banner 728x250

Geger Cakung! Hansip Ditembak Residivis Saat Gagalkan Curanmor, Rekam Jejak Pelaku Bikin Geleng-geleng

geger cakung hansip ditembak residivis saat gagalkan curanmor rekam jejak pelaku bikin geleng geleng portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Suasana dini hari di Cakung, Jakarta Timur, mendadak mencekam pada Sabtu (8/11) lalu. Seorang anggota pertahanan sipil (Hansip) berinisial AS (42) harus berhadapan dengan maut setelah ditembak oleh komplotan pencuri sepeda motor. Insiden heroik namun tragis ini sontak membuat geger warga setempat dan mengungkap fakta mengejutkan mengenai latar belakang para pelaku.

Detik-detik Mencekam: Alarm Berbunyi, Nyawa Jadi Taruhan

banner 325x300

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di Kampung Baru, Jalan Pelajar RT 07/RW 09, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Saat itu, AS yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas dan sukarela membantu menjaga keamanan lingkungan sebagai Hansip, sedang berjaga malam bersama dua rekannya, T (48) dan R (58). Mereka tak menyangka, malam itu akan menjadi saksi bisu aksi kriminal yang mengancam nyawa.

Para pelaku, RS alias R (29) dan PS alias P (23), memang sudah mengincar sepeda motor yang terparkir di lokasi kejadian. Mereka beraksi dengan modus operandi yang biasa, mencoba merusak kunci motor untuk membawa kabur kendaraan incaran. Namun, rencana mereka buyar seketika.

Alarm motor yang mereka coba rusak tiba-tiba berbunyi nyaring, memecah keheningan malam. Suara alarm itu sontak menarik perhatian AS dan rekan-rekannya yang sedang berpatroli. Tanpa ragu, AS dan temannya segera mendekat untuk memeriksa sumber keributan.

Melihat aksinya dipergoki, kepanikan melanda para tersangka. Merasa terdesak dan tak punya jalan keluar, tersangka RS alias R mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver. Tanpa pikir panjang, ia menembakkan peluru ke arah AS, berharap bisa melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kisah Heroik AS: Pengabdian di Tengah Ancaman

AS (42), korban penembakan ini, adalah sosok yang patut diacungi jempol. Ia bukan hanya seorang buruh harian lepas yang mencari nafkah untuk keluarganya, tetapi juga seorang Hansip yang berdedikasi tinggi terhadap keamanan lingkungannya. Warga Kampung Sukapura, Kecamatan Cilincing, ini secara sukarela mengabdikan diri membantu kegiatan keamanan di RW 09 Cakung Barat.

Keberaniannya untuk menghadapi pelaku kejahatan, meskipun berisiko tinggi, menunjukkan komitmennya menjaga ketenteraman warga. Ia tak gentar meski hanya bersenjatakan nyali dan tekad. Sayangnya, keberanian itu harus dibayar mahal dengan luka tembak yang serius.

Terkuak! Pelaku Penembakan Ternyata Residivis Kambuhan

Fakta mengejutkan terungkap setelah penangkapan para pelaku. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa kedua terduga pelaku penembakan adalah residivis kambuhan dengan rekam jejak kriminal yang panjang. Informasi ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.

Tersangka RS alias R (29) bukan nama baru di dunia kejahatan. Ia tercatat pernah ditahan sebanyak lima kali untuk berbagai kasus kriminal. Yang lebih mencengangkan, ia baru saja bebas pada Juli 2024. Artinya, hanya dalam hitungan bulan setelah menghirup udara bebas, ia sudah kembali beraksi dan melakukan kejahatan yang lebih serius.

Sementara itu, tersangka PS alias P (23) juga memiliki catatan kriminal. Ia pernah ditahan dua kali dalam kasus pencurian sepeda motor (ranmor). Sama seperti RS, PS juga baru keluar dari penjara pada Agustus 2025. Keduanya seolah tak jera dengan hukuman yang pernah mereka jalani, kembali mengulangi perbuatan melawan hukum.

Perburuan Sengit: Dari Cakung Hingga Lintas Provinsi

Setelah insiden penembakan, Polsek Cakung Kompol Widodo Saputro segera menerima laporan dari warga sekitar pukul 04.30 WIB. Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polsek Cakung langsung bergerak cepat. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Upaya keras tim membuahkan hasil. Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi, identitas serta keberadaan para pelaku mulai teridentifikasi. Perburuan pun dimulai, tak hanya di Jakarta, tetapi hingga lintas provinsi.

Pada Sabtu (8/11) sekitar pukul 16.00 WIB, tim berhasil melacak dan menangkap tersangka RS alias R. Ia ditemukan sedang bersembunyi di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan polisi dalam mengejar pelaku kejahatan, bahkan hingga ke luar pulau Jawa.

Tak berhenti sampai di situ, tim terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku lainnya. Kerja keras mereka kembali membuahkan hasil. Pada Minggu (9/11) sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka PS alias P berhasil diringkus di Jalan SMA 64 No.15 RT. 01/03 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Para Pelaku

Dengan tertangkapnya kedua pelaku, proses hukum akan segera berjalan. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya tidak main-main. Mereka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Ancaman hukuman maksimal untuk kedua pasal ini adalah pidana penjara hingga 20 tahun. Ini adalah konsekuensi serius atas tindakan keji yang mereka lakukan, tidak hanya mencoba mencuri, tetapi juga melukai bahkan mengancam nyawa orang lain yang mencoba menghentikan aksi mereka.

Pentingnya Kewaspadaan dan Peran Serta Masyarakat

Kasus penembakan Hansip di Cakung ini menjadi pengingat penting bagi kita semua akan bahaya kejahatan jalanan, terutama pencurian sepeda motor yang seringkali disertai kekerasan. Keberanian AS patut diacungi jempol, namun juga menjadi pelajaran untuk tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan diri.

Peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, seperti yang dilakukan AS sebagai Hansip, sangatlah vital. Namun, penting juga untuk selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan dan tidak mengambil risiko yang terlalu besar. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, dan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan mereka.

banner 325x300