Jakarta, CNN Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini membuat pernyataan yang cukup mengejutkan publik. Mereka mengungkap bahwa tantangan terbesar yang dihadapi pasar modal Indonesia kini bukan lagi soal ukuran kapitalisasi pasar (market cap) yang fantastis.
Alih-alih bangga dengan angka market cap yang besar, OJK justru menyoroti masalah yang lebih fundamental: kedalaman likuiditas. Ini adalah isu krusial yang bisa mempengaruhi bagaimana bursa saham kita bergerak dan seberapa menariknya di mata investor.
Bukan Lagi Soal Angka, Tapi Kualitas Pasar
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan paradoks ini. Menurutnya, secara kapitalisasi pasar, bursa saham Indonesia memang terlihat perkasa, bahkan terbesar dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
Namun, angka besar itu ternyata tidak sejalan dengan jumlah saham yang benar-benar beredar di publik, atau yang dikenal dengan istilah floating shares alias free float. Ini adalah inti masalah yang perlu segera dibenahi.
Mengapa Free Float Jadi Masalah Besar?
Inarno Djajadi menegaskan bahwa meskipun market cap kita superior, dari sisi free float, Indonesia justru berada di bawah rata-rata. “Kalau dari sisi kapitalisasi pasar, kita itu yang paling besar dibandingkan dengan peers-kita, tetapi kalau misalnya dari sisi free float-nya di bawahnya,” ujarnya dalam Rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (3/12).
Kondisi ini menunjukkan bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kita, meski terlihat besar, sebenarnya memiliki kedalaman pasar yang kurang optimal. Ini bisa diibaratkan kolam renang yang luas tapi dangkal, kurang ideal untuk menyelam lebih dalam.
Perbandingan dengan Negara Tetangga: Kita Paling Buncit?
Angka minimum free float di Indonesia saat ini hanya berkisar 7,5 persen. Bandingkan dengan negara-negara tetangga yang rata-rata memiliki angka di atas 25 persen.
“Kalau dibandingkan dengan peers itu kita masih yang paling kecil,” imbuh Inarno. Kesenjangan ini jelas menjadi pekerjaan rumah besar bagi regulator dan pelaku pasar.
Inarno bahkan membagi kategori floating share negara tetangga menjadi tiga: small cap, medium cap, dan big cap. Untuk small cap, porsinya mencapai 23,58 persen, medium cap 21,84 persen, dan big cap 25,48 persen.
Angka-angka ini menunjukkan betapa jauhnya Indonesia tertinggal dalam hal ketersediaan saham yang bisa diperdagangkan secara bebas. Ini bukan hanya soal statistik, tapi juga tentang daya tarik pasar kita di mata investor global.
Apa Itu Free Float dan Mengapa Penting untuk Investor?
Mungkin banyak yang bertanya, apa sebenarnya floating shares itu? Sederhananya, ini adalah saham perusahaan terbuka yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan oleh publik.
Saham-saham ini tidak termasuk yang dimiliki oleh pemegang saham pengendali, jajaran komisaris, direksi, atau pihak-pihak yang terafiliasi. Jadi, ini adalah porsi saham yang “bebas” bergerak di pasar.
Bayangkan sebuah perusahaan memiliki total 100 juta saham beredar. Jika 50 juta saham dipegang oleh pemegang saham pengendali dan manajemen, maka hanya 50 juta saham sisanya yang menjadi floating share dan bisa diperdagangkan publik.
Bagi investor, free float yang tinggi sangat penting. Semakin banyak saham yang beredar bebas, semakin mudah bagi investor untuk membeli atau menjual saham tanpa menyebabkan fluktuasi harga yang ekstrem.
Ini juga meningkatkan likuiditas, membuat pasar lebih efisien, dan mencerminkan harga yang lebih akurat. Pasar dengan free float rendah cenderung kurang likuid, sehingga sulit bagi investor besar untuk masuk atau keluar posisi tanpa mengganggu harga.
Dampak Likuiditas Rendah pada Pasar Modal
Likuiditas yang rendah akibat free float yang minim bisa menimbulkan beberapa masalah serius. Pertama, harga saham bisa lebih mudah dimanipulasi karena volume perdagangan yang tipis.
Kedua, investor institusional besar, terutama dari luar negeri, mungkin enggan masuk. Mereka membutuhkan pasar yang dalam agar bisa bertransaksi dalam jumlah besar tanpa mengganggu harga secara signifikan.
Ketiga, pasar menjadi kurang efisien dalam penemuan harga (price discovery). Ini berarti harga yang terbentuk mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan nilai intrinsik perusahaan karena kurangnya partisipasi pasar.
Pada akhirnya, ini bisa menghambat pertumbuhan pasar modal Indonesia secara keseluruhan. Pasar yang kurang likuid akan kurang menarik bagi emiten baru untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO) karena khawatir sahamnya tidak laku di pasar sekunder.
Strategi Baru OJK: Mendorong Kedalaman Pasar
Melihat kondisi ini, OJK tidak tinggal diam. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa OJK akan menyiapkan kebijakan baru demi mendorong free float dalam negeri agar bisa lebih tinggi.
“Untuk itu, OJK menyiapkan kebijakan free float dengan dua pendekatan utama, yakni initial free float dan continuous free float,” ujar Mahendra dalam rapat yang sama.
Pendekatan initial free float kemungkinan akan mengatur porsi minimal saham yang harus dilepas ke publik saat IPO. Ini memastikan sejak awal, perusahaan yang melantai di bursa sudah memiliki likuiditas yang memadai.
Sementara itu, continuous free float akan fokus pada upaya menjaga dan meningkatkan porsi saham publik secara berkelanjutan. Ini bisa melibatkan insentif atau aturan bagi perusahaan yang sudah tercatat untuk menambah porsi free float-nya.
Masa Depan Pasar Modal Indonesia yang Lebih Sehat
Langkah OJK ini patut diapresiasi karena menunjukkan fokus pada kualitas, bukan hanya kuantitas. Dengan meningkatkan free float, pasar modal Indonesia diharapkan menjadi lebih sehat, likuid, dan transparan.
Ini akan membuka pintu bagi lebih banyak investor, baik domestik maupun asing, untuk berpartisipasi aktif. Pada gilirannya, ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan ekosistem investasi yang lebih kuat.
Tantangan ini memang tidak mudah, namun dengan kebijakan yang tepat dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, pasar modal Indonesia bisa melangkah ke level berikutnya. Mari kita nantikan bagaimana implementasi kebijakan baru OJK ini akan mengubah wajah bursa saham kita.
Perubahan ini bukan hanya soal angka di laporan keuangan, tapi juga tentang membangun fondasi pasar modal yang kokoh dan berkelanjutan. Indonesia layak memiliki bursa saham yang tidak hanya besar, tapi juga dalam dan likuid.


















