banner 728x250

Uya Kuya Murka! Astrid Kuya Difitnah Hoax ‘Indonesia Raya’, Pelaku Terancam Pidana Berat!

uya kuya murka astrid kuya difitnah hoax indonesia raya pelaku terancam pidana berat portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta — Dunia maya kembali dihebohkan dengan kabar tak sedap yang menimpa pasangan selebritas Uya Kuya dan Astrid Kuya. Kali ini, Astrid menjadi korban fitnah keji berupa video hoaks yang menuduhnya tidak berdiri saat lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dikumandangkan. Tak tinggal diam, Uya Kuya langsung melayangkan peringatan keras, bahkan mengklaim sudah mengantongi identitas dan lokasi para penyebar fitnah tersebut.

Hoax Keji yang Menyeret Nama Astrid Kuya

banner 325x300

Video hoaks yang beredar luas di media sosial itu menampilkan seorang ibu-ibu yang duduk santai ketika semua orang berdiri menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya". Ironisnya, para penyebar hoaks kemudian mengklaim bahwa sosok ibu-ibu dalam video tersebut adalah Astrid Kuya, istri dari presenter kondang Uya Kuya. Klaim ini tentu saja sangat menyesatkan dan tidak berdasar.

Secara fisik, perbedaan antara sosok dalam video dan Astrid Kuya sangat mencolok. Uya Kuya sendiri menegaskan bahwa wajah dan bentuk badan ibu-ibu di video itu jelas berbeda dengan istrinya. Namun, para oknum tak bertanggung jawab ini tetap nekat menyandingkan video tersebut dengan foto Astrid, seolah-olah ingin meyakinkan publik bahwa itu memang dirinya.

Reaksi Keras Uya Kuya: Identitas Pelaku Sudah Dikantongi!

Melihat istrinya menjadi sasaran fitnah, Uya Kuya tak bisa menahan amarahnya. Melalui unggahan di Instagram Stories, ia mengonfirmasi bahwa timnya telah berhasil mengidentifikasi pemilik akun-akun penyebar hoaks tersebut. Uya menyebutkan dua akun spesifik: akun TikTok "Suara Rakyat" atas nama Sukadarman5 dan akun Facebook bernama Firshu Khan yang mengunggah ulang video tersebut.

"Beredar video hoax tentang istri saya. Di mana, yang posting itu adalah akun TikTok Suara Rakyat atas nama Sukadarman5 dan juga akun Facebook yang mengunggah ulang itu Firshu Khan," ungkap Uya Kuya dengan nada geram pada Rabu (11/11). Ia menambahkan, meskipun para pelaku sudah menghapus unggahan tersebut, bukti video aslinya sudah diamankan. Ini menunjukkan keseriusan Uya dalam menindaklanjuti kasus ini.

Bantahan Tegas dari Astrid: Siap Tempuh Jalur Hukum

Sebelum Uya Kuya angkat bicara, Astrid Kuya sendiri sudah lebih dulu memberikan bantahan tegas. Melalui akun Instagram pribadinya, Astrid menyatakan bahwa video tersebut adalah hoaks dan fitnah belaka. Ia bahkan secara gamblang menyatakan niatnya untuk melaporkan para pelaku ke pihak berwajib.

"Hoax dan fitnah. Saya akan lapor polisi. Gak capek fitnah saya terus? Muka beda, bentuk badan beda loh! Sekarang saya gak akan pernah diam kalau ada yang fitnah saya, kepada oknum TikTok @sukadarman5 saya akan melaporkan Anda ke polisi! SETOP FITNAH DAN DFK (Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian)," tulis Astrid dengan tegas. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Astrid sudah sangat gerah dengan fitnah yang terus menerus menimpanya.

Ancaman Pidana Menanti Penyebar Hoax

Uya Kuya tidak main-main dengan peringatannya. Ia mewanti-wanti para pelaku untuk berhati-hati, menegaskan bahwa ia dan Astrid tidak akan lagi tinggal diam jika difitnah. Uya bahkan menyebutkan dugaan lokasi pemilik akun TikTok tersebut berada di Jawa Timur, tepatnya di Sumenep. "Jadi, hati-hati sekarang. Saya gak akan tinggal diam sekarang kalau ada urusan begini. Anda pemegang TikTok Suara Rakyat, walau sudah dihapus, saya sudah pegang buktinya. Yang katanya di Jawa Timur, di Sumenep ya? Hati-hati Anda," ancam Uya.

Penyebaran hoaks dan fitnah semacam ini memiliki konsekuensi hukum yang serius di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pelaku penyebaran berita bohong yang menimbulkan kerugian atau pencemaran nama baik dapat dijerat dengan pasal-pasal pidana. Ancaman hukuman penjara dan denda yang tidak sedikit menanti mereka yang terbukti bersalah. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi siapa pun yang berniat menyebarkan informasi palsu di media sosial.

Pentingnya Verifikasi Informasi di Era Digital

Insiden yang menimpa Astrid Kuya ini kembali menyoroti betapa rentannya publik figur terhadap serangan hoaks dan fitnah di era digital. Kecepatan penyebaran informasi di media sosial seringkali tidak diimbangi dengan proses verifikasi yang memadai. Akibatnya, berita bohong dapat dengan mudah dipercaya dan menimbulkan kegaduhan.

Masyarakat diimbau untuk selalu kritis dan tidak mudah percaya pada informasi yang beredar, terutama jika berasal dari sumber yang tidak jelas atau akun anonim. Penting untuk selalu memeriksa kebenaran suatu informasi sebelum menyebarkannya, demi mencegah dampak negatif yang lebih luas. Kasus Astrid Kuya ini adalah pelajaran berharga tentang pentingnya literasi digital dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Semoga tindakan tegas Uya dan Astrid Kuya dapat menjadi efek jera bagi para penyebar hoaks lainnya.

banner 325x300