banner 728x250

Terbongkar! Dukun Pengganda Uang di Jaksel Ditangkap, Janji Kaya Mendadak Berujung Koper Isi Bantal

terbongkar dukun pengganda uang di jaksel ditangkap janji kaya mendadak berujung koper isi bantal portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Di tengah hiruk pikuk kota metropolitan, janji-janji manis kekayaan instan seringkali menjadi umpan empuk bagi para penipu. Terbaru, Unit 5 Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) berhasil membongkar praktik penipuan berkedok dukun pengganda uang yang meresahkan masyarakat. Dua pria berinisial H alias Romo (45) dan WH (47) kini harus mendekam di balik jeruji besi, setelah aksi tipu-tipu mereka terbongkar.

AKP Bima Sakti, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa kedua pelaku ini diamankan dari lokasi yang berbeda. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam memberantas kejahatan yang merugikan banyak pihak.

banner 325x300

Modus Operandi: Janji Manis Dukun Pengganda Uang yang Menyesatkan

Modus operandi yang digunakan H alias Romo dan WH cukup licik dan terstruktur. Dengan dalih memiliki kekuatan supranatural, kedua pelaku ini menjanjikan keuntungan berlipat ganda kepada korban yang tergiur dengan kekayaan instan tanpa kerja keras. Mereka memanfaatkan keputusasaan dan harapan korban untuk mendapatkan uang secara cepat.

Korban diminta menyerahkan "mahar" dalam jumlah fantastis, mulai dari Rp3 juta hingga Rp20 juta, sebagai syarat untuk mengikuti ritual khusus. Ritual ini seringkali dibumbui dengan suasana mistis, aroma dupa yang menyengat, dan bisikan janji-janji kekayaan yang seolah-olah akan datang dalam sekejap mata. Semua ini dirancang untuk menciptakan ilusi dan meyakinkan korban.

Setelah mahar diserahkan, pelaku akan menjanjikan sebuah koper berisi uang tunai yang akan muncul secara ajaib dalam kurun waktu 2-3 hari. Sebuah skenario yang dirancang untuk membangun harapan dan kepercayaan palsu pada korban, membuat mereka menunggu dengan cemas. Mereka percaya bahwa uang yang dijanjikan akan segera datang dan mengubah nasib mereka.

Namun, kenyataan pahit harus diterima para korban. Ketika koper yang dijanjikan dibuka, alih-alih tumpukan uang, yang mereka temukan hanyalah bantal dan sprei. Sebuah penipuan yang tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menghancurkan harapan dan kepercayaan korban. Mereka hanya bisa gigit jari melihat uang yang telah mereka keluarkan lenyap begitu saja.

Penangkapan Dramatis di Dua Lokasi Berbeda

Penangkapan kedua pelaku ini bermula dari laporan masyarakat yang sudah muak dan merasa tertipu. Salah satu korban yang telah kehilangan uang jutaan rupiah memberanikan diri melapor ke polisi, memicu penyelidikan intensif oleh tim Resmob. Laporan ini menjadi kunci untuk membongkar jaringan penipuan ini.

Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat setelah menerima laporan. H alias Romo, yang berperan sebagai "dukun" utama, berhasil diringkus di sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Penangkapan Romo pada Rabu (10/9) sekitar pukul 20.40 WIB ini menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus penipuan berantai ini.

Tidak berhenti di situ, sehari setelahnya, polisi berhasil melacak dan menangkap WH di kawasan Karawang, Jawa Barat. Penangkapan WH ini melengkapi puzzle, karena ia diketahui memiliki peran penting dalam melancarkan aksi penipuan Romo. Kerja keras tim kepolisian membuahkan hasil dengan meringkus kedua pelaku utama.

Barang Bukti Aneh hingga Uang Palsu Ikut Diamankan

Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan Romo untuk meyakinkan korbannya. Dupa, beras, dan berbagai perlengkapan ritual lainnya ditemukan, menunjukkan betapa detailnya mereka dalam menciptakan ilusi perdukunan. Barang-barang ini menjadi alat untuk memanipulasi psikologis korban.

Yang lebih mencengangkan, petugas juga menemukan uang palsu. Tidak tanggung-tanggung, ada pecahan Rp100 ribu dan 100 dolar AS yang siap digunakan untuk menipu korban berikutnya. Uang palsu ini menjadi bukti nyata bahwa praktik penggandaan uang mereka hanyalah kedok untuk kejahatan.

Bahkan, Romo sempat mencoba menghilangkan barang bukti uang palsu ini dengan membuangnya ke kloset, sebuah upaya putus asa yang berhasil digagalkan oleh kesigapan petugas. Tindakan ini menunjukkan kepanikan pelaku saat tertangkap basah.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap peran WH sebagai pemasok uang palsu tersebut. Ia adalah otak di balik produksi dan distribusi uang palsu yang digunakan dalam ritual penggandaan. Tanpa suplai uang palsu dari WH, aksi penipuan Romo mungkin tidak akan berjalan semulus itu.

Ironisnya, dari semua transaksi penipuan ini, WH hanya mendapatkan keuntungan sekitar Rp200 ribu, jauh dari janji imbalan Rp5 juta yang ia harapkan. Sebuah bukti bahwa kejahatan seringkali tidak sebanding dengan risikonya, dan pelaku pun bisa menjadi korban dari keserakahannya sendiri.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Para Penipu

Kini, kedua pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatan mereka. Mereka dijerat dengan pasal berlapis yang serius, menunjukkan beratnya tindak pidana yang mereka lakukan.

Pasal yang menjerat mereka adalah Pasal 36 jo. Pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang mengatur tentang pemalsuan dan penggunaan uang palsu. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.

Ancaman hukuman yang menanti mereka tidak main-main, maksimal 15 tahun penjara. Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan tindak kejahatan serupa, bahwa hukum akan bertindak tegas.

Polres Metro Jakarta Selatan juga menyatakan bahwa mereka masih terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain atau jaringan yang lebih besar di balik praktik penipuan dukun pengganda uang ini, dan polisi akan terus bekerja untuk mengungkapnya.

Waspada Janji Manis Kekayaan Instan

Kasus penipuan dukun pengganda uang ini menjadi cerminan betapa rentannya masyarakat terhadap janji-janji kekayaan instan. Di tengah kesulitan ekonomi atau keinginan untuk hidup lebih baik, banyak yang mencari jalan pintas, dan di situlah para penipu menemukan celah untuk melancarkan aksinya. Mereka memanfaatkan kepolosan dan harapan orang lain.

Penting bagi kita semua untuk selalu kritis dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal. Kekayaan sejati tidak datang dari ritual mistis atau koper ajaib, melainkan dari kerja keras, ketekunan, dan usaha yang halal. Tidak ada jalan pintas menuju kesuksesan finansial yang instan dan tanpa risiko.

Ingatlah, jika ada yang menjanjikan uang bisa digandakan semudah membalik telapak tangan, apalagi dengan imbalan bantal dan sprei, itu adalah tanda bahaya yang harus dihindari. Mari bersama-sama menjadi masyarakat yang cerdas, tidak mudah tertipu, dan selalu mengandalkan akal sehat dalam mengambil keputusan finansial.

banner 325x300