Direktorat Siber Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah kasus penipuan investasi yang super licik. Modusnya? Investasi saham dan kripto palsu yang disebarkan melalui media sosial. Ini bukan sekadar penipuan biasa, melainkan jaringan terorganisir yang berhasil meraup miliaran rupiah dari korbannya.
Tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini. Mereka adalah dua pria berinisial RJ dan LBK, serta satu wanita berinisial NRA. Ketiganya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum, setelah sukses menipu banyak orang dengan janji keuntungan fantastis.
Jebakan Maut Dimulai dari Media Sosial
Awal mula kasus ini adalah dari tawaran investasi yang tersebar masif di berbagai platform. Para pelaku menyebarkan tautan Instagram dan infografis yang terlihat profesional, seolah-olah berasal dari lembaga keuangan terkemuka. Kemudian, mereka mengirimkan pesan blasting melalui WhatsApp dan Telegram, menjangkau ribuan calon korban.
Mereka berlagak layaknya perusahaan sekuritas atau Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD yang sah). Tawarannya menggiurkan: trading saham dan jual beli kripto dengan trik-trik serta metode khusus yang dijamin "pasti menang" dan "menguntungkan." Siapa yang tidak tergiur dengan janji manis seperti itu di tengah gempuran tren investasi digital?
Bagaimana Pelaku Membangun Kepercayaan Korban?
Kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial TMAP, yang terdaftar dengan Nomor: LP/B/6306/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. TMAP, seperti banyak korban lainnya, melihat konten promosi di Instagram yang kemudian mengarahkannya ke percakapan WhatsApp pribadi dan grup WhatsApp. Grup ini berkedok sebagai "edukasi trading saham dan kripto."
Di sinilah manipulasi psikologis dimulai. Korban diajak bergabung ke dalam sebuah aplikasi kripto bernama MLPRU. Para pelaku mengklaim aplikasi ini telah memiliki sertifikasi SEC dari Amerika Serikat, sebuah klaim yang tentu saja palsu namun sangat meyakinkan bagi orang awam.
Aplikasi Bodong dan Janji Manis "Profesor" Palsu
Untuk semakin meyakinkan, korban dibimbing oleh dua sosok fiktif: "Prof. Hengky" dan asistennya, "Natalia Putri." Mereka digambarkan sebagai ahli investasi yang sangat kompeten, siap membimbing korban meraih keuntungan besar. Di dalam grup WhatsApp tersebut, korban mendapatkan "pelatihan" dan "pembelajaran" tentang bagaimana membaca naik turunnya saham serta aset keuangan digital.
Salah satu trik licik mereka adalah dengan sesekali memberikan prediksi harga saham yang tepat. Ini tentu saja bukan keahlian, melainkan manipulasi yang dirancang untuk membangun kepercayaan korban. Ketika korban mulai percaya bahwa "Prof. Hengky" benar-benar seorang ahli, pelaku melancarkan serangan berikutnya.
Mereka memprediksi pasar saham akan runtuh, lalu dengan cepat menyarankan korban untuk beralih ke investasi kripto di aplikasi MLPRU yang mereka kelola. Dengan kepercayaan yang sudah terbangun, korban TMAP pun terperdaya. Ia mentransfer dana secara bertahap, hingga total mencapai Rp3,05 miliar ke enam rekening berbeda yang disediakan para pelaku.
Jaringan Lintas Negara: Dari Medsos ke Malaysia
Penangkapan ketiga tersangka ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Singkawang dan Pontianak, Kalimantan Barat. Ini menunjukkan betapa luasnya jangkauan operasional sindikat ini. Namun, peran ketiga tersangka ini ternyata lebih dari sekadar penipu biasa.
Mereka diketahui menjadi penghubung antara jaringan lokal di Indonesia dengan sindikat utama yang beroperasi di Malaysia. Tugas mereka sangat krusial: mencari "figur" atau nominee untuk membuat rekening bank, baik atas nama PT maupun perorangan. Rekening-rekening inilah yang kemudian digunakan untuk menampung dana hasil penipuan online dari para korban.
Selain itu, para tersangka juga menjadi jembatan komunikasi langsung dengan sindikat utama di luar negeri. Ini membuktikan bahwa kasus penipuan investasi semacam ini seringkali melibatkan jaringan internasional yang kompleks dan terorganisir. Mereka memanfaatkan celah hukum dan batas negara untuk melancarkan aksinya.
Langkah Tegas Polisi dan Buruan Internasional
Polda Metro Jaya tidak berhenti pada penangkapan ketiga tersangka ini. Mereka kini berkoordinasi erat dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri dan Interpol. Tujuannya jelas: melacak dan menangkap pelaku utama serta otak di balik sindikat ini yang berada di Malaysia.
Proses penetapan tersangka dan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk para pelaku utama sedang disiapkan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini tidak bisa lolos dari jerat hukum. Pihak kepolisian berkomitmen untuk membongkar tuntas jaringan ini hingga ke akar-akarnya.
Peringatan Dini: Jangan Sampai Kamu Jadi Korban Selanjutnya!
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi kita semua. Di era digital yang serba cepat ini, tawaran investasi bodong semakin marak dan canggih. Modusnya pun semakin beragam, dari saham, kripto, emas, hingga skema ponzi lainnya. Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan yang tidak masuk akal atau terlalu cepat.
Selalu lakukan riset mendalam sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Pastikan platform atau perusahaan investasi yang kamu pilih terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) jika itu terkait aset kripto. Jangan pernah mentransfer dana ke rekening pribadi atas nama individu, apalagi jika berbeda dengan nama perusahaan.
Ingat, investasi yang sah selalu memiliki risiko. Jika ada yang menjanjikan "pasti untung" tanpa risiko, itu adalah bendera merah besar. Waspada terhadap tekanan untuk segera berinvestasi dan hindari aplikasi atau grup yang tidak jelas legalitasnya. Jadilah investor yang cerdas dan kritis agar tidak menjadi korban selanjutnya dari sindikat penipu yang licik ini.




 
							













