banner 728x250

Terbongkar! Dirjen Bea Cukai Ungkap Alasan Ratusan Ton Beras Impor Lolos di Sabang & Batam

terbongkar dirjen bea cukai ungkap alasan ratusan ton beras impor lolos di sabang batam portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Misteri di balik lolosnya ratusan ton beras impor di Pelabuhan Sabang dan Batam akhirnya terkuak. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, memberikan penjelasan mengejutkan mengenai celah yang dimanfaatkan oleh beras-beras ilegal tersebut. Kasus ini mencuat setelah Menteri Pertanian menemukan langsung tumpukan beras yang masuk tanpa izin.

Misteri Ratusan Ton Beras Impor yang Lolos

banner 325x300

Indonesia digegerkan oleh temuan beras impor ilegal yang mencapai ratusan ton. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman adalah sosok yang pertama kali mengungkap praktik mencurigakan ini. Ia menemukan 250 ton beras ilegal di Sabang, Aceh, pada Minggu (23/11) lalu.

Tak berhenti di situ, Amran juga menemukan sekitar 40,4 ton beras ilegal lainnya di Batam pada Senin (25/11) malam. Temuan ini sontak memicu pertanyaan besar mengenai pengawasan di pintu-pintu masuk negara. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan larangan impor beras karena stok dalam negeri yang dianggap mencukupi.

Penjelasan Kontroversial dari Bea Cukai

Menanggapi kegaduhan ini, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa akar masalahnya terletak pada status kedua pelabuhan tersebut. "Karena kalau di Batam sama Sabang itu merupakan free trade zone ya, di mana mempunyai aturan yang tersendiri," jelas Djaka selepas Pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12).

Status free trade zone (FTZ) atau zona perdagangan bebas memang memberikan keistimewaan. Barang yang masuk ke area ini seringkali tidak dikenakan bea masuk dan pajak, dengan tujuan mendorong investasi dan perdagangan. Namun, Djaka menekankan bahwa masalah muncul ketika barang-barang tersebut keluar dari FTZ.

"Yang perlu kita atur adalah bagaimana barang-barang yang keluar dari Batam maupun Sabang itu bisa terawasi oleh Bea Cukai," sambungnya. Ini mengindikasikan bahwa pengawasan terhadap pergerakan barang keluar dari FTZ menuju wilayah pabean Indonesia lainnya menjadi titik krusial yang perlu diperketat. Aturan khusus FTZ ini seolah menjadi "lubang" yang dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Janji Tegas dan Perbaikan Citra

Kasus beras ilegal ini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga mencoreng citra institusi Bea Cukai. Djaka Budhi Utama berjanji akan menindak tegas setiap petugas Bea Cukai yang terbukti nakal atau terlibat dalam praktik ilegal ini. Komitmen ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga tidak tinggal diam. Ia mengaku langsung mengumpulkan jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai usai temuan beras impor ilegal di Sabang dan Batam. Purbaya menyampaikan keprihatinannya terhadap persepsi publik.

"Kita diskusikan dengan mereka, saya bilang begini, ‘Image Bea Cukai kurang bagus di media, di masyarakat, di pimpinan tertinggi kita (Presiden Prabowo Subianto)’. Jadi, harus kita perbaiki dengan serius," tegas Purbaya selepas Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (27/11) lalu. Pernyataan ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah memandang masalah citra dan integritas Bea Cukai.

Dampak dan Konsekuensi Beras Ilegal

Masuknya beras impor ilegal memiliki dampak berantai yang merugikan banyak pihak. Pertama, jelas merugikan negara dari sisi penerimaan bea masuk dan pajak yang tidak terbayarkan. Kedua, dan yang tak kalah penting, adalah dampaknya terhadap petani lokal. Beras ilegal yang masuk tanpa pengawasan bisa membanjiri pasar dan menekan harga jual beras petani dalam negeri.

Hal ini bertentangan langsung dengan semangat swasembada pangan yang terus didengungkan pemerintah. Presiden Prabowo Subianto secara eksplisit melarang impor beras karena keyakinan bahwa stok dalam negeri sudah mencukupi. Keberadaan beras ilegal ini mengancam stabilitas harga dan kesejahteraan petani, serta mengganggu program ketahanan pangan nasional.

Selain itu, kualitas dan keamanan beras ilegal juga patut dipertanyakan. Tanpa melalui prosedur impor yang sah, tidak ada jaminan bahwa beras tersebut memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan yang berlaku di Indonesia. Ini berpotensi membahayakan konsumen.

Sorotan Publik dan Harapan Perubahan

Kasus ini telah menjadi sorotan tajam publik dan media. Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah, khususnya Bea Cukai. Harapan besar diletakkan pada upaya perbaikan sistem dan penegakan hukum yang tegas. Pemerintah harus memastikan bahwa celah hukum di FTZ tidak lagi menjadi pintu masuk bagi barang ilegal.

Langkah-langkah konkret seperti peningkatan pengawasan, modernisasi sistem, serta sanksi berat bagi oknum yang terlibat menjadi kunci. Perbaikan citra Bea Cukai tidak hanya bisa dilakukan dengan janji, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan nyata dan hasil yang terukur. Ini adalah momentum penting bagi Bea Cukai untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara.

Kasus beras impor ilegal di Sabang dan Batam menjadi pengingat penting akan kompleksitas pengawasan perbatasan di negara kepulauan seperti Indonesia. Penjelasan Dirjen Bea Cukai mengenai status FTZ memang memberikan gambaran, namun tantangan sesungguhnya adalah bagaimana pemerintah mampu menutup celah tersebut secara permanen. Pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi antarlembaga yang solid adalah kunci untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

banner 325x300