Drama antara Donald Trump dan raksasa hiburan The Walt Disney Company sepertinya belum akan berakhir. Setelah Jimmy Kimmel Live! kembali tayang, mantan Presiden AS itu langsung melontarkan ancaman gugatan, memicu spekulasi tentang babak baru perseteruan hukum yang panas.
Situasi ini bermula dari kembalinya acara Jimmy Kimmel Live! ke layar kaca pada Selasa (23/9), setelah sempat dihentikan selama sepekan. Keputusan Disney, melalui anak perusahaannya ABC, untuk menayangkan kembali acara tersebut rupanya memicu amarah Donald Trump.
Tak butuh waktu lama, kurang dari satu jam setelah Jimmy Kimmel Live! mengudara, Trump langsung meluapkan kekesalannya. Ia menyebut ABC sebagai "fake news" dan secara terang-terangan menyatakan akan kembali menggugat perusahaan tersebut.
Ancaman ini bukan gertakan kosong. Sumber internal yang dikutip Screen Rant pada Rabu (24/9) mengonfirmasi bahwa Disney sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi potensi gugatan dari Trump. Mereka disebut "lebih dari siap menghadapi badai yang akan datang."
Kembalinya Jimmy Kimmel Live! yang Memicu Amarah Trump
Kembalinya Jimmy Kimmel Live! setelah penangguhan singkat adalah titik pemicu utama kemarahan Trump. Acara bincang-bincang larut malam yang populer itu sebelumnya dihentikan sementara, sebuah langkah yang mengejutkan banyak pihak.
Keputusan untuk menayangkannya kembali, meskipun dengan "percakapan yang penuh pertimbangan" di internal Walt Disney Company, menunjukkan dilema besar yang dihadapi perusahaan media tersebut. Mereka harus menimbang antara kebebasan berekspresi dan tekanan politik.
Trump, yang dikenal tidak segan menggunakan jalur hukum untuk melawan media yang dianggapnya tidak adil, melihat penayangan kembali JKL sebagai provokasi. Label "fake news" yang ia sematkan pada ABC adalah indikasi jelas betapa seriusnya ia memandang situasi ini.
Ancaman gugatan yang dilontarkan Trump bukan hanya sekadar retorika politik. Ini adalah sinyal bahwa ia siap membawa perseteruan ini ke ranah hukum, sebuah langkah yang sudah pernah ia lakukan sebelumnya terhadap ABC.
Disney Siap Hadapi ‘Badai’ Gugatan
Meskipun Trump belum secara resmi mengajukan gugatan, Disney tampaknya sudah mengantisipasi langkah tersebut. Dua orang dalam Disney menjelaskan bahwa sejak pemerintahan Trump berkuasa, hampir setiap perusahaan media telah menghadapi "tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya."
Mereka telah melihat tanda-tanda ini ketika Trump mulai menuntut perusahaan-perusahaan karena ia yakin mereka "bias" dan diduga menyerangnya secara tidak adil. Pengalaman ini membentuk kesiapan Disney untuk menghadapi potensi konfrontasi hukum.
Sumber internal Disney juga mengungkapkan kekhawatiran mereka bahwa Trump berhasil memenangkan beberapa gugatan di masa lalu. Hal ini membuat Disney tidak bisa meremehkan ancaman tersebut dan harus mempersiapkan strategi hukum yang matang.
Kesiapan Disney menunjukkan bahwa mereka tidak akan mundur begitu saja. Mereka telah belajar dari pengalaman sebelumnya dan tampaknya memiliki tim hukum yang kuat untuk menghadapi potensi "badai" yang akan datang dari kubu Trump.
Awal Mula Kontroversi: Kematian Charlie Kirk dan Penangguhan JKL
Pangkal masalahnya bermula ketika ABC secara mengejutkan mengungkapkan bahwa Jimmy Kimmel Live! dihentikan tanpa batas waktu pada 17 September. Keputusan ini menyusul kemarahan Ketua Komisi Komunikasi Federal (FCC) Brendan Carr atas komentar Jimmy Kimmel tentang kematian Charlie Kirk.
Charlie Kirk adalah sosok penting di kalangan konservatif AS, seorang sekutu dekat Trump dan pendiri kelompok aktivis pemuda sayap kanan terkemuka, Turning Point USA. Kematian Kirk akibat ditembak memicu gelombang simpati dan kemarahan di kalangan pendukungnya.
Komentar Jimmy Kimmel mengenai insiden tersebut, yang detailnya tidak disebutkan dalam berita asli namun cukup memicu kontroversi, dianggap tidak pantas oleh Carr dan beberapa pihak lain. Hal ini menyebabkan tekanan besar pada ABC.
