Sebuah insiden mengerikan mengguncang warga Cakung, Jakarta Timur, ketika seorang pria berinisial MA (29) tega membakar rumahnya sendiri. Motif di balik tindakan nekat ini sungguh mencengangkan: kecemburuan buta terhadap sang istri. Peristiwa tragis ini tidak hanya meluluhlantakkan properti, tetapi juga melukai dua orang yang seharusnya ia lindungi, yakni istri dan ibu mertuanya.
Api Cemburu yang Membara di Cakung
Insiden pembakaran rumah ini terjadi pada Kamis, 18 September, di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung. Menurut keterangan Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro, api yang melahap rumah kontrakan itu dipicu oleh pertengkaran hebat antara MA dan istrinya. Kecemburuan yang tak terkendali menjadi pemicu utama amarah MA hingga ia mengambil keputusan fatal.
Widodo menjelaskan, motif cemburu ini didapatkan dari keterangan sementara pelaku setelah penangkapan. Pertengkaran rumah tangga yang seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin, justru berakhir dengan kobaran api yang menghanguskan segalanya. Peristiwa ini menjadi pengingat pahit tentang bahaya emosi yang tak terkontrol dalam sebuah hubungan.
Korban Tak Bersalah dari Amukan Api
Akibat dari tindakan MA yang gelap mata, dua orang menjadi korban. Siti Nurkalisah (33), sang istri, harus menanggung luka bakar yang tak hanya menyisakan rasa sakit fisik, tetapi juga trauma mendalam. Setiap bekas luka akan menjadi pengingat pahit akan amarah yang membakar.
Sementara itu, Marniati (50), ibu mertua pelaku, juga tak luput dari kekerasan, mengalami memar-memar akibat insiden tragis tersebut. Mereka berdua kini harus menghadapi proses pemulihan yang panjang, baik secara fisik maupun mental, di tengah puing-puing rumah yang hancur. Kerugian material ditaksir mencapai Rp15 juta, namun kerugian emosional jauh tak ternilai.
Detik-detik Penangkapan Pelaku
Setelah insiden pembakaran, MA sempat melarikan diri. Namun, pelarian MA tak berlangsung lama. Tim gabungan dari Polsek Cakung dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat.
Hanya berselang sehari setelah insiden mengerikan itu, pada Jumat malam (19/9), MA berhasil dibekuk di wilayah Cakung Timur. Penangkapan ini bukan sekadar mengamankan pelaku, melainkan juga mengirimkan pesan tegas bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak akan ditoleransi dan pelakunya akan dimintai pertanggungjawaban. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku secara lebih rinci, termasuk cara membakar dan motif pasti di balik perbuatannya.
Kronologi Kebakaran dan Upaya Pemadaman
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur menerima laporan kebakaran rumah kontrakan di Jalan Borobudur tersebut sekitar pukul 08.32 WIB. Laporan datang dari salah satu warga sekitar yang langsung mendatangi posko Dinas Gulkarmat Jakarta. Respons cepat pun segera dilakukan.
Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Abdul Wahid, mengonfirmasi bahwa tim pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 08.36 WIB. Hanya dalam hitungan menit, operasi pemadaman dimulai pada pukul 08.37 WIB. Sebanyak dua unit mobil pompa dengan 10 personel dikerahkan untuk memadamkan api yang melahap area seluas 3×6 meter persegi tersebut.
Berkat kesigapan petugas, api dapat dilokalisir dengan cepat, yakni sekitar pukul 08.38 WIB. Proses pendinginan dimulai pada pukul 08.40 WIB, dan seluruh operasi pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 08.51 WIB. Meskipun api berhasil dipadamkan dengan cepat, dampak kerusakan dan trauma yang ditimbulkan jauh lebih besar dari sekadar kerugian materi.
Dampak Psikologis dan Hukum yang Mengikuti
Tindakan MA yang membakar rumahnya sendiri karena cemburu bukan hanya kejahatan pidana, tetapi juga pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembakaran, serta pasal-pasal terkait KDRT yang memberikan perlindungan bagi korban. Ancaman hukuman yang menanti MA cukup berat, mencerminkan seriusnya perbuatan yang ia lakukan.
Di luar jeratan hukum, dampak psikologis yang dialami Siti Nurkalisah dan Marniati akan sangat mendalam. Kehilangan tempat tinggal, luka fisik, dan pengkhianatan dari orang terdekat adalah beban emosional yang berat. Mereka membutuhkan dukungan penuh untuk memulihkan diri dari trauma ini, baik dari keluarga, masyarakat, maupun profesional.
Kasus ini menjadi cermin betapa berbahayanya emosi yang tidak dikelola dengan baik. Kecemburuan, jika dibiarkan membabi buta, dapat menghancurkan segalanya: hubungan, harta benda, bahkan nyawa. Ini adalah pengingat bagi kita semua untuk selalu mencari solusi damai dalam setiap konflik, dan tidak pernah membiarkan amarah menguasai akal sehat.
Pentingnya Mengelola Emosi dalam Rumah Tangga
Peristiwa tragis di Cakung ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi setiap pasangan. Konflik dalam rumah tangga adalah hal yang lumrah, namun cara menyikapinya yang menentukan kelangsungan hubungan. Kekerasan, baik fisik maupun emosional, bukanlah jawaban dan tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Sebaliknya, ia hanya akan menciptakan luka yang lebih dalam dan kehancuran.
Pentingnya komunikasi terbuka, saling memahami, dan mencari bantuan profesional saat menghadapi masalah rumah tangga yang pelik tidak bisa diremehkan. Jika kecemburuan atau emosi negatif lainnya mulai menguasai, mencari konseling atau berbicara dengan orang terpercaya adalah langkah bijak. Jangan biarkan api cemburu membakar habis kebahagiaan dan masa depan, seperti yang terjadi pada keluarga di Cakung ini.


















