banner 728x250

Waspada! BPOM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal Berbahaya, Klaim Manjur Malah Ancam Nyawa

Kepala BPOM Taruna Ikrar peringatkan bahaya obat herbal ilegal.
BPOM berhasil menarik 19 produk herbal ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya.
banner 120x600
banner 468x60

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi kesehatan masyarakat. Baru-baru ini, BPOM mengumumkan penarikan 19 produk herbal atau Obat Bahan Alam (OBA) ilegal dari pasaran. Produk-produk ini terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya yang bisa mengancam nyawa konsumen.

Temuan mengejutkan ini merupakan hasil dari pengawasan ketat yang dilakukan BPOM, baik melalui inspeksi langsung di lapangan maupun pemantauan intensif di berbagai platform online. Ini adalah peringatan serius bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kesehatan.

banner 325x300

Bahaya Tersembunyi di Balik Klaim "Alami"

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa sebagian besar produk ilegal yang ditemukan ini beredar dengan klaim ampuh untuk memelihara stamina pria. Namun, hasil uji laboratorium menunjukkan fakta mengerikan: mereka mengandung sildenafil, sebuah zat aktif yang seharusnya hanya digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi dengan resep dokter.

Selain itu, ada juga OBA yang diklaim mampu mengatasi pegal linu, tapi ternyata disusupi parasetamol dalam dosis yang tidak terkontrol. Tak hanya itu, produk pelangsing yang menjanjikan tubuh ideal malah mengandung sibutramin, zat yang telah dilarang peredarannya karena efek samping serius.

Mengonsumsi produk yang mengandung BKO tanpa pengawasan medis adalah tindakan yang sangat berbahaya. Taruna Ikrar menegaskan bahwa BKO adalah obat keras yang penggunaannya wajib melalui resep dan pengawasan ketat dari dokter. Tanpa kontrol yang tepat, efek samping serius tak terhindarkan dan bisa berujung fatal.

Risiko Mengerikan dari Bahan Kimia Obat Ilegal

Bayangkan, kamu mengira sedang mengonsumsi ramuan alami untuk kesehatan, padahal diam-diam tubuhmu dijejali zat kimia keras yang seharusnya hanya boleh diresepkan dokter. Ini adalah penipuan yang membahayakan nyawa.

Mari kita lihat lebih dekat bahaya dari BKO yang ditemukan:

Sildenafil: Ancaman Jantung dan Tekanan Darah

Sildenafil adalah zat aktif yang memang efektif untuk mengatasi disfungsi ereksi. Namun, penggunaan tanpa resep dan dosis yang terkontrol dapat memicu serangkaian masalah kesehatan serius. Konsumen berisiko tinggi mengalami gangguan jantung, tekanan darah yang tidak stabil secara drastis, hingga kolaps dan bahkan kematian mendadak. Ini bukan main-main!

Parasetamol: Bahaya bagi Hati

Meskipun parasetamol adalah obat yang umum dan mudah ditemukan, penggunaannya harus sesuai dosis dan indikasi. Jika dikonsumsi sembarangan, dalam dosis tinggi, atau tanpa pengawasan, parasetamol dapat menyebabkan kerusakan hati yang parah dan permanen. Banyak orang yang meremehkan bahaya ini karena menganggapnya sebagai obat ringan.

Sibutramin: Pemicu Serangan Jantung dan Stroke

Sibutramin adalah zat yang pernah digunakan sebagai penekan nafsu makan, namun telah dilarang peredarannya di banyak negara, termasuk Indonesia. Zat ini terbukti meningkatkan risiko masalah kardiovaskular serius, seperti serangan jantung dan stroke. Produk pelangsing yang mengandung sibutramin adalah bom waktu bagi kesehatan jantungmu.

BPOM Tak Akan Tolerir Pelanggaran Ini

Banyak konsumen yang tertipu karena mengira mereka mengonsumsi produk berbahan alam murni. Padahal, yang masuk ke dalam tubuh mereka adalah campuran bahan kimia keras yang sama sekali tidak aman dan tidak sesuai klaim. Ini adalah praktik ilegal yang tidak bisa ditoleransi.

"BPOM tidak akan menolerir pelanggaran semacam ini dan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran produk OBA ilegal dan berbahaya," tegas Taruna Ikrar. Ini adalah sinyal jelas bahwa BPOM serius dalam melindungi masyarakat dari produk-produk abal-abal.

Daftar Lengkap 19 Produk Herbal Ilegal yang Ditarik BPOM

Untuk itu, BPOM merilis daftar lengkap 19 produk OBA ilegal yang wajib kamu waspadai. Jangan sampai kamu atau orang terdekatmu menjadi korban selanjutnya! Perhatikan baik-baik nama dan nomor izin edarnya, karena sebagian besar menggunakan nomor fiktif yang tidak terdaftar.

Produk Herbal Peningkat Stamina Pria (Mengandung Sildenafil Sitrat & Tadalafil)

Produk-produk ini seringkali diiklankan dengan janji manis untuk vitalitas, namun justru menyembunyikan bahaya sildenafil sitrat dan tadalafil yang bisa memicu masalah jantung serius.

