banner 728x250

Terdesak Kebutuhan, Dua Pria Nekat Curi AC Mal di Jakarta: Dijual Cuma Rp500 Ribu!

terdesak kebutuhan dua pria nekat curi ac mal di jakarta dijual cuma rp500 ribu portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Kisah miris datang dari Jakarta Barat, di mana dua pria berinisial DM (30) dan FM (24) harus berurusan dengan hukum. Mereka nekat mencuri unit pendingin ruangan atau AC dari sebuah mal di kawasan Tambora, sebuah tindakan yang berujung pada penangkapan.

Bukan tanpa alasan, aksi nekat ini dipicu oleh desakan kebutuhan hidup yang tak tertahankan. Sebuah pilihan pahit yang berujung pada ancaman hukuman penjara dan menjadi sorotan publik.

banner 325x300

Modus Operandi yang Terbongkar: Jaket Ojol Jadi Kedok

Pencurian ini tidak terjadi sekali, melainkan dua kali dalam rentang waktu yang berdekatan. Tepatnya pada tanggal 28 dan 30 Agustus 2025, dua unit AC berhasil digondol dari mal tersebut. Sebuah keberanian yang patut dipertanyakan, mengingat risiko besar yang mereka ambil.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, modusnya cukup sederhana namun berani. Para pelaku masuk ke area parkiran mal, lalu dengan tenang membawa kabur mesin AC yang menjadi target mereka.

Yang menarik, untuk mengelabui warga dan petugas, DM dan FM bahkan menggunakan jaket ojek online. Padahal, keduanya bukanlah pengemudi ojol. Jaket itu hanya pinjaman dari adik DM, sebuah trik yang menunjukkan betapa putus asanya mereka untuk tidak dicurigai.

Terungkapnya Identitas Pelaku dan Penangkapan

Setelah serangkaian penyelidikan intensif, identitas DM dan FM akhirnya terkuak. DM diketahui merupakan mantan juru parkir di wilayah Tambora, sebuah fakta yang mungkin memberinya sedikit pengetahuan tentang seluk-beluk area tersebut.

Sementara itu, FM adalah pria tanpa pekerjaan tetap, menambah daftar panjang individu yang terhimpit kondisi ekonomi. Ketiadaan penghasilan yang stabil tentu menjadi tekanan besar bagi mereka berdua.

Penangkapan keduanya dilakukan pada Rabu malam, 10 September 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka diciduk di kawasan Tambora, tempat yang mungkin sudah akrab bagi DM, namun kini menjadi saksi bisu akhir dari pelarian mereka.

Pengakuan mereka di hadapan polisi mengungkap fakta-fakta yang cukup mengejutkan, terutama terkait motif di balik aksi kriminal ini. Apa sebenarnya yang mendorong mereka melakukan tindakan sejauh itu?

Alasan di Balik Aksi Nekat: Desakan Ekonomi Murni

Faktor ekonomi memang seringkali menjadi pemicu utama di balik berbagai tindak kejahatan. Namun, kasus DM dan FM ini terasa lebih miris. Mereka mengaku baru dua kali melakukan pencurian, dan itu semua demi menyambung hidup.

AKP Sudrajat Djumantara menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada lilitan utang besar yang membebani mereka. Ini murni karena kebutuhan sehari-hari yang mendesak, seperti makanan atau kebutuhan pokok lainnya.

"Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini keduanya tidak terlilit utang. Mereka hanya terdesak kebutuhan sehari-hari," ungkap Sudrajat, menggambarkan betapa tipisnya batas antara bertahan hidup dan melanggar hukum bagi sebagian orang.

Lebih lanjut, polisi juga memastikan bahwa kedua pelaku negatif narkoba. "Pemeriksaan urine keduanya negatif narkoba. Jadi, kasus ini murni karena tuntutan ekonomi," jelas Sudrajat, menepis dugaan adanya motif lain di balik pencurian ini.

Kisah ini menjadi cerminan pahit bagaimana kesulitan ekonomi bisa mendorong seseorang melakukan tindakan di luar batas nalar, bahkan dengan risiko besar yang menanti. Sebuah potret nyata dari perjuangan di tengah kerasnya ibu kota.

Nilai Kerugian dan Harga Jual yang Fantastis: Apakah Sepadan?

Total kerugian yang dialami pihak mal akibat pencurian dua unit AC ini tidak main-main, mencapai angka Rp14 juta. Sebuah jumlah yang signifikan bagi sebuah bisnis, apalagi jika terjadi berulang kali.

Namun, ironisnya, hasil curian tersebut hanya dijual dengan harga yang sangat rendah. Setiap unit AC hanya laku Rp500 ribu, sehingga total yang mereka dapatkan dari dua unit tersebut hanya Rp1 juta.

Kontras antara kerugian korban yang mencapai belasan juta rupiah dan keuntungan pelaku yang hanya sejutaan ini menyoroti betapa putus asanya kondisi mereka. Rp1 juta untuk risiko hukuman 7 tahun penjara, apakah sepadan dengan harga yang harus dibayar?

Angka ini juga menunjukkan betapa rendahnya nilai jual barang curian di pasar gelap, yang seringkali tidak sebanding dengan risiko yang diambil oleh para pelaku. Sebuah keputusan yang didasari oleh keputusasaan, bukan perhitungan untung rugi yang matang.

Konsekuensi Hukum Menanti: Akhir dari Sebuah Pelarian

Saat ini, DM dan FM telah ditahan di Polsek Tambora. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, sebuah proses yang akan menentukan nasib mereka selanjutnya.

Keduanya disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang menanti mereka tidak ringan, maksimal 7 tahun penjara, sebuah konsekuensi yang jauh lebih besar dari Rp1 juta yang mereka dapatkan.

Ini adalah akhir dari sebuah kisah yang diawali oleh desakan perut, namun berakhir di balik jeruji besi. Sebuah pelajaran berharga tentang pilihan hidup dan konsekuensinya, terutama ketika dihadapkan pada tekanan ekonomi yang ekstrem.

Kasus pencurian AC di mal Tambora ini bukan sekadar berita kriminal biasa. Ini adalah potret nyata dari perjuangan sebagian masyarakat yang terhimpit ekonomi, mencari jalan keluar dari kesulitan hidup.

Meskipun tindakan mereka tidak dapat dibenarkan dan harus dihukum sesuai undang-undang, kisah DM dan FM mengingatkan kita akan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan sosial. Sebuah pengingat bahwa di balik setiap kejahatan, seringkali ada cerita pilu yang melatarinya.

Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua, baik bagi mereka yang terdesak maupun bagi pihak-pihak yang berwenang untuk mencari solusi akar masalah kemiskinan dan ketidaksetaraan. Agar tidak ada lagi DM dan FM lainnya yang terpaksa mengambil jalan pintas karena desakan kebutuhan hidup.

banner 325x300