banner 728x250

Skandal Konser TWICE: Direktur Mecimapro Ditahan, Uang Rp10 Miliar Menguap!

skandal konser twice direktur mecimapro ditahan uang rp10 miliar menguap portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Polda Metro Jaya telah mengambil tindakan tegas terhadap Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM. Ia resmi ditahan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi konser K-Pop girlband TWICE yang berlangsung pada 23 Desember 2023 di Jakarta. Kasus ini mencuat setelah janji keuntungan fantastis berujung pada hilangnya modal investasi sebesar Rp10 miliar.

Awal Mula Janji Manis Investasi Konser TWICE

banner 325x300

Kasus ini bermula ketika FDM, selaku Direktur Mecimapro, menawarkan sebuah kerja sama pembiayaan untuk penyelenggaraan konser TWICE di Jakarta. Penawaran yang diajukan FDM kepada PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) sangat menggiurkan, yakni keuntungan sebesar 23 persen dari total investasi. Konser yang dimaksud adalah TWICE 5th "World Tour Ready To Be" yang sukses digelar di Jakarta International Stadium (JIS) pada akhir tahun 2023.

PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), yang tertarik dengan potensi keuntungan besar tersebut, akhirnya menyetujui tawaran FDM. Mereka pun menyerahkan dana investasi sebesar Rp10 miliar untuk mendukung jalannya konser akbar tersebut. Kepercayaan penuh diberikan MIB, berharap dapat meraih keuntungan yang dijanjikan.

Dana Rp10 Miliar Raib, Keuntungan Tak Kunjung Datang

Namun, harapan PT MIB untuk mendapatkan keuntungan sebesar 23 persen, bahkan modal awal mereka, tak kunjung terwujud. Hingga waktu yang dijanjikan tiba, FDM tidak memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan modal maupun memberikan keuntungan yang telah disepakati. Situasi ini tentu saja menimbulkan kerugian besar dan kekecewaan mendalam bagi PT MIB.

Merasa dirugikan dan tidak ada itikad baik dari pihak FDM, PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Laporan Polisi dengan Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pun teregistrasi pada 10 Januari 2025, menandai dimulainya proses hukum terhadap FDM.

FDM Resmi Ditahan dan Jadi Tersangka

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan FDM sebagai tersangka. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi penahanan FDM yang dimulai sejak 9 September 2025 hingga 28 September 2025. Penahanan tersebut kemudian diperpanjang hingga 7 November 2025.

Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. Penetapan FDM sebagai tersangka dan penahanannya menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang merugikan investor di industri hiburan ini.

Profil Singkat Mecimapro dan Konser TWICE "Ready To Be"

PT Melani Citra Permata, atau yang lebih dikenal dengan Mecimapro, adalah salah satu promotor konser K-Pop yang cukup dikenal di Indonesia. Mereka telah banyak membawa grup idola Korea Selatan untuk tampil di hadapan penggemar Tanah Air. Konser TWICE 5th "World Tour Ready To Be" di Jakarta International Stadium (JIS) pada 23 Desember 2023 sendiri merupakan salah satu acara besar yang berhasil mereka selenggarakan, menarik ribuan penggemar K-Pop.

Keberhasilan penyelenggaraan konser TWICE kala itu seolah menutupi permasalahan internal terkait pendanaan yang kini terungkap. Konser tersebut menjadi sorotan karena skala acaranya yang besar dan antusiasme penggemar yang luar biasa. Namun, di balik kemegahan itu, tersimpan kisah dugaan penipuan yang kini menyeret direktur utamanya ke ranah hukum.

Bukan Kali Pertama Mecimapro Tersandung Isu

Kasus yang menimpa FDM ini bukanlah kali pertama nama Mecimapro terseret dalam isu kurang menyenangkan. Sebelumnya, pada tahun 2024, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga sempat memanggil Mecimapro. Pemanggilan ini dilakukan sebagai respons atas aduan konsumen terkait penyelenggaraan konser grup DAY6.

Rentetan isu ini tentu saja menjadi catatan penting bagi reputasi Mecimapro sebagai promotor. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana di industri hiburan, khususnya konser K-Pop yang melibatkan investasi besar. Kepercayaan publik dan calon investor menjadi taruhan dalam setiap kasus semacam ini.

Implikasi Hukum dan Kepercayaan Publik

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi konser ini memiliki implikasi hukum yang serius bagi FDM. Jika terbukti bersalah, ia dapat dijerat dengan pasal-pasal pidana terkait penipuan dan penggelapan yang ancaman hukumannya tidak main-main. Proses hukum yang sedang berjalan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) sebagai korban.

Lebih dari itu, kasus ini juga berpotensi mengguncang kepercayaan publik dan calon investor terhadap industri hiburan. Investasi dalam konser K-Pop memang menawarkan potensi keuntungan yang menarik, namun insiden seperti ini mengingatkan kita akan risiko yang melekat. Transparansi dan integritas menjadi kunci utama untuk menjaga iklim investasi yang sehat di sektor ini.

Tips Aman Berinvestasi di Industri Hiburan

Mengingat maraknya kasus penipuan berkedok investasi, khususnya di sektor hiburan, penting bagi calon investor untuk lebih berhati-hati. Berikut beberapa tips aman yang bisa diterapkan:

  1. Lakukan Due Diligence Mendalam: Selalu selidiki latar belakang perusahaan atau individu yang menawarkan investasi. Periksa rekam jejak, legalitas, dan reputasi mereka di industri.
  2. Pahami Kontrak dengan Seksama: Jangan pernah menandatangani perjanjian tanpa memahami setiap klausulnya. Jika perlu, libatkan penasihat hukum untuk meninjau dokumen tersebut. Pastikan hak dan kewajiban kedua belah pihak tercantum jelas.
  3. Waspadai Janji Keuntungan Terlalu Tinggi: Tawaran keuntungan yang tidak realistis atau jauh di atas rata-rata pasar seringkali menjadi indikasi penipuan. Keuntungan besar selalu datang dengan risiko besar.
  4. Verifikasi Proyek yang Ditawarkan: Pastikan proyek atau acara yang akan didanai benar-benar ada dan memiliki izin yang lengkap. Jangan mudah percaya hanya dari presentasi atau janji lisan.
  5. Jaga Komunikasi dan Dokumentasi: Selalu simpan semua bukti komunikasi, transfer dana, dan perjanjian tertulis. Ini akan sangat berguna jika terjadi perselisihan di kemudian hari.

Kasus penahanan Direktur Mecimapro ini menjadi pengingat pahit bagi semua pihak. Proses hukum masih terus berjalan, dan kita semua menantikan kejelasan serta keadilan dari kasus dugaan penipuan dana investasi konser TWICE ini. Semoga insiden ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pelaku industri hiburan dan para investor di Indonesia.

banner 325x300