Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Komedian Harabdu Tohar, yang akrab disapa Bedu, secara resmi telah bercerai dari istrinya, Irma Kartika Anggraeni. Namun, di tengah proses perpisahan ini, Bedu menunjukkan komitmen luar biasa terhadap anak-anaknya, bahkan siap menafkahi mereka dengan nominal yang fantastis, nyaris Rp50 juta per bulan.
Komitmen Tak Tergoyahkan Pasca Perceraian
Meskipun ikatan pernikahan mereka berakhir setelah 15 tahun, Bedu menegaskan tidak akan melepaskan tanggung jawab sebagai seorang ayah. Ia berjanji akan terus memenuhi segala kebutuhan buah hatinya, bahkan untuk mantan istrinya sekalipun. Angka nafkah yang disanggupi Bedu ini terbilang cukup besar, mendekati Rp50 juta setiap bulannya.
Jumlah tersebut bukan sekadar angka, melainkan mencakup berbagai kebutuhan esensial rumah tangga. Mulai dari biaya pendidikan anak-anak, cicilan bulanan, tagihan listrik, hingga keperluan belanja sehari-hari. Bedu memastikan bahwa perceraian ini tidak akan mengurangi kualitas hidup dan kenyamanan anak-anaknya sedikit pun.
"Saya bercerai bukan berarti saya ingin melepaskan tanggung jawab saya kepada anak-anak, kepada mantan istri saya," ujar Bedu dengan tegas. Pernyataan ini menunjukkan kematangan dan keseriusannya dalam menghadapi fase baru kehidupannya. Ia ingin memastikan bahwa meskipun statusnya berubah, perannya sebagai ayah tetap utuh dan tak tergantikan.
Prioritaskan Mental Anak, Tetap Kompak dengan Mantan Istri
Salah satu poin penting yang menjadi fokus utama Bedu dan Irma adalah menjaga kondisi mental anak-anak mereka. Keduanya sepakat untuk memastikan buah hati memahami bahwa mereka tetap memiliki orang tua yang lengkap, meskipun tidak lagi tinggal serumah. Ini adalah langkah bijak untuk meminimalkan dampak psikologis perceraian pada anak.
Bedu menceritakan bagaimana ia dan Irma menjelaskan situasi ini kepada anak-anak mereka. "Kalian enggak kehilangan orang tua, ya. Kalian tetap punya ayah, tetap punya bunda. Yang berbeda cuma adalah status ayah sama bunda," paparnya menirukan ucapannya. Pendekatan yang jujur dan menenangkan ini diharapkan dapat membantu anak-anak beradaptasi dengan perubahan.
Kekompakan Bedu dan Irma pasca perceraian patut diacungi jempol. Baru-baru ini, mereka bahkan terlihat menghabiskan waktu bersama anak-anak. "Jadinya diantar sama ibunya untuk ketemu saya, kita jalan, makan di mal. Ibunya ikut," cerita Bedu. Momen kebersamaan ini menjadi bukti nyata bahwa perpisahan tidak harus diwarnai amarah atau dendam.
Bagi Bedu, penting sekali bagi anak-anak untuk melihat bahwa orang tua mereka, meskipun berpisah, tetap bisa menjalin hubungan baik. "Yang penting anak-anak itu melihat bahwa walaupun orang tuanya berpisah, tapi tidak ada rasa amarah, dendam, dan saling menyakiti," tambahnya. Sikap dewasa ini tentu akan memberikan dampak positif bagi perkembangan emosional anak.
Perjalanan Perceraian Bedu dan Irma
Gugatan cerai talak yang diajukan Bedu terhadap Irma Kartika Anggraeni akhirnya dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Putusan verstek ini dikeluarkan pada Senin (3/11), menandai berakhirnya bahtera rumah tangga yang telah mereka jalani selama 15 tahun. Pernikahan Bedu dan Irma sendiri berlangsung pada 7 Februari 2010, dan dikaruniai seorang putra pada Desember 2010.
Proses perceraian ini dimulai ketika Bedu mengajukan gugatan cerai pada 22 September lalu. Sidang perdana mereka kemudian digelar pada 30 September. Keputusan untuk berpisah ini, menurut Bedu, bukanlah hal yang tiba-tiba. Ia menjelaskan bahwa perpisahan ini diambil setelah serangkaian perselisihan dan ketidakcocokan visi misi yang terus-menerus terjadi di antara mereka.
Bedu juga menegaskan bahwa masalah ekonomi bukanlah pemicu utama perceraian ini. Hal ini penting untuk diluruskan, mengingat seringkali faktor finansial menjadi kambing hitam dalam sebuah perpisahan. Namun, dalam kasus Bedu dan Irma, ketidakcocokan yang mendalamlah yang akhirnya membawa mereka pada keputusan sulit ini.
Menanti Ikrar Talak Resmi
Meskipun gugatan cerai telah dikabulkan, proses hukum perceraian Bedu dan Irma belum sepenuhnya tuntas. Saat ini, keduanya masih menunggu tahap pengucapan ikrar talak Bedu di hadapan Majelis Hakim. Ikrar talak ini merupakan syarat formal agar ikatan perkawinan mereka benar-benar putus secara hukum.
Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MH, setelah masa dua minggu pasca pemberitahuan putusan, akan ada masa inkrah. "Setelah itu nanti dipanggil, pemohon dan termohon dipanggil untuk datang ke sini, diikrarkan di sini. Nah, itu baru sah bercerai, keduanya mendapat akta cerainya," jelas Abid. Akta cerai inilah yang menjadi bukti sah berakhirnya pernikahan mereka.
Dengan komitmen Bedu untuk tetap bertanggung jawab penuh dan kekompakan yang ditunjukkan bersama Irma dalam mengasuh anak, perceraian ini diharapkan bisa menjadi contoh positif. Bahwa perpisahan tidak selalu harus diwarnai drama, melainkan bisa dijalani dengan kedewasaan demi kebaikan bersama, terutama bagi buah hati.


















