Ini adalah bagian penting dari prosedur lelang yang adil dan terbuka.
Proses lelang utama kemudian digelar secara daring melalui mekanisme penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta (closed bidding). Menggunakan media surat elektronik melalui aplikasi e-Auction (open bidding) yang dapat diakses di laman resmi https://lelang.go.id, lelang ini menjangkau partisipan dari berbagai daerah.
Metode digital ini memungkinkan akses yang lebih luas bagi para calon pembeli, sekaligus memastikan efisiensi dan akuntabilitas dalam proses penjualan aset negara. Ini adalah adaptasi modern dalam pelaksanaan lelang.
Deretan Kendaraan Mewah yang Laku Keras: Dari Lamborghini hingga Ninja
Dari total 12 unit kendaraan mewah yang disita, 10 di antaranya berhasil menemukan pemilik baru dalam lelang ini. Kendaraan-kendaraan ini dulunya sering dipamerkan Doni Salmanan saat masih berstatus ‘crazy rich’ Bandung, menjadi simbol kemewahan yang kini beralih tangan.
Nilai jualnya yang fantastis menunjukkan daya tarik tersendiri, bahkan setelah melewati proses hukum yang panjang. Pembeli aset lelang ini tentu bukan orang sembarangan, melainkan mereka yang mengincar koleksi langka dan bernilai tinggi.
Berikut adalah daftar lengkap kendaraan Doni Salmanan yang laku dalam lelang negara, beserta harga jualnya:
-
- Porsche 911 Carrera 4S: Terjual Rp1.903.135.000
-
- Lamborghini Huracan: Terjual Rp4.751.582.000 (Menjadi yang termahal)
-
- BMW 840I Coupe M Tech: Terjual Rp1.153.067.000
-
- Toyota Fortuner GR: Rp410.223.000
-
- Honda CR-V: Rp313.089.000
-
- Honda CR-V: Rp289.089.000
-
- KTM 500 EXC-F Six Days: Rp117.136.000
-
- Kawasaki Ninja H2: Rp436.129.000
-
- Kawasaki Ninja ZX-10R Type ZXT02L: Terjual Rp343.582.000
-
- Kawasaki ZX25R: Rp93.868.000
Masih Ada yang Tersisa? Dua Moge Super Belum Laku!
Meskipun 10 unit berhasil terjual dengan total hampir Rp10 miliar, ternyata masih ada dua ‘monster’ roda dua milik Doni Salmanan yang belum menemukan pemilik baru. Kedua motor super tersebut adalah Ducati Superleggera V4 dan BMW S1000RR M Package.
Keduanya dikenal sebagai motor dengan performa dan harga yang sangat tinggi, bahkan di kalangan kolektor moge. Mungkin harganya yang fantastis atau segmen pasar yang sangat spesifik membuat mereka belum laku dalam lelang pertama ini.
Pihak Kejaksaan memastikan bahwa objek yang tidak laku terjual ini akan kembali dilelang pada kesempatan berikutnya. Jadi, bagi para kolektor moge yang mengincar dua unit langka ini, ini bisa jadi kesempatan kedua untuk memiliki bagian dari sejarah "crazy rich" Doni Salmanan.
Pesan di Balik Lelang Aset Doni Salmanan: Penegakan Hukum yang Tegas
Lelang aset Doni Salmanan ini bukan sekadar transaksi jual beli biasa. Ini adalah simbol kuat dari penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam memberantas kejahatan ekonomi dan pencucian uang.
Ini mengirimkan pesan jelas bahwa kejahatan yang merugikan banyak masyarakat tidak akan dibiarkan begitu saja. Aset hasil kejahatan akan disita dan dikembalikan kepada negara, memberikan keadilan bagi para korban dan memperkuat keuangan negara.
Dengan total hampir Rp10 miliar yang berhasil dikumpulkan, lelang ini menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya pemulihan aset negara dari kasus TPPU. Kisah Doni Salmanan, dari ‘crazy rich’ hingga asetnya ludes dilelang, adalah pengingat bahwa hukum selalu punya cara untuk mencapai keadilan.


