  1. Dewa Ranjang Black (TR176330912) – PJ Sinar Sehat: Produk ilegal dengan nomor izin edar fiktif, mengandung BKO sildenafil sitrat.
  2. Madu Tahan Lama (PIRT1093305509105217) – UD Depot: Klaim madu, tapi ilegal dan mengandung sildenafil sitrat. Nomor izin edar fiktif.
  3. Urat Kuda Ginseng dan Sanrego (TR0003407355) – PJ Kuda Sumbawa: Produk ilegal dengan nomor izin edar fiktif, mengandung sildenafil sitrat.
  4. Jamu Kuat & Tahan Lama Kupu-Kupu Malam (TR001508741) – PT SM Jaya Jateng Indonesia: Janji kuat, namun ilegal dan mengandung sildenafil sitrat. Nomor izin edar fiktif.
  5. Klebun (TR973707782) – PJ Sakera Mas: Produk ilegal dengan nomor izin edar fiktif, mengandung sildenafil sitrat.
  6. Kopi Macho (TR110828024) – PT Lancar Sejahtera Indonesia: Kopi stamina yang ilegal dan mengandung sildenafil sitrat. Nomor izin edar fiktif.
  7. Kopi Jantan Gali-Gali (MD090910002236) – PT Brazil Smart Investment, Jakarta-Indonesia: Kopi ilegal, mengandung sildenafil sitrat. Nomor izin edar fiktif.
  8. Kopi Arjuna – PJ Esa Abadi: Produk ilegal, terbukti mengandung sildenafil sitrat.
  9. Kopi Stamina Dewa Jantan (TR MD 182009124) – PJ Dewa Herbal: Kopi stamina ilegal, mengandung sildenafil sitrat. Nomor izin edar fiktif.
  10. Maxman Capsules (QC175615431): Kapsul ilegal, mengandung sildenafil sitrat. Nomor izin edar fiktif.
  11. Urat Kuda (TR006407353): Produk ilegal, mengandung sildenafil sitrat. Nomor izin edar fiktif.
  12. New Benpasti (TR043339540) – CV Tiga Sekawan, Surabaya-Indonesia: Produk ilegal dengan nomor izin edar fiktif, mengandung sildenafil sitrat.
  13. Madu Ginseng Siberia (TR176223001) – CV Herba Utama, Indonesia: Madu ilegal yang mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil. Nomor izin edar fiktif. Tadalafil juga merupakan BKO untuk disfungsi ereksi dengan risiko serupa sildenafil.

Produk Herbal untuk Nyeri dan Pegal Linu (Mengandung Deksametason, Parasetamol, Natrium Diklofenak, Betametason)

Produk-produk ini menjanjikan redanya rasa sakit, tapi justru membahayakan organ dalam dengan kandungan BKO yang tidak terkontrol.

  1. Brantas – PJ Ragel Sentosa Indonesia: Produk ilegal yang mengandung deksametason, natrium diklofenak, dan parasetamol. Kombinasi berbahaya ini bisa memicu berbagai masalah kesehatan, termasuk gangguan pencernaan dan efek samping kortikosteroid.
  2. Xian Ling (TI051749334) – Guizhou Tong Jitang Pharmaceutical Co., Ltd.: Produk ilegal dengan nomor izin edar fiktif, mengandung deksametason. Deksametason adalah kortikosteroid kuat yang efek sampingnya sangat banyak jika digunakan tanpa pengawasan, seperti osteoporosis dan gangguan hormon.
  3. Jempol Kecetit (TR993207236) – PJ Biso Joyo Magelang: Produk ilegal dengan nomor izin edar fiktif, mengandung parasetamol.
  4. Brastomolo Kecetit – PJ Sumber Waras: Produk ilegal yang mengandung natrium diklofenak dan parasetamol. Natrium diklofenak adalah antiinflamasi nonsteroid (OAINS) yang bisa menyebabkan iritasi lambung dan masalah ginjal jika digunakan sembarangan.
  5. Kapsul Herbal Sari Buah Tin (TR053008490) – PJ Syifa Herbalis: Produk ilegal dengan nomor izin edar fiktif, mengandung betametason. Mirip deksametason, betametason juga kortikosteroid kuat dengan risiko efek samping yang serius.

Produk Herbal Pelangsing (Mengandung Sibutramin)

Produk ini menjanjikan tubuh ideal, namun justru membawa risiko fatal bagi jantung dan pembuluh darah.

  1. Slim Fast Super Strong: Produk ilegal yang mengandung sibutramin. Sibutramin telah dilarang karena meningkatkan risiko kejadian kardiovaskular serius, termasuk serangan jantung dan stroke.

Lindungi Dirimu: Selalu Waspada dan Cek Izin Edar!

Melihat daftar panjang produk berbahaya ini, kewaspadaan adalah kunci utama untuk melindungi diri dan keluarga. BPOM mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu cerdas dan teliti sebelum membeli produk kesehatan apapun. Jangan mudah tergiur klaim instan atau harga murah yang tidak masuk akal, apalagi jika produk tersebut menjanjikan hasil yang terlalu fantastis.

Selalu periksa izin edar resmi produk melalui aplikasi BPOM Mobile atau website resmi BPOM (cekbpom.pom.go.id). Pastikan nomor izin edar yang tertera pada kemasan sama dengan yang ada di database BPOM, dan bukan nomor fiktif. Jika kamu menemukan produk mencurigakan atau merasa menjadi korban, jangan ragu untuk melaporkannya melalui kanal resmi BPOM. Kesehatanmu adalah prioritas, jangan biarkan produk ilegal mengancamnya!

banner 325x300