Pulau Dewata, destinasi impian banyak orang, ternyata menyimpan masalah serius di balik keindahannya. Dalam enam tahun terakhir, tepatnya dari 2019 hingga 2024, Bali telah kehilangan ribuan hektar lahan persawahan. Fenomena ini bukan hanya sekadar perubahan pemandangan, tetapi juga ancaman nyata terhadap ketahanan pangan dan lingkungan.
Data menunjukkan bahwa total 6.521 hektar sawah di Bali telah menyusut. Angka ini setara dengan rata-rata 1.53 persen setiap tahun, sebuah laju yang cukup mengkhawatirkan jika melihat dampak jangka panjangnya. Lahan-lahan produktif ini kini banyak beralih fungsi menjadi bangunan, mulai dari perumahan hingga vila mewah yang menjamur di berbagai sudut pulau.
Seberapa Parah Kondisi Alih Fungsi Lahan di Bali?
Meskipun angka penyusutan terbilang besar, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Herman Susanto, menyebut laju alih fungsi lahan ini masih tergolong rendah. Pernyataan ini tentu memicu perdebatan, mengingat kekhawatiran publik dan aktivis lingkungan yang semakin memuncak.
Namun, jika dilihat lebih detail, ada beberapa wilayah yang mengalami dampak jauh lebih parah. Data BPN Bali menunjukkan bahwa Kota Denpasar menjadi wilayah dengan penurunan lahan sawah tertinggi dibandingkan kabupaten lainnya di Bali.
Denpasar dan Gianyar Jadi Wilayah Paling Terdampak
Dalam rentang enam tahun tersebut, lahan persawahan di Denpasar berkurang hingga 38.83 persen. Ini berarti rata-rata 6.34 persen lahan sawah di ibu kota Bali lenyap setiap tahunnya, sebuah angka yang jauh di atas rata-rata pulau. Hilangnya sawah di Denpasar menjadi indikator jelas tekanan urbanisasi dan pembangunan yang masif.
Menyusul Denpasar, Kabupaten Gianyar menempati posisi kedua dengan penurunan lahan sebesar 18.85 persen. Angka ini setara dengan sekitar 2.47 persen per tahun. Gianyar, yang dikenal sebagai pusat seni dan budaya Bali dengan hamparan sawah hijau yang ikonik, kini juga menghadapi tantangan serupa.
Di sisi lain, Herman menambahkan bahwa Tabanan menjadi wilayah dengan penurunan paling kecil. Hal ini karena Tabanan memiliki wilayah yang cukup besar untuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menunjukkan pentingnya kebijakan perlindungan lahan. Keberadaan LSD sedikit banyak membantu menahan laju alih fungsi di sana.
Mengapa Alih Fungsi Lahan Ini Terjadi?
Menurut Herman, akar masalah dari alih fungsi lahan ini adalah adanya perubahan dalam tata ruang wilayah. Rencana tata ruang yang tidak konsisten atau terlalu longgar dalam memberikan izin konversi lahan, terutama di daerah-daerah strategis, menjadi pemicu utama. Lahan-lahan di Denpasar, misalnya, telah dikonversi dalam sepuluh tahun terakhir untuk peruntukan non-sawah.
Perubahan tata ruang ini seringkali didorong oleh kebutuhan akan infrastruktur pariwisata dan akomodasi. Permintaan yang tinggi akan properti, baik untuk hunian permanen maupun investasi pariwisata seperti vila dan hotel, menjadikan lahan pertanian sebagai target empuk. Para pemilik lahan pun tergiur dengan tawaran harga tinggi yang sulit ditolak.
Banjir Bandang dan Kritik Pedas dari Aktivis Lingkungan
Isu alih fungsi lahan ini semakin menjadi perhatian publik setelah banjir hebat melanda Bali pada Rabu (10/9) lalu, yang bahkan menewaskan belasan orang. Bencana ini menjadi alarm keras bahwa pembangunan tanpa kendali memiliki konsekuensi serius. Hilangnya sawah berarti hilangnya area resapan air alami, yang memperparah risiko banjir saat musim hujan tiba.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali telah berulang kali menyuarakan kekhawatiran mereka. Walhi Bali pernah menyatakan bahwa pembangunan masif dan alih fungsi lahan pertanian telah mengakibatkan sekitar 2.000 hektar sawah lenyap setiap tahunnya. Angka ini jauh lebih tinggi dari rata-rata tahunan yang disebutkan BPN.
Walhi Bali: "Bali Sudah Overbuild!"
Walhi Bali menilai bahwa kebijakan moratorium pembangunan seharusnya sudah diterapkan sejak lama. Menurut mereka, Bali dinilai sudah "overbuild" atau terlalu banyak bangunan. Konsekuensi dari pembangunan yang melampaui kapasitas daya dukung lingkungan ini terlihat jelas dari berbagai bencana ekologis yang mulai sering terjadi.
Data Walhi Bali juga menguatkan urgensi masalah ini. Pada periode 2000-2020, luas sawah yang tersisa di Denpasar dan Badung hanya sekitar 3.000-an hektar. Angka ini menyusut drastis dari luas sawah tahun 2000 yang mencapai sekitar 7.000-an hektar.
Ini menandakan pengurangan luas sawah sebesar 4.334.01 hektar atau 23.44 persen dalam kurun waktu 20 tahun di dua wilayah tersebut. Perbandingan data ini menunjukkan bahwa masalah alih fungsi lahan bukanlah fenomena baru, melainkan krisis yang terus memburuk dari waktu ke waktu.
Apa Dampak Jangka Panjang Jika Ini Terus Berlanjut?
Jika laju alih fungsi lahan ini tidak segera dikendalikan, Bali akan menghadapi berbagai dampak jangka panjang yang serius. Pertama, ancaman terhadap ketahanan pangan lokal akan semakin nyata. Hilangnya sawah berarti berkurangnya produksi beras, yang pada akhirnya membuat Bali semakin bergantung pada pasokan dari luar daerah.
Kedua, sistem irigasi Subak yang merupakan warisan budaya dunia UNESCO akan terancam keberlangsungannya. Subak bukan hanya sekadar sistem pengairan, tetapi juga representasi filosofi Tri Hita Karana yang menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan. Rusaknya sawah berarti rusaknya sistem sosial dan budaya yang telah ada turun-temurun.
Ketiga, risiko bencana alam seperti banjir dan kekeringan akan meningkat. Sawah berfungsi sebagai daerah resapan air alami yang vital. Ketika sawah berganti beton, air hujan tidak dapat meresap ke dalam tanah dan langsung mengalir, menyebabkan banjir di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau.
Menjaga Jati Diri Bali: Antara Pembangunan dan Keberlanjutan
Kisah hilangnya ribuan hektar sawah di Bali adalah sebuah peringatan. Ini bukan hanya tentang angka-angka statistik, tetapi tentang masa depan Pulau Dewata itu sendiri. Bagaimana Bali bisa mempertahankan identitasnya sebagai lumbung pangan dan pusat budaya agraris, jika lahan-lahan yang menjadi fondasinya terus menghilang?
Pemerintah daerah, masyarakat, dan para pelaku usaha pariwisata perlu duduk bersama mencari solusi yang berkelanjutan. Moratorium pembangunan, penegakan tata ruang yang ketat, serta insentif bagi petani untuk mempertahankan lahannya, adalah beberapa langkah krusial yang bisa diambil. Hanya dengan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian, Bali dapat terus menjadi surga dunia yang lestari, bukan sekadar destinasi yang kehilangan jati diri.


















