Jakarta sedang menghadapi ancaman serius dari dunia maya. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mencatat lonjakan kasus kejahatan siber yang mengkhawatirkan, dengan kerugian finansial yang mencapai angka fantastis. Sejak Januari hingga Agustus 2025, total 2.597 laporan polisi telah diterima, dan uang sebesar Rp24,3 miliar raib begitu saja.
Kerugian Fantastis dan Tren yang Mengkhawatirkan
Angka kerugian ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari banyaknya korban yang terperdaya. Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, atau akrab disapa Buher, mengungkapkan bahwa bentuk penipuan daring yang paling dominan meliputi online scam, phishing, dan pinjaman online ilegal (pinjol). Modus-modus ini terus berevolusi, menjerat korban dengan berbagai cara licik.
Tren kejahatan siber ini menunjukkan peningkatan signifikan, terutama pada periode Mei hingga Juli 2025. Dalam tiga bulan tersebut, lebih dari 800 laporan telah masuk, menandakan bahwa para pelaku semakin gencar melancarkan aksinya. Peningkatan ini menjadi alarm bagi kita semua untuk lebih waspada.
Modus Operandi: Dari Phishing Hingga Deepfake
Para penjahat siber kini menggunakan taktik yang jauh lebih canggih. Buher menjelaskan, modusnya beragam, mulai dari penipuan kerja paruh waktu yang menjanjikan gaji besar namun fiktif, investasi kripto palsu yang dikenal sebagai pig butchering scam, hingga pemerasan seksual atau sextortion yang mengancam privasi korban. Mereka memanfaatkan berbagai celah untuk menjebak calon korbannya.
Tidak hanya itu, penyidik juga mengidentifikasi penggunaan metode yang lebih teknis seperti phishing untuk mencuri data pribadi, smishing melalui SMS, penyebaran malware, bahkan penggunaan teknologi deepfake berbasis AI untuk memanipulasi wajah atau suara. Tujuannya satu: mendapatkan data pribadi atau uang dari korban dengan cara apa pun.
Jaringan Internasional: Sindikat Lintas Negara Beraksi
Yang lebih mencengangkan, kejahatan ini tidak lagi berskala lokal. Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi adanya jaringan internasional yang melibatkan pelaku dari Indonesia, Malaysia, dan Kamboja. Ini menunjukkan bahwa sindikat kejahatan siber telah terorganisir dengan sangat rapi dan lintas batas negara.
Di Indonesia, para sindikat ini mencari nominee atau orang yang bersedia membuka rekening bank dan dompet kripto atas nama mereka. Rekening-rekening ini kemudian dikirim ke Malaysia untuk dikumpulkan, lalu dijual kepada jaringan penipuan online di Kamboja. Di Kamboja inilah, para operator menjalankan aksi penipuan mereka menggunakan server yang berada di luar negeri, mempersulit pelacakan.
Platform Favorit Pelaku: WhatsApp Jadi Sasaran Utama
Para pelaku kejahatan siber ini juga sangat adaptif dalam memilih platform untuk melancarkan aksinya. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mencatat bahwa WhatsApp menjadi platform utama yang paling banyak dimanfaatkan, dengan 486 kasus penipuan. Ini tidak mengherankan, mengingat WhatsApp adalah aplikasi pesan instan paling populer di Indonesia.
Selain WhatsApp, platform media sosial lain seperti Instagram (98 kasus) dan Facebook (66 kasus) juga menjadi sasaran empuk. Tak ketinggalan, situs e-commerce juga dimanfaatkan oleh para penipu, dengan 30 kasus yang tercatat. Para pelaku bahkan memanfaatkan aplikasi palsu di Playstore hingga manipulasi wajah dengan deepfake untuk menipu korban.
Polda Metro Jaya Tak Tinggal Diam: Satgas Siber dan Aplikasi Siber Ungkap
Menyikapi maraknya kejahatan siber ini, Polda Metro Jaya tidak tinggal diam. Mereka telah membentuk Satuan Tugas Siber (Satgas Siber) yang bekerja sama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kolaborasi ini bertujuan untuk menangani dan memberantas berbagai aktivitas keuangan ilegal di Indonesia secara lebih efektif.
Sebagai langkah konkret, Polda Metro Jaya juga meluncurkan aplikasi inovatif bernama Siber Ungkap – Anti Scam Center. Ini adalah sebuah teknologi informasi terintegrasi yang dirancang khusus untuk menangani kasus penipuan online (online scam) yang terus meningkat di masyarakat dengan cepat dan akurat. Aplikasi ini menjadi harapan baru bagi para korban.
Buher menjelaskan, aplikasi yang dapat diakses melalui domain resmi https://metrojaya.id ini merupakan sistem terpadu antara kepolisian, lembaga keuangan, dan otoritas pengawas. Fungsinya sangat vital, yaitu khusus untuk menangani aduan masyarakat terkait penipuan online dan melakukan pemblokiran rekening pelaku secara cepat dan akurat. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan proses penanganan kasus bisa lebih efisien dan kerugian korban dapat diminimalisir.
Pentingnya Kewaspadaan: Lindungi Diri dari Jerat Penipuan Online
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak berwenang, peran serta masyarakat tetap menjadi kunci utama. Polda Metro Jaya terus-menerus mengingatkan publik untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan cepat dan tinggi tanpa risiko. Apalagi jika tawaran tersebut tidak memiliki izin resmi dari lembaga keuangan yang berwenang.
Penting untuk selalu memeriksa legalitas dan kredibilitas suatu tawaran investasi atau pekerjaan. Jangan pernah memberikan data pribadi atau informasi keuangan sensitif kepada pihak yang tidak dikenal atau mencurigakan. Ingatlah, kejahatan siber terus berevolusi, dan kewaspadaan adalah benteng pertahanan terbaik kita. Mari bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih aman.


