Sebagai respons awal, Nexstar Media Group Inc. mengonfirmasi pada 17 September bahwa mereka akan berhenti menayangkan acara tersebut di 32 afiliasinya di ABC. Sinclair Broadcast Group bahkan berencana mengganti slot waktu Kimmel dengan acara khusus untuk mengenang Kirk di seluruh afiliasinya di ABC.
Namun, rencana Sinclair akhirnya dibatalkan pada 22 September. Sekitar enam hari setelah Jimmy Kimmel Live! disetop, Walt Disney Company selaku induk perusahaan ABC kemudian mengumumkan acara Kimmel akan kembali tayang pada 23 September setelah "percakapan yang penuh pertimbangan."
Dilema Disney: Antara Rating dan Ancaman Hukum
Situasi terkait Jimmy Kimmel menempatkan Disney di persimpangan jalan yang sulit. Menangguhkan acara populer seperti Jimmy Kimmel Live! dalam jangka panjang berarti kehilangan banyak penonton setia dan potensi kerugian finansial yang signifikan dari iklan.
Di sisi lain, keputusan untuk menayangkannya kembali, meskipun menguntungkan dari segi rating dan pendapatan, berarti mereka harus bersiap menghadapi kemarahan dan potensi gugatan hukum dari Donald Trump. Ini adalah pilihan yang penuh risiko.
Dilema ini mencerminkan tekanan politik yang dihadapi perusahaan media besar di era polarisasi politik. Setiap keputusan editorial dapat memiliki konsekuensi hukum dan finansial yang besar, terutama ketika berhadapan dengan tokoh sekuat Trump.
Disney harus menimbang antara mempertahankan integritas editorial dan melindungi kepentingan bisnisnya. Keputusan untuk mengembalikan JKL menunjukkan bahwa mereka mungkin memprioritaskan kebebasan berekspresi dan popularitas acara, meskipun tahu risikonya.
Bukan Kali Pertama: Sejarah Panjang Konflik Trump dan ABC
Perkara Jimmy Kimmel ini memperpanjang situasi panas antara Donald Trump dan ABC yang sudah berlangsung lama. Ini bukan kali pertama saluran televisi itu digugat oleh mantan presiden tersebut.
Pada Maret 2024, Trump sempat menggugat ABC atas perkara pencemaran nama baik. Gugatan itu diajukan buntut komentar pembawa acara utama George Stephanopoulos yang mengatakan Trump ‘bertanggung jawab atas pemerkosaan’ selama wawancara dengan Perwakilan AS Nancy Mace.
Komentar Stephanopoulos tersebut merujuk pada putusan pengadilan sipil yang menemukan Trump bertanggung jawab atas pelecehan seksual dan pencemaran nama baik terhadap E. Jean Carroll. Namun, Trump bersikeras bahwa ia tidak pernah melakukan pemerkosaan dan menganggap komentar itu sebagai fitnah.
Dalam perkara itu, ABC News pada akhirnya memutuskan untuk membayar penyelesaian sebesar US$15 juta untuk gugatan pencemaran nama baik yang diajukan Trump. Berdasarkan dokumen pengadilan, uang tersebut diberikan sebagai sumbangan ‘yayasan dan museum kepresidenan’ bagi Trump.
Selain US$15 juta, ABC News juga membayar US$1 juta untuk biaya pengacara Trump. Penyelesaian ini menunjukkan bahwa ABC News bersedia membayar sejumlah besar uang untuk menghindari persidangan yang panjang dan berpotensi merugikan reputasi.
Apa Selanjutnya? Menanti Langkah Hukum Trump
Meski ancaman gugatan sudah dilontarkan, hingga kini Trump belum secara resmi mengajukan tuntutan kepada ABC atau Disney. Ini berarti ada periode ketidakpastian di mana kedua belah pihak kemungkinan besar sedang mempersiapkan strategi masing-masing.
Jika gugatan benar-benar diajukan, ini akan menjadi pertarungan hukum yang sangat dinanti-nantikan. Kasus ini tidak hanya akan melibatkan dua entitas besar, tetapi juga akan menyoroti isu-isu penting seperti kebebasan pers, batas-batas kritik media, dan kekuatan politik.
Potensi gugatan ini juga dapat memiliki implikasi yang lebih luas bagi industri media. Kemenangan Trump dapat menjadi preseden yang mengkhawatirkan bagi perusahaan media lainnya, sementara kemenangan Disney dapat memperkuat posisi media dalam menghadapi tekanan politik.
Kita hanya bisa menunggu langkah selanjutnya dari Donald Trump. Apakah ia akan menindaklanjuti ancamannya dengan gugatan resmi, ataukah ini hanya akan menjadi gertakan politik lainnya? Yang jelas, ketegangan antara Trump dan Disney masih jauh dari kata usai.


















