Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan dan adat. Komika ternama, Pandji Pragiwaksono, kini tengah menjadi sorotan setelah sebuah lembaga adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, yakni Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), menjatuhkan sanksi adat yang tidak main-main. Sanksi tersebut berupa denda 48 ekor kerbau, 48 ekor babi, serta uang tunai senilai Rp2 miliar.
Namun, Pandji Pragiwaksono tidak tinggal diam. Ia segera memberikan respons dan klarifikasi terkait sanksi adat yang menghebohkan ini. Menurut penjelasannya, proses dialog mengenai permasalahan ini sebenarnya sedang berjalan, melibatkan dirinya dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi.
Awal Mula Kontroversi: Candaan yang Menyinggung Hati
Sebelum sanksi adat ini mencuat, Pandji Pragiwaksono memang sempat terjerat kontroversi. Ia dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan terhadap adat suku Toraja. Materi komedi yang dibawakannya dan kemudian beredar di media sosial dinilai mengandung unsur rasisme kultural dan diskriminasi berbasis etnis.
Prilki Prakasa Randan, sebagai perwakilan dari Aliansi Pemuda Toraja, menjelaskan bahwa Pandji menyinggung masyarakat Toraja yang dianggap banyak jatuh miskin. Hal ini disebutnya akibat menggelar pesta pemakaman yang sangat mahal ketika ada anggota keluarga meninggal, bahkan sampai jenazah dibiarkan begitu saja karena tidak mampu membiayai upacara adat. Candaan ini tentu saja menyulut amarah dan kekecewaan di kalangan masyarakat Toraja yang sangat menjunjung tinggi tradisi pemakaman mereka.
Sanksi Adat yang Menghebohkan: 96 Hewan dan Rp2 Miliar
Sanksi adat yang dijatuhkan oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) bukanlah angka sembarangan. Denda 48 ekor kerbau dan 48 ekor babi, ditambah uang Rp2 miliar, menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran adat yang dianggap telah dilakukan. Dalam budaya Toraja, kerbau dan babi memiliki nilai simbolis dan ekonomis yang sangat tinggi, terutama dalam upacara adat Rambu Solo’ atau pesta kematian.
Jumlah hewan yang fantastis ini, ditambah dengan denda uang tunai yang mencapai miliaran rupiah, tentu saja menarik perhatian publik. Ini bukan hanya sekadar denda biasa, melainkan sebuah bentuk penghormatan dan pemulihan atas harkat dan martabat adat yang merasa dilecehkan. Nilai kerbau dan babi dalam upacara adat Toraja bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per ekor, tergantung jenis dan ukurannya, sehingga total denda ini memang sangat besar.
Klarifikasi Pandji: Sanksi Belum Akurat?
Menanggapi sanksi adat yang telah diumumkan, Pandji Pragiwaksono memberikan respons yang cukup mengejutkan. Ia menyatakan bahwa sanksi tersebut, menurut pandangan Rukka Sombolinggi dari AMAN, sebenarnya kurang tepat dan bahkan "tidak akurat." Pandji menyampaikan hal ini seperti diberitakan detikHot pada Kamis (13/11).
"Menurut beliau [Rukka Sombolinggi], sebenarnya kurang tepat soal diharuskan memberikan 96 satwa dan uang sebesar itu," kata Pandji. Ia menambahkan bahwa proses dialog yang seharusnya menjadi dasar penentuan sanksi belum sepenuhnya terjadi.
Peran Penting Rukka Sombolinggi dan AMAN
Pandji Pragiwaksono sangat mempercayakan penanganan persoalan adat ini kepada Rukka Sombolinggi dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Organisasi ini dikenal luas sebagai representasi dan pembela hak-hak masyarakat adat di seluruh Indonesia. Kehadiran Rukka sebagai mediator menjadi kunci penting dalam upaya mencari jalan keluar yang adil dan sesuai dengan kaidah adat.
"Untuk urusan adat masyarakat Toraja, saya sih percayakan kepada Ibu Rukka Sombolinggi dari AMAN," tegas Pandji. Kepercayaan ini menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur adat yang benar, dengan bimbingan dari pihak yang kompeten dan dihormati dalam komunitas adat.
Dialog Adat yang Belum Terlaksana
Menurut Pandji, inti dari ketidakakuratan sanksi ini terletak pada belum terlaksananya dialog menyeluruh. Rukka Sombolinggi menjelaskan bahwa dialog seharusnya dilakukan bersama dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Tanpa dialog yang komprehensif ini, penetapan hukuman atau sanksi adat dianggap belum memiliki dasar yang kuat.
"Karena dialognya harus dilakukan bersama dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja. Jadi kalau dialognya belum ada, sebenarnya hukumannya juga belum ada," lanjut Pandji. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa sanksi yang beredar saat ini mungkin bersifat prematur atau belum final dari perspektif adat yang lebih luas.
Permohonan Maaf dan Komitmen Pandji
Jauh sebelum sanksi adat ini mencuat, Pandji Pragiwaksono telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada 4 November lalu. Dalam pernyataannya, ia mengakui bahwa candaannya "ignorant" atau tidak peka terhadap budaya Toraja. Ia menegaskan tidak ada niat untuk menyinggung masyarakat Toraja.
"Saya tidak bermaksud untuk menyinggung masyarakat Toraja dan untuk itu saya meminta maaf kepada masyarakat Toraja yang tersinggung," kata Pandji. Permohonan maaf ini menunjukkan kesadaran dan penyesalannya atas dampak dari materi komedinya. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk belajar lebih banyak tentang kebudayaan dan adat istiadat Toraja.
Menanti Proses Mediasi dan Hukum
Dalam permohonan maafnya kala itu, Pandji juga menyebutkan bahwa Rukka Sombolinggi bersedia menjadi mediator antara dirinya dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja. Ini adalah langkah penting untuk mencapai penyelesaian yang berlandaskan musyawarah dan mufakat adat.
Namun, Pandji juga menyadari bahwa selain proses adat, ada pula jalur hukum negara yang sedang berjalan. Ia dilaporkan ke Bareskrim Polri, dan jika pertemuan mediasi adat sulit terwujud, ia menyatakan akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku. Situasi ini menunjukkan kompleksitas penyelesaian masalah yang melibatkan ranah adat dan hukum positif secara bersamaan.
Kini, publik menanti bagaimana kelanjutan dari proses dialog yang sedang diupayakan. Apakah mediasi yang dipimpin oleh Rukka Sombolinggi akan berhasil menyatukan pandangan dan mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak? Atau justru proses hukum yang akan menjadi penentu akhir dari kontroversi yang melibatkan komika dan adat Toraja ini? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.


















