Bayangkan ada lima negara di dunia yang punya kekuatan untuk membatalkan keputusan global, bahkan yang sudah disepakati banyak pihak. Inilah yang disebut Hak Veto, sebuah privilese istimewa di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang seringkali jadi sumber kontroversi.
Kekuatan ini bahkan pernah membuat Presiden kedua RI, Soeharto, angkat bicara dan meminta peninjauan ulang. Lantas, apa sebenarnya Hak Veto ini dan mengapa Indonesia sampai geram dengan pelaksanaannya? Mari kita telusuri lebih dalam.
Apa Itu Hak Veto PBB?
Hak Veto adalah hak istimewa yang dimiliki oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan (DK) PBB atau United Nations Security Council. Lima negara tersebut adalah Amerika Serikat (AS), China, Prancis, Rusia, dan Inggris.
Secara sederhana, Hak Veto memungkinkan salah satu dari kelima negara ini untuk membatalkan keputusan, ketetapan, atau rancangan peraturan yang diajukan oleh anggota DK PBB lainnya. Ini adalah kekuatan yang sangat besar dalam diplomasi internasional, karena satu suara bisa menggagalkan resolusi penting.
Kenapa Cuma 5 Negara Ini yang Punya Hak Veto?
Hak Veto bukanlah hal baru, ia sudah disepakati dalam Piagam PBB sejak tahun 1945. Tujuannya saat itu adalah memberikan kekuatan kepada lima negara pemenang Perang Dunia II.
Kelima negara ini dianggap berperan besar dalam pembentukan PBB dan memegang peranan penting dalam menjaga perdamaian serta keamanan internasional. Oleh karena itu, mereka diberikan ‘kekuatan super’ ini sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi mereka.
Sering Disalahgunakan, Jadi Sorotan Dunia
Meski awalnya bertujuan mulia, Hak Veto seringkali menjadi pedang bermata dua. Anggota permanen DK PBB bisa menolak resolusi substantif, bahkan yang didukung mayoritas negara lain, hanya karena tidak sesuai dengan kepentingan nasional mereka.
Salah satu contoh paling sering disorot adalah penyalahgunaan Hak Veto oleh Amerika Serikat, terutama dalam isu-isu yang berkaitan dengan konflik Israel dan Palestina. Penggunaan veto dalam kasus ini kerap dianggap menghambat upaya perdamaian dan keadilan global.
Soeharto Tak Tinggal Diam: Indonesia Minta Hak Veto Ditinjau Ulang
Melihat realitas ini, Indonesia tak tinggal diam. Presiden Soeharto, pada Sidang Majelis Umum PBB September 1992, secara tegas meminta agar Hak Veto ditinjau ulang. Ini menunjukkan komitmen Indonesia terhadap keadilan dan kesetaraan global.
Dalam pidatonya di New York, Soeharto mengingatkan bahwa sudah saatnya keanggotaan Dewan Keamanan PBB diperluas dengan masuknya anggota-anggota baru. Ini untuk mencerminkan kondisi dunia yang terus berubah dan tidak lagi sama seperti tahun 1945.
Perluasan Anggota dan Tinjauan Pelaksanaan Veto
Soeharto juga menekankan pentingnya meninjau kembali secara konstruktif cara-cara Hak Veto dilaksanakan saat itu. Menurutnya, perlu ada reformasi agar lebih adil dan relevan dengan dinamika hubungan internasional modern.
Ia bahkan mengusulkan, jika anggota baru tidak bisa diberikan Hak Veto, setidaknya mereka harus diberikan status sebagai anggota tetap. Ini akan memberikan representasi yang lebih luas dan suara yang lebih kuat bagi negara-negara berkembang.
Kriteria Baru yang Lebih Komprehensif
Kriteria untuk masuknya negara-negara baru sebagai anggota DK PBB juga harus diperbarui. Soeharto menyatakan bahwa kriteria tersebut harus lebih cermat mencerminkan keadaan dunia yang sebenarnya dewasa ini.
Ini berarti bahwa kriteria tersebut harus juga memperhatikan konsep yang lebih luas mengenai keamanan, dengan mempertimbangkan aspek-aspek ekonomi dan sosial, di samping aspek-aspek militer. Keamanan tidak lagi hanya soal senjata, tapi juga kesejahteraan rakyat.
Dunia Berubah, PBB Harus Beradaptasi
Soeharto menegaskan bahwa di masa lalu, fokus PBB mungkin tepat pada pencegahan perang dunia dan pembebasan bangsa dari penjajahan. Namun, dunia kini telah bergeser dan prioritas global pun ikut berubah.
Perhatian utama dunia saat ini seharusnya mengacu pada perjuangan bangsa-bangsa untuk pembangunan nasional. PBB harus mencerminkan prioritas ini dalam setiap karyanya, serta dalam komposisi dan dinamika badan-badannya, terutama Dewan Keamanan.
Organisasi dunia ini, termasuk badan-badan utamanya, perlu melakukan peninjauan dan penggairahan kembali secara berkala. Tujuannya agar PBB dapat terus beradaptasi dengan realitas hubungan internasional yang dinamis dan tetap memainkan peran efektifnya.
Perdamaian Tak Hanya Militer, Tapi Juga Ekonomi dan Sosial
Ketika Piagam PBB dirumuskan pada 1945, fokusnya memang pada upaya mencegah timbulnya lagi bencana perang. Namun, sejak itu dunia berubah secara mendasar, dengan banyak negara mencapai kemerdekaannya dan menjadi anggota berdaulat PBB.
Soeharto mengemukakan bahwa perdamaian dan keamanan dunia saat ini tidak hanya bergantung pada faktor militer. Pupusnya harapan bagi kemajuan ekonomi dan sosial, pengangguran dalam skala besar, kemiskinan, hingga gejala migrasi lintas-batas secara besar-besaran, semuanya turut memengaruhi stabilitas global.
Oleh karena itu, PBB harus memperluas pandangannya dan menangani masalah-masalah global ini secara komprehensif. Perhatian ini harus dicerminkan dalam karya PBB maupun komposisi dan dinamika badan-badannya, terutama Dewan Keamanan, agar organisasi ini bisa tetap relevan dan efektif.
Pernyataan Soeharto pada tahun 1992 ini menjadi pengingat penting akan perlunya reformasi di tubuh PBB, khususnya terkait Hak Veto. Sebuah kekuatan yang, jika tidak diatur dengan bijak, bisa menghambat kemajuan dunia dan menciptakan ketidakadilan. Hingga kini, perdebatan tentang Hak Veto dan reformasi DK PBB masih terus bergulir, menunjukkan betapa krusialnya peran PBB dalam menciptakan dunia yang lebih adil dan damai bagi semua.


















