Laporan terbaru dari World Economic Forum (WEF) kembali menyoroti kondisi perempuan di Pakistan yang kian memprihatinkan. Negara ini masuk daftar paling berbahaya di dunia bagi kaum hawa, sebuah fakta kelam yang terus berulang. Penurunan peringkat Pakistan dalam Global Gender Gap Report 2025 menjadi bukti nyata bahwa situasi bukannya membaik, malah semakin memburuk.
WEF: Peringkat Pakistan Terus Anjlok
Dalam laporan WEF, Pakistan menempati peringkat ke-148, dengan skor paritas keseluruhan yang terus merosot dari 57,7% menjadi 56,7%. Ini adalah kemunduran dua tahun berturut-turut, menandakan kegagalan serius dalam kesetaraan gender. Angka ini mencerminkan jurang kesenjangan yang sangat dalam di berbagai sektor kehidupan.
Partisipasi ekonomi perempuan di Pakistan terus anjlok, menunjukkan betapa sulitnya mereka mendapatkan kesempatan setara di dunia kerja. Selain itu, kesetaraan literasi juga masih jauh di bawah 75 persen, menghambat akses perempuan terhadap pendidikan dan pengetahuan. Data ini menggambarkan ketimpangan struktural yang mengakar kuat, diperparah oleh budaya patriarki yang dominan.
Budaya Patriarki: Akar Masalah Kekerasan
Masyarakat Pakistan masih sangat didominasi norma-norma patriarki, di mana kekerasan berbasis gender menjadi bagian rutin kehidupan sehari-hari. Sistem sosial ini secara sistematis membatasi otonomi perempuan, sekaligus memperkuat dominasi laki-laki dalam setiap aspek. Kehormatan keluarga seringkali dikaitkan erat dengan "kesucian" perempuan, menciptakan tekanan sosial luar biasa.
Praktik-praktik adat yang merugikan seringkali dibungkus dengan pembenaran agama atau budaya, menjadikannya sulit diberantas. Akibatnya, perempuan menjadi korban dari berbagai bentuk kekerasan mengerikan yang terus berlanjut. Ini termasuk pembunuhan demi kehormatan (honour killings), pemerkosaan, pelecehan seksual, serangan asam, kekerasan dalam rumah tangga, pernikahan paksa, hingga kekerasan dalam tahanan.
Kekerasan yang Terlembaga dan Ditoleransi
Ironisnya, kekerasan ini tidak hanya terjadi di pedesaan, tetapi juga tertanam dalam institusi formal dan sering ditoleransi oleh negara. Dewan suku atau "jirga" menjadi lembaga yang menegakkan praktik berbahaya ini, beroperasi di luar sistem hukum resmi. Mereka mengeluarkan putusan yang melanggar hak asasi manusia, seringkali tanpa konsekuensi hukum bagi para pelakunya.
Aurat March, aksi tahunan menuntut keadilan gender, pada Maret 2025 mendesak pemerintah menetapkan kekerasan berbasis gender sebagai darurat nasional. Namun, seruan mendesak ini tidak mendapatkan tanggapan resmi yang berarti. Ini menunjukkan keengganan pemerintah untuk serius mengatasi masalah yang mengakar ini.
Kasus Asma Jattak: Potret Lemahnya Perlindungan
Kasus Asma Jattak dari Balochistan menjadi contoh nyata lemah


















