Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali diwarnai drama yang melibatkan selebriti kontroversial, Nikita Mirzani. Pada Kamis, 25 September lalu, Nikita berulang kali mendapat teguran keras dari hakim ketua selama sidang dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli. Tingkah laku Nikita yang dinilai tidak pantas, mulai dari memotong perkataan jaksa hingga melakukan "goyangan velocity" di tengah persidangan, sukses mencuri perhatian dan membuat suasana tegang.
Suasana Sidang yang Memanas: Nikita Mirzani Berulang Kali Ditegur
Sidang yang seharusnya berjalan khidmat itu justru memanas sejak awal. Nikita Mirzani, yang dikenal dengan gaya blak-blakannya, tampak tak bisa menahan diri. Momen pertama ketegangan muncul saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang mengajukan pertanyaan kepada saksi ahli linguistik dari Universitas Indonesia, Frans Asisi.
JPU mencoba memberikan ilustrasi terkait dugaan pemerasan. "Misalkan ada orang menjelek-jelekkan di media sosial, dan kemudian apabila tidak ingin dijelek-jelekkan lagi, dia diminta sejumlah uang," kata JPU, mencoba membangun konteks. Belum selesai jaksa bicara, Nikita langsung memotong dengan nada tinggi.
Debat Sengit dengan Jaksa: "Ilustrasinya Ke Situ Mulu!"
"Keberatan Yang Mulia… karena saya tidak me-review yang jelek-jelek (produk) Reza Gladys," potong Nikita Mirzani dengan tegas. Jaksa mencoba menjelaskan bahwa itu hanyalah sebuah ilustrasi, namun Nikita tak terima. "Ya ilustrasinya ke situ mulu!" jawabnya, suaranya mulai meninggi. "Keberatan! Saya tidak pernah me-review produk Reza Gladys yang jelek-jelek!"
Hakim Ketua Kairul Soleh sontak langsung angkat bicara. Ia menegur Nikita Mirzani, mengingatkan bahwa sebagai terdakwa, protes harus diajukan melalui hakim, bukan dengan berteriak-teriak langsung kepada jaksa. "Tolong terdakwa, kalau protes lewat saya ya. Jangan teriak seperti itu ya," kata hakim dengan nada peringatan.
Namun, peringatan itu tampaknya tak langsung diindahkan. Nikita Mirzani kembali melancarkan protes langsung kepada JPU. "Baca! Di BAP ada, saya tidak pernah me-review produknya Reza Gladys…" ucapnya lagi dengan nada yang tak kalah tegas, sebelum akhirnya dipotong lagi oleh hakim. "Terdakwa, kami ingatkan ya… Kami ingatkan ya," ujar hakim, memberikan peringatan yang lebih keras.
Insiden "Goyang Velocity" yang Bikin Geleng-Geleng Kepala
Puncak drama terjadi ketika Nikita Mirzani menunjukkan gestur yang lebih ekspresif dan tak terduga. Saat itu, saksi ahli bahasa, Frans Asisi, sedang memberikan penjelasannya. JPU sebelumnya menyinggung isi percakapan antara Oky Pratama dan Reza Gladys yang menjadi inti permasalahan di persidangan. JPU mencoba menafsirkan makna chat tersebut dari sudut pandang forensik dan sosial.
Namun, Frans Asisi menilai tafsiran JPU keliru karena mencampuradukkan makna kata dengan interpretasi pribadi. "Itu kesimpulan. Anda berkali-kali tidak bisa membedakan antara kesimpulan dengan kata-kata yang ada," tegas Frans Asisi, mengoreksi JPU. Mendengar respons saksi yang lugas tersebut, Nikita Mirzani yang duduk di kursi terdakwa tampak tak bisa menahan diri.
Secara mengejutkan, ia langsung menunjuk ke arah jaksa sembari menggoyangkan tubuhnya mengikuti tren goyangan "velocity" yang sedang viral di media sosial. Aksi spontan ini tentu saja membuat seisi ruang sidang terkejut dan kembali memicu teguran dari hakim. Hakim Ketua Kairul Soleh kembali menegur Nikita Mirzani, menekankan bahwa responsnya tidak pantas dilakukan di dalam ruang sidang yang terhormat. "Tolong Terdakwa ya, giliran saudara sudah kita berikan menanggapi ya, tolong dihargai pihak yang lain. Kalau pihak saudara bertanya dilakukan seperti ini kan keberatan juga kan begitu ya," tegas Kairul Soleh, mengingatkan Nikita untuk menghormati jalannya persidangan.
Siapa Saksi Ahli Linguistik Frans Asisi?
Sosok Frans Asisi yang hadir sebagai saksi ahli linguistik bukanlah nama sembarangan. Ia dikenal sebagai akademisi terkemuka dari Universitas Indonesia yang memiliki rekam jejak panjang dalam memberikan keterangan ahli di berbagai perkara besar. Nama Frans Asisi pernah mencuat dalam kasus-kasus fenomenal seperti kasus Ferdy Sambo, Hasto Kristiyanto, hingga Gayus Tambunan. Kehadirannya dalam sidang Nikita Mirzani menunjukkan betapa seriusnya kasus ini, terutama dalam menganalisis percakapan yang menjadi bukti kunci.
Peran ahli linguistik sangat krusial dalam kasus ini. Mereka bertugas menganalisis bahasa yang digunakan dalam percakapan, memastikan makna kata-kata, intonasi, dan konteksnya tidak disalahartikan. Hal ini penting untuk membuktikan apakah ada unsur ancaman atau pemerasan seperti yang didakwakan. Selain Frans Asisi, sidang pada 25 September itu juga menghadirkan Suparji sebagai ahli hukum pidana, serta Subani sebagai ahli hukum perdata, melengkapi spektrum keahlian yang dibutuhkan untuk mengurai kasus ini.
Dakwaan Berat yang Menjerat Nikita Mirzani dan Asistennya
Nikita Mirzani tidak sendiri dalam menghadapi jerat hukum ini. Ia didakwa bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra. Keduanya menghadapi dakwaan serius terkait dugaan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys, yang menjadi pihak penggugat. Lebih jauh lagi, mereka juga dijerat atas tuduhan pencucian uang, sebuah dakwaan yang menambah bobot perkara ini.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan beberapa pasal berlapis. Di antaranya adalah Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebagaimana telah diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dakwaan ini menunjukkan kompleksitas dan potensi hukuman berat yang mengintai Nikita Mirzani dan asistennya.
Apa Selanjutnya? Menanti Babak Baru Sidang Nikita Mirzani
Insiden di ruang sidang pada Kamis lalu menjadi gambaran betapa alot dan penuh intriknya proses hukum yang harus dijalani Nikita Mirzani. Tingkah lakunya yang kerap memicu kontroversi di luar pengadilan, kini juga mewarnai jalannya persidangan. Teguran keras dari hakim menjadi pengingat bahwa di dalam ruang pengadilan, semua pihak, termasuk selebriti sekalipun, harus tunduk pada aturan dan tata krama yang berlaku.
Kasus ini masih jauh dari kata selesai. Dengan dakwaan berlapis dan saksi ahli yang dihadirkan, publik tentu akan terus menantikan kelanjutan dari drama hukum yang melibatkan salah satu selebriti paling disorot di Indonesia ini. Apakah Nikita Mirzani akan mengubah sikapnya di persidangan selanjutnya? Hanya waktu yang bisa menjawab.


















