Amerika Serikat kembali menjadi sorotan dunia setelah menggunakan hak vetonya untuk keenam kalinya di Dewan Keamanan PBB. Langkah ini secara efektif memblokir resolusi yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Jalur Gaza, Palestina. Keputusan kontroversial ini datang pada Kamis (18/9), di tengah krisis kemanusiaan yang semakin memburuk dan korban jiwa yang terus berjatuhan di wilayah yang terkepung tersebut.
Sejak agresi brutal Israel ke Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023, komunitas internasional telah berulang kali menyerukan penghentian permusuhan. Namun, setiap upaya di forum PBB untuk mengamankan gencatan senjata selalu terganjal oleh penolakan Washington. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas Dewan Keamanan PBB dan peran AS dalam konflik yang tak berkesudahan ini, yang telah merenggut puluhan ribu nyawa.
Rancangan resolusi terbaru ini didukung oleh 14 dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB, menunjukkan konsensus global yang kuat terhadap perlunya tindakan segera. Hanya Amerika Serikat yang menolak, menempatkannya dalam posisi yang semakin terisolasi di panggung internasional terkait isu Palestina. Dukungan mayoritas ini menegaskan urgensi gencatan senjata di mata sebagian besar negara, yang melihat situasi di Gaza sebagai bencana kemanusiaan.
Mengapa AS Terus Memveto?
Alasan utama di balik veto AS seringkali berpusat pada perlindungan hak Israel untuk membela diri dari serangan Hamas. Washington berpendapat bahwa gencatan senjata tanpa syarat akan menguntungkan Hamas, kelompok yang mereka anggap teroris, dan tidak akan menjamin keamanan jangka panjang Israel. Mereka juga sering menekankan perlunya negosiasi diplomatik bilateral di luar kerangka PBB, yang mereka yakini lebih efektif.
Namun, banyak kritikus melihat veto ini sebagai bentuk dukungan tak tergoyahkan AS terhadap kebijakan Israel, bahkan ketika kebijakan tersebut menuai kecaman internasional yang luas. Mereka menuduh AS menghambat upaya kemanusiaan dan perdamaian, serta secara terang-terangan mengabaikan penderitaan warga sipil Gaza yang tak bersalah. Kebijakan luar negeri AS ini dinilai kontradiktif dengan nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia yang sering mereka usung di forum global.
Lebih jauh, kepentingan strategis AS di Timur Tengah juga menjadi faktor penentu yang tidak bisa diabaikan. Israel adalah sekutu kunci AS di kawasan tersebut, dan Washington memiliki komitmen jangka panjang untuk menjaga keamanan dan stabilitas Israel, termasuk melalui bantuan militer dan diplomatik. Ini seringkali mengesampingkan tekanan internasional untuk tindakan yang lebih tegas terhadap Israel, menciptakan dilema moral dan politik yang kompleks.
Dunia Mengecam, Gaza Terus Menderita
Veto AS ini menuai gelombang kecaman dari berbagai negara dan organisasi internasional, mulai dari PBB itu sendiri hingga kelompok-kelompok hak asasi manusia. Banyak yang menyatakan kekecewaan mendalam atas kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk bertindak, terutama di tengah laporan mengerikan tentang situasi di Gaza yang semakin memburuk. Negara-negara Arab dan Muslim, khususnya, menyuarakan kemarahan dan frustrasi mereka atas ketidakmampuan komunitas internasional menghentikan kekerasan.
Di Gaza, dampak veto ini terasa sangat nyata dan memilukan. Tanpa gencatan senjata, serangan udara dan operasi darat Israel terus berlanjut tanpa henti, menyebabkan lebih banyak korban jiwa dan kehancuran yang tak terbayangkan. Infrastruktur dasar seperti rumah sakit, sekolah, dan tempat tinggal hancur lebur, memperparah krisis kemanusiaan yang sudah parah hingga ke titik kritis.
Akses bantuan kemanusiaan ke Gaza juga semakin sulit, dengan blokade yang ketat dan pertempuran yang terus-menerus di berbagai wilayah. Jutaan warga Palestina menghadapi kelaparan yang meluas, kekurangan air bersih yang parah, dan fasilitas medis yang lumpuh total. Veto ini seolah menutup pintu bagi harapan akan jeda untuk menyalurkan bantuan vital yang sangat dibutuhkan oleh penduduk yang terkepung.
Implikasi Veto AS: Apa Selanjutnya?
Suara Mayoritas yang Terabaikan
Insiden veto berulang ini menyoroti keterbatasan Dewan Keamanan PBB sebagai badan utama penjaga perdamaian dan keamanan global. Hak veto yang dimiliki oleh lima anggota tetap (AS, Rusia, Tiongkok, Prancis, Inggris) seringkali menjadi penghalang bagi tindakan kolektif, terutama dalam isu-isu sensitif seperti konflik Palestina-Israel. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang relevansi dan kebutuhan reformasi PBB agar lebih demokratis dan efektif.
Krisis Kemanusiaan yang Memburuk
Meskipun Dewan Keamanan terhambat, upaya untuk mencari solusi tidak berhenti sepenuhnya. Majelis Umum PBB, meskipun resolusinya tidak mengikat secara hukum, bisa menjadi forum penting untuk menyuarakan konsensus global dan membangun tekanan moral. Selain itu, tekanan dari Pengadilan Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) juga terus meningkat, meskipun proses hukumnya panjang dan kompleks.
Tekanan Diplomatik yang Meningkat
Tekanan internasional terhadap Amerika Serikat juga diperkirakan akan terus meningkat dari berbagai penjuru dunia. Baik dari sekutu tradisional maupun lawan politik, banyak pihak yang mendesak Washington untuk meninjau kembali kebijakannya dan lebih proaktif dalam mencari solusi damai yang adil. Citra AS di mata dunia berpotensi semakin tergerus akibat posisinya yang kontroversial dan dianggap menghalangi perdamaian.
Bagi warga Gaza, masa depan tetap tidak pasti dan suram, diselimuti awan kelabu ketidakpastian. Tanpa gencatan senjata yang efektif, siklus kekerasan dan penderitaan kemungkinan besar akan berlanjut tanpa henti. Harapan akan perdamaian yang abadi dan solusi dua negara semakin menjauh, digantikan oleh keputusasaan dan kehancuran yang tak berujung bagi generasi yang akan datang.
Veto keenam AS di PBB bukan sekadar catatan kaki dalam sejarah diplomasi internasional, melainkan sebuah peristiwa krusial. Ini adalah pukulan telak bagi harapan gencatan senjata di Gaza, memperpanjang penderitaan jutaan orang, dan menyoroti kompleksitas serta dilema moral dalam konflik Timur Tengah. Dunia terus menyaksikan dengan cemas, menanti apakah ada jalan keluar dari kebuntuan yang mematikan ini, ataukah Gaza akan terus menjadi arena penderitaan tanpa akhir.


















