banner 728x250

Miris! Gadis SMP Dicekoki Miras Lalu Diperkosa Bergilir di Tangerang, Polisi Buru 2 Pelaku Lain

Tersangka kejahatan seksual dihadirkan di konferensi pers Polres Batu bersama aparat kepolisian.
Polres Batu menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku kejahatan seksual yang melibatkan anak di bawah umur.
banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Tangerang digegerkan oleh sebuah kasus kejahatan seksual yang menimpa seorang anak di bawah umur berinisial AA (13). Gadis yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini menjadi korban persetubuhan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh sekelompok pria dewasa di Desa Mekar Kondang, Kecamatan Sukadiri. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, kini tengah memburu dua orang terduga pelaku yang masih buron.

Awal Mula Tragedi: Gadis SMP Jadi Korban Kejahatan Seksual

banner 325x300

Peristiwa tragis ini bermula ketika AA, yang seharusnya menikmati masa remajanya dengan bermain, justru mengalami nasib pilu. Ia awalnya pergi untuk bermain atau nongkrong bersama pacar dan teman-temannya. Sebuah kegiatan yang lumrah dilakukan anak seusianya, namun berujung pada petaka yang tak terbayangkan.

Menurut keterangan Kapolsek Mauk AKP Subarjo, pacar korban kemudian meninggalkan AA karena ditelepon orang tuanya untuk kegiatan lain. Hal ini membuat AA akhirnya nongkrong di pinggir jalan bersama teman-teman pacarnya. Situasi inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksi bejat mereka.

Kronologi Mengerikan: Dicekoki Miras Hingga Diperkosa Bergilir

Para pelaku kemudian membawa korban ke sebuah area lahan kosong. Di sana, AA dicekoki dengan minuman keras hingga tak sadarkan diri. Kondisi korban yang tak berdaya ini menjadi lampu hijau bagi para pelaku untuk melakukan perbuatan keji.

"Para pelaku timbul birahi karena melihat korban sudah tergeletak, selanjutnya menyetubuhi korban secara bergantian," terang AKP Subarjo. Perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu dilakukan di sebuah rumah kosong yang berada di Desa Mekar Kondang, Kecamatan Sukadiri, menambah daftar panjang lokasi kejahatan yang memilukan.

Polisi Bergerak Cepat: Lima Pelaku Diamankan, Dua Masih Buron

Menanggapi laporan yang masuk, tim penyidik Polresta Tangerang dan Polsek Mauk langsung bergerak cepat. Dalam penanganan perkara ini, tim berhasil mengamankan lima orang dari total tujuh terduga pelaku. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam mengungkap dan menindak kejahatan terhadap anak.

Kelima pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial ZA (17), N (18), AF (19), MF (22), dan MB (24). Namun, upaya penegakan hukum belum berhenti di sini. "Untuk dua orang masih dalam pengejaran, namun identitas sudah kita dapat semuanya," tegas Kapolsek Mauk, menunjukkan optimisme bahwa sisa pelaku akan segera tertangkap.

Bukti Kuat: Hasil Visum Ungkap Kekejaman Pelaku

Penyelidikan kasus ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan tim medis dan visum. Berdasarkan hasil visum sementara, terbukti adanya luka pada kelamin perempuan, yang menguatkan dugaan pelecehan seksual atau pemerkosaan. Hasil ini menjadi bukti konkret atas kekejaman yang dialami oleh korban AA.

"Hasil visum sementara didapat adanya luka pada kelamin perempuan dan hasil penyelidikan mengarah kepada para pelaku-pelaku persetubuhan," ungkap Kapolsek. Bukti medis ini sangat krusial dalam proses hukum untuk memastikan para pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal atas perbuatan mereka.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Para Pelaku

Atas perbuatan keji ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 81 Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Undang-undang ini dirancang khusus untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Ancaman hukuman yang menanti para pelaku tidak main-main. "Kita ancam dengan hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," kata AKP Subarjo. Hukuman berat ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi peringatan bagi siapa pun yang berani melakukan kejahatan serupa.

Pentingnya Perlindungan Anak dan Peran Masyarakat

Kasus AA menjadi pengingat pahit akan rentannya anak-anak terhadap kejahatan seksual. Pentingnya pengawasan orang tua, edukasi seks sejak dini, serta lingkungan yang aman bagi anak-anak menjadi krusial. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang melindungi anak.

Jika ada indikasi atau dugaan kekerasan terhadap anak, jangan ragu untuk melapor kepada pihak berwajib. Kerahasiaan pelapor akan dijaga demi keselamatan korban dan kelancaran proses hukum. Mari bersama-sama menjadi garda terdepan dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman kejahatan. Polisi berkomitmen untuk terus memburu dua pelaku yang masih buron dan memastikan keadilan ditegakkan bagi AA.

banner 325x300