banner 728x250

Menkeu Purbaya Blak-blakan: Cukai Rokok 57 Persen ‘Firaun’, Siap Berantas Rokok Ilegal!

Tangan menolak rokok, dengan tulisan target kenaikan tarif cukai rokok dan infografis.
Menkeu Purbaya kritik tarif cukai rokok 57% di Indonesia, sebut 'Firaun Lu!'.
banner 120x600
banner 468x60

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini membuat pernyataan yang cukup mengejutkan. Ia secara blak-blakan menyoroti tingginya tarif cukai rokok di Indonesia yang mencapai 57 persen, bahkan melontarkan istilah ‘Firaun lu!’ untuk menggambarkan angka tersebut. Komentar pedas ini muncul di tengah kekhawatiran akan penurunan kinerja industri rokok lokal, yang juga diperparah oleh maraknya peredaran rokok ilegal.

Cukai Rokok 57 Persen: ‘Firaun Lu!’ Kata Menkeu Purbaya

banner 325x300

Sejak resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan pada Senin (8/9) lalu, Purbaya Yudhi Sadewa langsung dihadapkan pada berbagai kebijakan fiskal yang menarik perhatiannya. Salah satunya adalah kebijakan tarif cukai rokok yang menurutnya terlampau tinggi dan berpotensi menekan industri.

Dalam sebuah media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9), Purbaya mengungkapkan kekagetannya. Ia tak menyangka rata-rata tarif cukai rokok di Indonesia bisa mencapai angka fantastis, yakni 57 persen.

Dengan nada yang cukup lugas, ia bahkan melontarkan perumpamaan yang viral. "Wah, tinggi amat. Firaun lu!" ujarnya, menggambarkan betapa besarnya persentase cukai yang diterapkan. "Kira-kira gitu, banyak banget ini," tambahnya.

Purbaya memang memahami bahwa tingginya tarif cukai ini bertujuan untuk menekan angka perokok di masyarakat. Namun, ia menilai ada "cara mengambil kebijakan yang agak aneh" dalam penerapannya, yang berpotensi menimbulkan dampak lain yang tak kalah serius bagi industri.

Ancaman Nyata bagi Industri Rokok Lokal

Tingginya tarif cukai rokok ini, menurut Purbaya, berpotensi besar menekan kinerja industri rokok di dalam negeri. Padahal, sektor ini merupakan salah satu penyumbang devisa dan lapangan kerja yang signifikan bagi perekonomian nasional.

Menyikapi hal ini, Purbaya berencana untuk segera melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur. Wilayah tersebut dikenal sebagai salah satu sentra utama industri rokok di Indonesia, tempat ribuan pekerja menggantungkan hidupnya.

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi dan tantangan yang dihadapi para pengusaha rokok lokal. Purbaya berjanji akan mencari solusi konkret demi melindungi keberlangsungan usaha mereka serta nasib para tenaga kerjanya.

Perang Melawan Rokok Ilegal: Ancaman dari Luar dan Dalam

Selain isu cukai, Menkeu Purbaya juga menyoroti masalah serius lainnya yang tak kalah mengancam: peredaran rokok ilegal. Praktik ini disebutnya sebagai ‘musuh dalam selimut’ bagi industri rokok nasional.

Ia mengungkapkan adanya sejumlah rokok ilegal, bahkan yang berasal dari China, yang membanjiri pasar Indonesia. Keberadaan rokok tanpa cukai ini jelas merugikan negara dan secara langsung ‘membunuh’ industri rokok dalam negeri yang taat aturan.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Ia berjanji akan menindak tegas para pelaku peredaran rokok ilegal atau palsu ini demi menjaga iklim usaha yang sehat.

Menurutnya, industri rokok telah menyumbang triliunan rupiah melalui cukai selama ini. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi mereka dari persaingan tidak sehat yang disebabkan oleh rokok ilegal.

Peringatan keras pun dilontarkan Purbaya: "Pasar mereka saya lindungi, dalam pengertian, yang online-online, yang (rokok) palsu itu saya larang… Hati-hati mereka yang palsu-palsu, akan kita mulai kejar satu-satu!" Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik ilegal tersebut.

Komitmen Pemerintah untuk Industri Rokok Nasional

Pernyataan Menkeu Purbaya ini bukan sekadar gertakan. Ini adalah sinyal kuat komitmen pemerintah untuk menyeimbangkan berbagai kepentingan dalam kebijakan fiskal.

Di satu sisi, pemerintah ingin mengendalikan konsumsi rokok melalui cukai demi kesehatan masyarakat. Namun di sisi lain, keberlangsungan industri lokal dan jutaan pekerja yang bergantung padanya juga harus menjadi prioritas yang tak bisa diabaikan.

Meskipun Purbaya belum merinci rencana konkret terkait penyesuaian tarif cukai, pernyataannya mengindikasikan adanya evaluasi mendalam. Fokus utamanya adalah menemukan titik tengah yang adil bagi semua pihak, tanpa mengorbankan penerimaan negara yang vital.

Langkah-langkah yang akan diambil Purbaya Yudhi Sadewa ke depan patut dinantikan. Apakah akan ada perubahan signifikan pada kebijakan cukai rokok? Bagaimana strategi pemerintah dalam memberantas rokok ilegal akan berjalan efektif? Yang jelas, industri rokok nasional kini memiliki ‘penjaga’ baru yang siap pasang badan. Tujuannya adalah memastikan industri ini tetap berdenyut, menyumbang bagi negara, dan melindungi nasib para pekerjanya dari ancaman cukai ‘Firaun’ dan rokok ilegal.

banner 325x300