Kota Gaza kembali berduka dalam lautan darah dan air mata. Sebanyak 78 nyawa melayang sia-sia setelah pasukan Israel melancarkan serangan darat besar-besaran pada Selasa (16/9). Invasi brutal ini bukan hanya menambah daftar panjang korban konflik yang tak berkesudahan, tetapi juga memperparah krisis kemanusiaan yang sudah mencapai titik nadir.
Invasi Darat Israel: Gempuran Membabi Buta di Kota Gaza
Serangan yang dilancarkan Israel kali ini benar-benar tanpa ampun. Berbagai wilayah di Kota Gaza menjadi sasaran gempuran, mengubah lanskap kota menjadi puing-puing. Saksi mata melaporkan dengan pilu bahwa blok-blok permukiman warga, yang seharusnya menjadi tempat berlindung, justru menjadi target utama bombardir membabi buta.
Israel secara sepihak mendeklarasikan area tersebut sebagai "zona tempur berbahaya," sebuah dalih yang memaksa ribuan warga sipil untuk mengungsi. Mereka meninggalkan rumah, harta benda, dan kenangan hidup mereka, hanya demi menyelamatkan diri dari hujan peluru dan bom yang tak henti-hentinya. Kondisi pengungsian pun jauh dari layak, menambah penderitaan yang tak terperi.
Kecaman Internasional: Suara Protes dari Barat
Gelombang kecaman internasional tak terbendung menyusul operasi keji ini. Dunia terhenyak melihat skala kekerasan yang terus meningkat. Bahkan negara-negara Barat yang selama ini cenderung berhati-hati dalam menyikapi tindakan Israel, seperti Jerman dan Inggris, turut menyuarakan protes keras, menandakan adanya pergeseran opini global.
Menteri Luar Negeri Inggris yang baru ditunjuk, Yvette Cooper, dengan tegas menyatakan bahwa operasi militer Israel hanya akan memicu lebih banyak pertumpahan darah. Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan cerminan kekhawatiran mendalam akan spiral kekerasan yang tak berujung, yang hanya akan melahirkan lebih banyak korban tak bersalah.
Senada dengan Inggris, Menteri Luar Negeri Jerman Johann Wadephul juga mengecam serangan brutal Israel. Dia menyebut tindakan itu sebagai kesalahan fatal yang tidak dapat dibenarkan. "Kami menolak ini dan sudah menyampaikan ke pemerintah Israel," ujarnya dalam konferensi pers, dikutip Al Jazeera, menunjukkan bahwa pesan penolakan telah disampaikan langsung ke Tel Aviv.
PBB Resmi Sebut Agresi Israel di Gaza sebagai Genosida
Di tengah eskalasi konflik yang mengerikan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan pernyataan yang mengguncang dunia dan berpotensi mengubah arah diplomasi global. Untuk pertama kalinya, PBB secara resmi menyebut agresi Israel di Jalur Gaza sebagai genosida. Sebuah label yang memiliki implikasi hukum dan moral yang sangat berat.
Pengumuman bersejarah ini disampaikan oleh Ketua Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB mengenai wilayah Palestina yang diduduki, Navi Pillay, pada hari yang sama, Selasa (16/9). Pernyataan ini bukan sekadar opini, melainkan hasil dari investigasi mendalam yang dilakukan oleh badan independen PBB.
Pillay secara spesifik mengidentifikasi Presiden Isaac Herzog, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut. "Kami telah mengidentifikasi presiden [Isaac Herzog], Perdana Menteri [Benjamin] Netanyahu dan mantan menteri pertahanan [Yoav Gallant] berdasarkan pernyataan dan perintah yang mereka berikan," jelas Pillay kepada Al Jazeera. Ini menunjukkan bahwa PBB melihat adanya unsur kesengajaan dan perencanaan dalam agresi tersebut.
Menurut Pillay, karena ketiga individu tersebut adalah agen negara, maka secara hukum, negaralah yang bertanggung jawab penuh atas tindakan genosida ini. "Jadi, kami katakan negara Israel-lah yang telah melakukan genosida," imbuhnya, menegaskan posisi PBB bahwa ini adalah kejahatan negara yang harus dipertanggungjawabkan di mata hukum internasional.
Krisis Kemanusiaan yang Tak Berujung Sejak Oktober 2023
Agresi Israel ke Palestina bukanlah hal baru; konflik ini telah berkecamuk tanpa henti sejak Oktober 2023. Sejak saat itu, Jalur Gaza tak henti-hentinya menjadi sasaran bombardir tanpa pandang bulu, menciptakan krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah modern.
Objek-objek sipil yang seharusnya dilindungi oleh hukum internasional, seperti kamp pengungsian, rumah sakit, hingga sekolah, justru luluh lantak. Bangunan-bangunan ini, yang menjadi harapan terakhir bagi ribuan orang, kini hanya menyisakan puing-puing dan kenangan pahit. Infrastruktur vital hancur total, memutus akses dasar seperti air bersih, listrik, dan layanan kesehatan.
Dampak kemanusiaan dari agresi ini sungguh mengerikan dan tak terbayangkan. Lebih dari 64.000 warga Palestina telah kehilangan nyawa, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, korban tak berdosa dari konflik yang brutal. Jutaan lainnya terpaksa hidup sebagai pengungsi, terpisah dari tanah kelahiran mereka, hidup dalam ketidakpastian dan ketakutan akan hari esok.
Tragedi di Gaza terus berlanjut, menyisakan luka mendalam bagi kemanusiaan dan menuntut perhatian serius dari seluruh dunia. Dunia menanti langkah konkret untuk menghentikan pertumpahan darah ini, menegakkan keadilan bagi para korban, dan mencari solusi damai yang berkelanjutan.
(Untuk melihat lebih lanjut mengenai situasi terkini di Gaza, saksikan video berikut.)


















