banner 728x250

Nikita Mirzani vs BPOM: ‘Drama’ Skincare Reza Gladys Makin Panas, Yakin Ada Kejanggalan!

Nikita Mirzani yakin BPOM hadir sebagai saksi dalam kasusnya dengan Reza Gladys.
Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys memanas, BPOM jadi sorotan dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang.
banner 120x600
banner 468x60

Nikita Mirzani kembali bikin heboh jagat maya. Ia masih teguh pada keyakinannya bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan Reza Gladys. Drama hukum antara dua figur publik ini semakin memanas, dengan BPOM menjadi sorotan utama.

Kasus ini bermula dari tudingan Nikita terhadap produk skincare Reza Gladys yang disebutnya tidak berizin. Tudingan tersebut kemudian melebar menjadi laporan dugaan pemerasan oleh Nikita terhadap Reza. Kini, semua mata tertuju pada peran BPOM dalam mengungkap kebenaran di balik perseteruan ini.

banner 325x300

Keyakinan Nikita Mirzani: BPOM Pasti Datang!

"BPOM pasti datang, BPOM kan netral. Kalau enggak datang, berarti ada apa-apa dong," ujar Nikita Mirzani dengan nada yakin. Pernyataan ini disampaikan sesaat sebelum sidang kasusnya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada waktu itu. Ia merasa lembaga sekelas BPOM memiliki tanggung jawab moral untuk hadir.

Bagi Nikita, kehadiran BPOM adalah kunci untuk membuktikan klaimnya. Ia percaya bahwa sebagai lembaga pengawas, BPOM tidak akan memihak dan akan menyampaikan fakta yang sebenarnya di persidangan. Keengganan BPOM untuk hadir justru akan menimbulkan pertanyaan besar di benaknya.

Akar Masalah: Skincare Tanpa Izin dan Tudingan Pemerasan

Pangkal masalah ini adalah produk skincare Glafidsya Glow Booster DNA Salmon milik Reza Gladys. Nikita Mirzani secara terang-terangan menuding produk tersebut tidak memiliki izin edar yang sah dari BPOM. Tuduhan ini sontak memicu kontroversi dan perdebatan publik yang cukup sengit.

Tak terima dengan tudingan tersebut, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Kasus ini pun bergulir ke meja hijau, menyeret Nikita ke dalam pusaran hukum yang panjang. Peran BPOM menjadi krusial untuk mengklarifikasi status izin produk yang dipermasalahkan.

Permintaan Pribadi yang Ditolak BPOM

Nikita Mirzani, melalui kuasa hukumnya, telah secara pribadi meminta BPOM untuk menjadi saksi ahli. Permintaan ini muncul setelah BPOM sendiri sempat mengonfirmasi bahwa produk yang dipermasalahkan memang tidak terdaftar secara resmi. Ini menjadi dasar kuat bagi Nikita untuk mendesak kehadiran mereka.

Namun, pada 22 September 2022, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan penolakan. Ia beralasan bahwa pihaknya menolak menjadi saksi ahli karena diminta secara pribadi, bukan atas nama lembaga atau oleh hakim. Pernyataan ini tentu saja membuat pihak Nikita Mirzani terkejut dan kecewa.

Nikita Mirzani Balik Menyerang: "Prof. Taruna Lupa Ingatan?"

Penolakan tersebut langsung ditanggapi pedas oleh Nikita Mirzani. "Lagian Prof. Taruna kayak lupa ingatan, dia bilang dia katanya bersedia kapan saja dipanggil. Giliran dipanggil beneran, enggak bersedia," cetus Nikita kepada media dengan nada sinis. Ia merasa ada inkonsistensi dari pernyataan Kepala BPOM tersebut.

Nikita optimis bahwa Taruna Ikrar akan berubah pikiran dan akhirnya bersedia datang. "Entar juga dia berubah pikiran, pasti datang," katanya. Keyakinan ini didasari oleh fakta bahwa BPOM sebelumnya pernah hadir sebagai saksi dalam kasus ini di tingkat Polda.

Kejanggalan Kesaksian BPOM di Polda

Lebih jauh, Nikita Mirzani mengungkap adanya kejanggalan dalam kesaksian BPOM saat di Polda. Menurutnya, saat itu BPOM datang sebagai saksi, namun justru memeriksa skincare yang lain, bukan produk DNA Salmon yang menjadi pokok permasalahan. "Tapi waktu jadi saksi ahli di Polda dia ceknya skincare yang lain, bukan salmon DNA. Ada kan di BAP saksi ahlinya," jelas Nikita.

"Makanya bingung ngapain cek skincare yang lain? Kan yang dipermasalahkan salmon DNA jarum suntik yang ada izin BPOM-nya," tambahnya. Kecurigaan Nikita pun memuncak. Ketika ditanya apakah hal tersebut menjadi kecurigaannya, ia langsung menjawab tegas, "Ya curiga dong, masa enggak curiga."

Jalannya Persidangan dan Saksi Ahli dari Pihak Nikita

Persidangan yang menyeret Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, telah berulang kali digelar. Pada salah satu sesi sidang, agenda utamanya adalah mendengarkan keterangan saksi ahli dari tim Nikita Mirzani. Ini menunjukkan keseriusan pihak Nikita dalam menghadapi dakwaan.

Beberapa ahli yang dihadirkan oleh tim Nikita Mirzani antara lain Frans Asisi sebagai ahli linguistik, Suparji sebagai ahli hukum pidana, serta Subani sebagai ahli hukum perdata. Kehadiran para ahli ini diharapkan dapat memperkuat posisi Nikita di mata hukum dan membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Jerat Hukum yang Menanti Nikita Mirzani dan Asistennya

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Tak hanya itu, keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang, yang menambah berat beban kasus ini. Dakwaan ini menunjukkan kompleksitas dan seriusnya permasalahan hukum yang dihadapi Nikita.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa mereka dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024. Selain itu, Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP, juga turut disangkakan. Ancaman hukuman yang menanti pun tidak main-main.

Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys ini memang penuh liku dan intrik. Peran BPOM sebagai saksi ahli menjadi kunci penting yang bisa mengubah arah persidangan. Publik menanti bagaimana drama hukum ini akan berakhir, dan apakah kejanggalan yang disebut Nikita akan terkuak sepenuhnya di meja hijau.

banner 325x300